Mohon tunggu...
zalfa
zalfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Zalfa Salsabila Aurellia Mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi S - 1 Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Kredit Mikro Dalam Mendorong Inovasi dan Pengembangan UMKM

12 Desember 2024   19:28 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:39 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

》Jangka waktu:
● Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
● Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
● Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.

IV. Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia

KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah kredit yang diberikan untuk membantu pekerja migran dalam menutupi biaya penempatan kerja mereka di luar negeri, dengan plafon hingga Rp 100 juta. Jumlah pinjaman : Maksimal Rp 100 juta.
》Persyaratan utama:
● Penerima adalah pekerja migran Indonesia yang sedang ditempatkan

》Jangka waktu:
●Sesuai dengan masa kontrak kerja, namun tidak melebihi 3 tahun.

V. Kredit Usaha Rakyat Khusus

KUR Khusus adalah program yang dirancang untuk usaha kelompok yang dikelola dalam bentuk klaster, dengan fokus pada komoditas unggulan seperti perkebunan, peternakan, perikanan, serta sektor UMKM lainnya. Kredit ini diberikan kepada kelompok usaha dengan plafon yang lebih tinggi. Jumlah pinjaman : Maksimal Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.
》Persyaratan utama:
● Kelompok usaha dikelola secara bersama dalam bentuk klaster, dengan mitra usaha.
● Usaha yang dijalankan harus dalam sektor perkebunan, peternakan, perikanan, industri UMKM, atau sektor produktif lainnya.
● Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.

》Jangka waktu:
● Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
● Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

◇ Subsidi Bunga:
a. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro: Hingga Rp 10 juta.

b. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro: Di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

c. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil: Di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

3. Kredit Modal Kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun