Dalam konteks Indonesia, banyak kasus korupsi menunjukkan bahwa krisis moral dimulai ketika pemimpin atau pejabat merasa ragu dalam menjalankan amanah dan akhirnya tergoda oleh kepentingan pribadi. Kondisi Katatidha ini terlihat ketika masyarakat menyadari adanya penyelewengan, tetapi belum ada upaya maksimal untuk memberantasnya.
3. Kalabendhu: Masa Kegelapan yang Dipenuhi Korupsi
Kalabendhu adalah masa di mana krisis moral dan ketidakadilan mencapai puncaknya, dengan masyarakat hidup dalam kondisi ketidakpercayaan dan ketidakadilan. Pada era ini, kepentingan pribadi sepenuhnya menguasai kepemimpinan, dan korupsi berkembang luas tanpa ada pembatasan moral.
Fenomena korupsi di Indonesia pada masa sekarang bisa dikaitkan dengan Kalabendhu, di mana tindakan koruptif sudah sangat mengakar, mulai dari sektor politik hingga pelayanan publik. Kalabendhu menggambarkan situasi di mana korupsi sudah menjadi “budaya” yang sulit diberantas karena sebagian besar masyarakat telah terbiasa dengan kondisi ini. Ranggawarsita mengingatkan bahwa Kalabendhu adalah simbol kehancuran nilai-nilai etika, yang persis terjadi ketika korupsi telah merusak tatanan sosial.
4. Pesan dan Peringatan untuk Mencegah Perluasan Korupsi
Pandangan Ranggawarsita dalam Tiga Era adalah peringatan bagi masyarakat tentang bahaya degradasi moral yang berpotensi membawa masyarakat pada Kalabendhu. Dalam konteks korupsi di Indonesia, pesan ini penting untuk diingat sebagai upaya menjaga moral dan etika agar korupsi tidak semakin meluas.
Untuk mencegah kondisi seperti Kalabendhu, nilai-nilai luhur seperti dalam Kalasuba harus dipulihkan kembali dalam kehidupan berbangsa. Kepemimpinan yang bijaksana dan masyarakat yang berpegang teguh pada moralitas bisa menjadi solusi untuk mengatasi dan mencegah korupsi.
Bagaimana Cara Mengatasi Hal Tersebut?
Untuk mengatasi fenomena korupsi yang berkaitan dengan Tiga Era Ranggawarsita, pendekatan yang diperlukan mencakup langkah-langkah strategis yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk moralitas, pendidikan, penegakan hukum, serta perbaikan sistem pemerintahan.
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Menguatkan Pendidikan Moral dan Etika