Mohon tunggu...
Zaidan Akram Ruslani
Zaidan Akram Ruslani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010082 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS |

Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   21:07 Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:59 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks Indonesia, banyak kasus korupsi menunjukkan bahwa krisis moral dimulai ketika pemimpin atau pejabat merasa ragu dalam menjalankan amanah dan akhirnya tergoda oleh kepentingan pribadi. Kondisi Katatidha ini terlihat ketika masyarakat menyadari adanya penyelewengan, tetapi belum ada upaya maksimal untuk memberantasnya.

3. Kalabendhu: Masa Kegelapan yang Dipenuhi Korupsi

Kalabendhu adalah masa di mana krisis moral dan ketidakadilan mencapai puncaknya, dengan masyarakat hidup dalam kondisi ketidakpercayaan dan ketidakadilan. Pada era ini, kepentingan pribadi sepenuhnya menguasai kepemimpinan, dan korupsi berkembang luas tanpa ada pembatasan moral.

Fenomena korupsi di Indonesia pada masa sekarang bisa dikaitkan dengan Kalabendhu, di mana tindakan koruptif sudah sangat mengakar, mulai dari sektor politik hingga pelayanan publik. Kalabendhu menggambarkan situasi di mana korupsi sudah menjadi “budaya” yang sulit diberantas karena sebagian besar masyarakat telah terbiasa dengan kondisi ini. Ranggawarsita mengingatkan bahwa Kalabendhu adalah simbol kehancuran nilai-nilai etika, yang persis terjadi ketika korupsi telah merusak tatanan sosial.

4. Pesan dan Peringatan untuk Mencegah Perluasan Korupsi

Pandangan Ranggawarsita dalam Tiga Era adalah peringatan bagi masyarakat tentang bahaya degradasi moral yang berpotensi membawa masyarakat pada Kalabendhu. Dalam konteks korupsi di Indonesia, pesan ini penting untuk diingat sebagai upaya menjaga moral dan etika agar korupsi tidak semakin meluas.

Untuk mencegah kondisi seperti Kalabendhu, nilai-nilai luhur seperti dalam Kalasuba harus dipulihkan kembali dalam kehidupan berbangsa. Kepemimpinan yang bijaksana dan masyarakat yang berpegang teguh pada moralitas bisa menjadi solusi untuk mengatasi dan mencegah korupsi.

Bagaimana Cara Mengatasi Hal Tersebut? 

Untuk mengatasi fenomena korupsi yang berkaitan dengan Tiga Era Ranggawarsita, pendekatan yang diperlukan mencakup langkah-langkah strategis yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk moralitas, pendidikan, penegakan hukum, serta perbaikan sistem pemerintahan. 

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

1. Menguatkan Pendidikan Moral dan Etika

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun