1. Pengertian Wanita
Menurut Shaqr (2016) wanita adalah salah satu dari dua jenis manusia yang diciptakan. Sebagai manusia, wanita juga diharapkan mampu menjalankan semua hak-hak dan kewajiban yang terlimpah kepadanya. Seorang wanita memiliki beberapa sifat khas kewanitaannya yang paling menonjol antara lain yaitu keindahan, kerendahan hati, bersih dan penyayang dan penjaga. Menurut Murad (2015) mengatakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang memiliki dorongan keibuan yang merupakan dorongan insting yang berhubungan erat dengan sejumlah kebutuhan organik dan fisiologis. Ia sangat melindungi dan menyayangi anak-anaknya terutama yang masih kecil. Menurut Ibraham (2014) mengatakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang memiliki tendensi feminim yang mengandung daya tarik kecantikan dan kelembutan. Dengan demikian, wanita merupakan makhluk ciptaan Allah berjenis manusia selain laki-laki yang memiliki tendensi feminim, indah, cantik, lembut, rendah hati, keibuan, bersih dan penyayang. Kamus besar bahasa Indonesia mendefinisikan kewanitaan sebagai hubungan dengan wanita seperti sifat-sifat wanita, dan keputrian. Dapat disimpulkan bahwa wanita adalah individu yang mempunya sikap halus, walaupun patuh pada suami tapi dapat menjadi mandiri dan memiliki hak pribadinya (Zainul Muhibbin, 2011). Wanita dalam keluarga dituntut berbagai aspek, mulai dari pendidikan, akhlak serta keharmonisan keluarga. Wanita yang memiliki kedudukan sebagai anak di keluarga juga memiliki tugas dan kewajiban dalam kehidupan setelah wanita menikah. Dalam hadis menjelas kan "sebaik-baik perhiasan dunia, adalah wanita shalehah" dari Hadis ini bisa dipahami bahwa Islam sangat memberikan kedudukan yang baik terhadap kaum wanita, berhubungan dengan kesucian dan martabat wanita yang sangat perlu dijaga karena dalam kehidupan apabila wanita rusak negara itu juga rusak (Roni Ismail, 2013).
Asbab Pendidikan yang baik menjadikan wanita itu kuat, hebat serta mampu mengadapi realita di jaman sekarang tanpa harus terperosot ke dalam pergaulan yang tidak baik. Pendidikan dari sejak dini, orangtua memberikan pelajaran agama Islam yang berguna untuk membentuk akhlak mulia untuk anak-anak mereka. Sehingga mereka bisa membedakan yang baik dan yang buruk, mereka mengerjakan yang baik itu dan meninggal perbuatan yang tidak baik.
B. Ayat-ayat yang Menjelaskan Kemuliaan Wanita
Wanita dalam agama Islam adalah makhluk yang sangat dimuliakan. Pada zaman sebelum sebelum Rasulullah mensiarkan agama Islam, wanita itu hanya sebagai pemuas hati laki-laki bahkan dijadikan budak serta selir. Wanita yang pada fase pertama diinjak injak apalagi  saat sedang menstruasi datang. Wanita diasingkan dan jiadikan layaknya seperti hewan ternak. Hingga Rasulullah mengajak menyembah kepada Allah SWT, dan beliau menyerukan bahwa derajat wanita sama dengan kaum pria di hadapan Allah SWT.
Sebagai bentuk perhatian besar dari Allah SWT terhadap makhluk yang bernama wanita itu, sampai-sampai al-Qur`an memiliki surah khusus mengenai wanita yakni an-Nisa yang artinya "Wanita-wanita". Surah ini termasuk golongan Madaniyyah (diturunkan di Kota Madinah), sungguh banyak ayat terkait wanita di dalam al-Quran terutama dalam surat ini. Berikut ini ayat-ayat al-Qur`an membahas tentang seluk-beluk wanita, di antaranya:
- Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Laki-laki
- Allah SWT berfirman:
Artinya: hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (QS An-Nisa: 1) Â
Adapun ayat yang menunukkan wanita diciptakan dari jiwa yang satu yaitu Adam atau hadis yang menyebutkan wanita dijadikan dari tulang rusuk yang bengkok, menunjukkan keharusan laki-laki berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Selain itu, juga menunjukkan dibencinya menalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. (Al-Minhaj, 9/299).
- Berhak Memperoleh Mahar dalam Pernikahan
Allah SWT berfirman:
Artinya: berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya (QS An Nisa: 4)
Dalam tafsir ringkas kemenag RI disebutkan, apabila telah mantap dalam menetapkan pilihan dan siap untuk menikah dengan wanita pujaan kamu, maka berikanlah maskawin yakni mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan, karena mahar merupakan hak istri dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami terhadapnya. Suami tidak boleh berbuat semenamena terhadapnya atas dasar pemberian tersebut. Kemudian, jika mereka, para istri menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati sebagai hadiah untuk kalian, maka terimalah hadiah itu dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. Dengan demikian, pemberian itu halal dan baik untuk kalian.
3. Mendapatkan Bagian dari Harta Warisan
Allah SWT berfirman:
Artinya: bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan (QS An Nisa: 7).
     Diketahui bahwa dulu di zaman jahiliah yang mendapatkan warisan hanya lelaki. Ayat ini bermaksud menghilangkan apa yang dahulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah terhadap wanita. Kemudian agar wanita tidak lagi dijadikan seperti layaknya harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda tersebut.
4. Suami Disuruh Berlaku Baik kepada Istrinya
     Allah SWT berfirman:
Artinya: hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS An Nisa: 19)
lbnu Katsir mengatakan terkait ayat ini, "Perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai apabila dia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama." Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw  bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluarganya di antara kalian." (HR Ibnu Majah). Abdullah bin Amr bin Ash meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya." (HR Ibnu Majah)
Anas berkata : "Kemudian kami memasuki Madinah sepulang dari Khaibar. Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekap Shafiyyah yang berada di belakang beliau dengan menggunakan mantelnya. Kemudian beliau duduk di atas untanya, meletakkan lututnya dan menaruh kaki Shafiyyah di atas lututnya sehingga ia bisa naik ke atas unta itu." (HR Bukhari).
5. Tetap Berlaku Baik terhadap Istri walaupun dalam Keadaan tidak Menyukainya
Allah SWT berfirman:
Â
Artinya: ....Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS An Nisa:19)
     Berkaitan dengn memperlakukan istri dengan baik, ada sebuah kisah yang indah dari Umar bin Khattab. Pernah suatu hari, ada seorang laki-laki datang ke rumah Umar bin Khattab. Setelah diizinkan masuk, laki-laki itu melihat keadaan sekeliling rumah. Lalu, laki-laki itu minta izin untuk pergi melanjutkan perjalanannya, namun laki-laki itu kembali lagi. Umar bin Khattab pun heran melihat perilaku laki-laki itu. Kemudian, Umar mengutus pembantunya dan meminta agar laki-laki itu datang ke hadapannya. Setelah itu, Umar bertanya kepada laki-kaki itu, "Untuk apa kamu datang kemari? Mengapa kamu kembali lagi kemari padahal kamu telah diizinkan pergi?" Laki-laki itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, tadinya aku bermaksud mengadu kepadamu tentang perlakuan istriku terhadapku. Tetapi, setelah aku mendengar suara istrimu yang keras sedang kamu tidak memarahinya maka aku mengurungkan niatku itu. Dan, dalam hati aku berkata, 'Jika seorang Amirul Mukminin saja mampu menahan marah menghadapi perilaku istrinya maka tentu aku harus bisa sabar menghadapi perilaku istriku'."
Kemudian Umar menjawab, "Bagaimana aku tidak sabar terhadap istriku sedangkan ia yang memelihara anak-anakku, mempersiapkan kebutuhanku, dan mencuci pakaianku?" mendengar komentar Umar tersebut, laki-laki itu menyadari kebaikan-kebaikan yang telah diberikan istrinya kepada dirinya.
    Cerita di atas telah memberikan pelajaran (ibrah) berharga kepada setiap para suami agar dapat sabar dalam menghadapi tabiat atau perangai dari seorang istri. Karena suami mesti menyadari kesusahan dan pengorbanan dari seorang istri dalam mengurus rumah dan anak-anaknya.
- Jika Bercerai, Suami tidak Boleh Meminta Kembali Maharnya
Allah SWT berfirman:
Artinya: dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (QS An-Nisa: 20--21).
C. Hadis-hadis tentang Kemulian Wanita
Wanita adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat mulia. Islam meninggikan derajat seorang wanita sehingga dia menjadi salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah. Pada dasarnya, wanita memiliki hak khusus di mana ia harus dimuliakan. Hal ini terbukti bahwa wanita sering disebutkan dalam al-Quran, terutama dalam surah an-Nisa. Demikian juga banyak hadis yang menyebutkan tentang keistimewaan wanita. Berikut rangkuman beberapa hadis tetang kemuliaan wanita.
1. Perempuan Diberi Keringanan (Rukhshah)
Pada masa-masa tertentu, perempuan diperbolehkan untuk tidak menunaikan salat dan puasa, seperti saat haid dan nifas. Haid dan Nifas merupakan pengecualian dari Allah untuk perempuan, mereka waktu mengalami ini tidak melaksanakan shalat dan puasa. Hak khusus ini tidak dimiliki lelaki sama sekali. Seperti dalam sabda Rasulullah SAW:
:
Artinya: Siapa saja wanita yang mengalami haid, maka sakitnya haid yang mereka alami akan menjadi kafarah (tebusan) bagi dosa--dosanya yang terdahulu.
Wanita yang sedang mengalami menstruasi (haid) dilarang untuk mengerjakan sholat dalam Islam. Ternyata, larangan tersebut selain menimbulkan hikmah religi, namun juga menimbulkan hikmah lainnya yakni kesehatan. Jamal Muhammad Az-Zaki (2021) dalam buku Sehat dengan Ibadah menjelaskan, orang yang menstruasi apabila mengerjakan shalat maka berpotensi terdorongnya darah ke rahim dalam jumlah besar. Sehingga hal itu dapat menyebabkan wanita banyak kehilangan darah yang turun bersamaan dengan darah menstruasi. Kadar darah dan cairan-cairan yang hilang dari tubuh perempuan selama menstruasi mencapai 34 mili liter darah. Begitu juga dengan cairan-cairan lainnya. Apabila perempuan yang sedang menstruasi menunaikan sholat , maka berpotensi menyebabkan kerusakan pada sistem kekebalan pada tubuhnya. Sebab butir-butir darah putih yang berperan penting dalam sistem kekebalan semakin sedikit bersamaan darah yang kotor dan hilang dari tubuh. Pendarahan secara umum meningkatkan penyebaran berbagai penyakit. Adapun perempuan yang menstruasi, maka Allah SWT menjaga dan melindungi mereka dari penularan penyakit.
2. Perempuan Shalehah adalah Perhiasan Dunia
Allah menjadikan dunia sebagai hiasan dan kenikmatan bagi manusia. Dunia itu berupa hamparan yang luas dan indah, hasil bumi yang beraneka ragam dan berlimpah, bangunan-bangunan yang kokoh, kendaraan yang mewah, dll. Segala perhiasan dan kenikmatan dunia tersebut tentunya sangat menggiurkan mata yang memandangnya. Tetapi perhiasan dan kenikmatan yang paling baik dan indah itu adalah wanita yang shalehah, sebagaimana hadis dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda:
.
Artinya: "Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah isteri yang shalihah." (HR Muslim dari Abdullah bin Amr).
Kenapa wanita shalehah menjadi perhiasan terbaik? karena wanita shalehah menjadikan rumahnya bagaikan surga, menghiasi tingkah lakunya dengan akhlak mulia dan mendidik anak-anaknya menjadi manusia-manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT. Ahmad Syauqi (2020), seorang penyair mensifati wanita dalam syairnya dengan: "seorang ibu adalah lembaga pendidikan, yang jika benar-benar mempersiapkannya, berarti telah mempersiapkan generasi yang benar-benar tangguh".
3. Perempuan Shalehah Bebih Baik dari Bidadari Surga
Seorang perempuan salihah memiliki keistimewaan dan kelebihan yang membuat mereka lebih mulia dibandingkan para bidadari surga. Sebagaimana keterangan hadis berikut ini:
Artinya, "Dalam hadis disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, 'Perempuan berjenis manusia asal dunia lebih utama daripada para bidadari surga 70.000 kali lipat,'"
Ibnu Mubarok menyampaikan riwayat dari Hibban bin Abi Jabalah. Beliau mengatakan,
Artinya: Sesungguhnya wanita dunia yang masuk surga lebih unggul dibandingkan wanita surga, disebabkan amal yang mereka kerjakan sewaktu di dunia.
4. Dapat Masuk Surga dari Pintu Mana Pun
Dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
Artinya: "Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: "Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau". (HR. Ahmad dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu'anhu)
Dari hadis di atas diketahui bahwa wanita shalehah itu bisa masuk surga dari pintu manapun apabila mereka memenuhi empat kriteria, yaitu: menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan ramadhan, menjauhi zina dan berbakti kepada suami.
5. Perempuan Hamil dan Melahirkan Setara dengan Jihad
Dalam Islam, kedudukan seorang perempuan sangat mulia. Bahkan, pengorbanan perempuan yang sedang hamil dan melahirkan sama pahalanya seperti jihad. Rasulullah SAW bersabda:
( )
Artinya: Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai dengan niatnya. Apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?!" Mereka berkata, "Berperang di jalan Allah Maha Perkasa" Rasulullah Saw bersabda: "Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Maha Perkasa: Orang yang mati karena wabah pes adalah syahid, orang yang mati karena sakit (dalam) perut (nya) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah" (HR. Abu Dawud)Â
     Syahid yang tujuh golongan di atas disebut dengan syahid akhirat, mereka terbebas dari siksa kubur saja, adapun kebebasan dari siksa neraka tergantung amalnya, mereka tetap dimandikan dan disehalatkan seperti orang lain pada umumnya berbeda dengan syahid yang berperang di jalan Allah, disebut dengan syahid dunia akhirat, ia tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Ia terbebas dari siksa kubur dan siksa nereka dengan syarat ia berperang dengan niat karena menegakkan agama Allah SWT.
6. Derajat Ibu Lebih Tinggi dari Ayah
Perempuan juga dimuliakan dengan cara ditinggikan derajatnya sebagai seorang ibu. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
. . .
Artinya: "Dari Abu Hurairah, dia berkata, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?' Rasul pun menjawab: 'Ibumu'. 'Lalu siapa lagi?', 'Ibumu'. 'Siapa lagi', 'Ibumu'. 'Siapa lagi', 'Ayahmu'." (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).
Menurut Imam Ibnu Hajar (2014) dalam terjemahan Abu Ihsan al-Atsari, disebutnya nama ibu sebanyak tiga kali karena umumnya ibu telah melewati tiga kesulitan dalam hidup. Antara lain ketika mengandung, melahirkan, hingga menyusui. Sedangkan sosok ayah memang memiliki andil yakni dalam hal pendidikan dan nafkah bersama-sama dengan ibu. Meski sosok ayah hanya sebut satu kali oleh Nabi Muhammad, bukan berarti peran ayah tidaklah penting. Menurutnya, sosok ayah maupun ibu memiliki peran yang sama-sama penting dalam mendidik karakter anak. Meski, sosok ibu begitu dimuliakan oleh agama berkat perjuangannya.
7. Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu
Ada hadis Nabi Muhammaad Saw yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah dari Mu'awiyah bin Jahimah r.a:
: : : : : : : : : : :
Dari Mu'awiyah ibn Jahimah, ia berkata, "Aku datang kepada Nabi saw., lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku ingin berjihad bersamamu, aku mengharap dengannya ridha Allah dan rumah akhirat (surga)." Beliau pun bersabda, "Celakalah engkau, apakah ibumu masih hidup?" "Iya, wahai Rasulullah." Jawabku. "Pulanglah, berbuat baiklah dengannya". Kemudian aku menemuinya di arah sampinya seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku ingin jihad bersamamu, aku ingin dengannya meraih ridah Allah dan surga." "Celakalah, apakah ibumu masih hidup?" 'Iya wahai Rasulullah" "Pulanglah, berbuat baiklah dengannya." Lalu aku mendatanginya dari arah depan, aku berkata, "Wahai Rasulullah sungguh aku ingin berjihad bersamamu, aku ingin dengannya meraih ridha Allah dan surga." Beliau bersabda, "Celakalah, menetaplah di kakinya, maka surga ada di sana."
Demikian beberapa hadis yang menjelaskan keistemewaan seorang wanita shalehah yang tidak bisa dipandang enteng, karena mereka punya banyak keistemaan dan kelebihan dari Allah SWT yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.
D. Islam Sungguh Memuliakan Wanita
Merupakan hal yang sudah lama stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat terhadap ajaran Islam. Mereka menganggap bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Mereka mencitrakan wanita Islam pun sebagai wanita terbelakang dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Ironisnya sebagian kaum muslimin terpengaruh dengan pandangan-pandangan Barat itu. Mereka menjadi pembantu untuk menyebarkan pemikiran semacam itu dengan mengkampanyekan emansipasi wanita dan kesetaraan gender, mereka menginginkan supaya kaum muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam.
Padahal jika mereka berkaca pada sejarah, justru Islam lah yang sangat memuliakan wanita, sebagaimana telah diketahui apa yang terjadi pada budaya masyarakat Arab dulu sebelum kedatangan Islam. Mereka memperlakukan wanita demikian rendah; wanita-wanita yang dinikahi seorang laki-laki, bila sang lelaki itu meninggal dunia, maka para wanita (istri) tersebut dapat diwarisi oleh anak- anaknya. Bagaimana mungkin ada manusia (wanita) yang dianggap seperti barang yang dapat diwariskan.
Demikian juga masyarakat Arab waktu itu, bila mendapati anaknya yang baru lahir ternyata laki-laki maka mereka sangat gembira dan bangga, tapi bila anaknya yang lahir itu ternyata perempuan maka mereka bersedih, kecewa, malu bahkan sampai tega membunuhnya atau menguburnya hidup-hidup. Bayi perempuan itu dianggapnya sebagai aib. Budaya masyarakat yang diskriminatif terhadap wanita tersebut kemudian dihapus oleh Islam. Di antara ayat-ayat al-Qur'an yang turun untuk mengikis hal tersebut, firman Allah dalam surat An-Nisa' ayat 22:Â
Artinya: dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh) (Q.S. An-Nisa': 22)
Kemudian firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 58-59:
Â
Artinya: dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (Q.S. An-Nahl: 58-59)
Kedua ayat di atas merupakan sebagian saja dari ayat-ayat yang diturunkan dalam rangka upaya menghilangkan budaya yang diskriminatif terhadap wanita dan laki-laki. Intinya di dalam Islam kedudukan seorang wanita sangat mulia sebagai mana laki-laki.
Memang ada sebuah hadis Nabi yang dinilai shahih, yang berbunyi: "Saling pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada wanita, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok" (H.R. Al-Bukhari, Muslim dan Tirmidzi, dari Abu Hurairah). Hadis ini tidak bisa dipahami secara tekstual begitu saja, khususnya terhadap kata "tulang rusuk yang bengkok", dengan makna wanita diciptakan dari tulang rusuk Adam, yang kemudian mengesankan kerendahan derajat kemanusiaannya dibandingkan laki-laki, karena diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok. Sebab jika dimaknakan secara tekstual kenapa anatomi tulang rusuk manusia normal baik laki-laki maupun wanita sama saja tulang rusuknya yaitu terdiri dari 12 pasang tulang dan tiada yang berkurang sepasang. Maka dalam hal ini sebenarnya para ulama telah banyak menjelaskan bahwa kata tulang rusuk yang bengkok harus dipahami secara majazi (kiasan), dalam artian bahwa hadis tersebut memperingatkan para laki- laki agar bijaksana menghadapi wanita. Karena mereka memiliki sifat, karakter dan kecenderungan yang sangat berbeda dengan laki-laki. Apabila laki-laki tidak memahami sifat wanita bisa jadi ia memaksakan kehendak dan bersikap kasar terhadap wanita, dan akan berakibat fatal, sebagaimana fatalnya meluruskan tulang rusuk yang bengkok.
Telah banyak bukti dan contoh dalam Islam yang menunjukkan bahwa tidak ada sikap diskriminatif terhadap wanita, hanya saja ini tidak banyak diungkapkan oleh para sejarawan. Nabi Muhammad memang tidak pernah bersikap diskriminatif terhadap kaum wanita. Umat Islam diperlakukan sama di hadapan Nabi, semua dihargai dan dihormati sebagai sahabatnya baik laki-laki maupun wanita. Merekapun berjuang bersama Nabi memperjuangkan tujuan Islam, menegakkan kalimah Allah, dalam posisi (derajat), hak dan kesempatan yang sama. Di hadapan umat Islam Nabi selalubersikap egaliter, tidak lebih menghormati dan menghargai yang laki-laki daripada yang wanita, demikian juga sebaliknya, maka derajat wanita adalah sama dengan laki-laki. Aisyah, istri Nabi, selalu berhasil memainkan peranan aktif dalam segala urusan sepanjang hidupnya. Dia merupakan tokoh dan potret wanita muslimah yang berkualitas, seperti itu juga Khadijah.
Dalam sebuah hadis diceritakan: Ada seorang wanita yang bermukim di sekitar masjid meninggal dunia. Suatu ketika Rasulullah menanyakannya, dan para sahabat menjawab: "Dia tetah wafat". Rasulullah bersabda: " Mengapa kalin tidak memberitahuku?". Tampaknya para sahabat meremahkan hal itu . Kemudian Rasulullah bersabda: "Tunjukkan kepadaku di mana kuburannya". Lalu para sahabat menunjukkannya, kemudian Rasulullah mensalatinya. (H.R. Muttafaq alaih). Jelas sekali tergambar bagaimana Nabi begitu menghargai wanita itu meskipun wanita tersebut bukanlah seorang yang terpandang, dia hanya anggota masyarakat biasa.
Dalam sejarah kekuasaan Islam pasca zaman Nabi, sebenarnya juga banyak contoh peranan wanita yang sangat penting dan menentukan. Sultanah Radiyah memegang kekuasaan di Delhi (India) pada tahun 634 H./1236 M., termasuk bagian dari kekuasaan Daulat Bani Abbasiyah. Dia meraih tahta berkat kekuatan militer bangsa Mamluk. Radiyah mewarisi tahta dari ayahnya, Sultan Iltutmisy. Dia memiliki dua gelar, yaitu Radiyah al-Dunya wa al-Din dan Balqis Jihan, namanya dicetak dalam mata uang dengan tulisan: "Pilar kaum wanita, Ratu segala zaman, Sultanah Radiyah binti Syams al-Din Iltutmisy" (Mernissi, 1994: 141).
Syajarat al-Durr menaiki tahta Mesir pada 648 H./1250 M. Mirip dengan Radiyah, Syajarat al-Durr memperoleh tahta dari suaminya, Malik al-Salih, penguasa Ayyubiyah terakhir. Dinasti Ayyubiyah adalah dinasti yang didirikan oleh Salahuddin Al-Ayyubi (Saladin), pahlawan perang salib yang terkenal. Meskipun masa kekuasaan Syajarat al-Durr tidak lama, namun rakyatnya sangat menghormatinya sebagai penguasa yang baik dan mumpuni. Di antara doa yang tercatat yang diucapkan kaum muslimin semasa pemerintahannya adalah: "Semoga Allah melindungi sang dermawan Ratu kaum muslimin yang diberkahi keduniaan dan keimanan, ibu dari Khalid al-Mu'tasimiyah, istri setia Sultan Malik al-Salih." (Mernissi, 1994: 142).
Di Yaman, di antara sekian banyak kaum wanita yang memegang tampuk kekuasaan politik, ada dua orang, yaitu Malikah Asma dan Malikah Arwah, yang memiliki kriteria istimewa sebagai kepala negara. Tidak jarang khutbah di masjid- masjid menyebut namanya. Ini merupakan penghargaan dan penghormatan yang sulit dicari bandingannya di negeri Arab manapun setelah kedatangan Islam. Asma binti Syihab al-Sulaihiyah (wafat 480 H./1087 M.) memerintah Yaman dengan baik, bijaksana dan mengagumkan. Arwah binti Ahmad al-Sulaihiyah yang juga mendapatkan kriteria mutlak sebagai kepala negara. Ia adalah menantu Asma, istri putranya yang bernama Al-Mukarram. Arwah memegang tampuk kekuasaan hampir setengah abad lamanya (485-532 H./1091-1138 M.). Kedua ratu ini mendapat gelar kehormatan sama yaitu As-Sayyidah Al-Hurrah (Putri bangsawan yang bebas dan merdeka atau wanita penguasa yang tidak tunduk kepada kekuatan manapun). (Mernissi, 1994: 179-180).
Fakta adanya wanita-wanita penguasa tersebut membuktikan bahwa Islam tidak membedakan derajat wanita dan laki-laki. Islam telah menetapkan prinsip emansipasi baik secara teoritis maupun praksis (operasional). Syari'ah memperlakukan semua manusia dalam posisi yang sama, baik laki-laki, wanita, kaya, miskin, tua, muda dan seterusnya. Hukum halal adalah halal bagi semua kalangan, yang haram adalah haram untuk semua kalangan. Hukum wajib, sunnah, mubah dan sebagainya juga untuk semua lapisan umat. Demikian juga suatu sanksi hukum harus diberlakukan dan ditegakkan untuk semua kalangan.
Al-Qur'an menegaskan bahwa kewajiban dan hak wanita untuk beribadah dan hidup beragama serta masuk surga adalah sama dengan laki-laki. Penegasan ini bertujuan menghapus opini sebelumnya yang bersumber dari berbagai kepercayaan atau agama yang percaya bahwa hidup beragama dan masuk surga adalah monopoli laki-laki. Islam telah mengangkat wanita sederajat dengan laki-laki baik dalam martabat kemanusiaan (sosial) maupun harkat keberagamaan. Ajaran Islam mengakui hak-hak sipil yang penuh bagi wanita, ini merupakan suatu kebanggaan bagi wanita muslimah yang tahu bahwa Agamanya telah memberikannya hak, yang oleh dunia barat baru tiga belas abad kemudian hak yang seperti itu diakui setelah kaum wanitanya berjuang keras menuntut emansipasi (Yafie, 1994: 265). Sementara dalam Islam hak-hak wanita ditegakkan dan dilindungi tanpa menunggu adanya tuntutan emansipasi dari kaum wanita.
Manusia dalam kapasitasnya sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita, keduanya berpotensi dan mempunyai peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal (muttaqin). Untuk mencapai derajat muttaqin Al-Qur'an tidak pernah membedakan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis. Hamba Allah baik laki-laki maupun wanita masing-masing akan mendapatkan penghargaan dari Allah sesuai dengan kadar pengabdiannya, bukan dari jenis kelaminnya. Kalaupun ada permasalahan-permasalahan yang memberikan kekhususan tertentu bagi laki-laki, itu pun tidak menjadikan laki-laki lebih utama (mulia) di hadapan Allah. Kekhususan tersebut diberikan dalam kapasitas laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan anggota masyarakat yang memiliki peran publik dan sosial yang lebih ketika ayat al-Qur'an diturunkan (Umar, 1999: 248-249). Yang menjadi pertimbangan sama sekali bukan karena laki-laki atau wanita.
     Oleh karena itu, lelaki mesti memuliakan wanita, seorang suami tidak dibenarkan mementingkan diri sendiri dengan keegoannya sebab sudah banyak dikatakan di di al-Qur'an maupun hadist bahkan ada surah khusus dijelaskan tentang wanita yaitu an-nisa, dan juga dihadist dikatakan bahwa kesempurnaan iman seseorang tergantung kepada kelembutannya terhadap wanita artinya bagaimana bersikap lembut kepada wanita terutama istrinya dan mengajaknya berjuang dan berkorban di jalan Allah.
     Tercatat dalam sejarah orang yang pertama kali beriman setelah Rasulullah adalah seorang wanita. Orang yang pertama kali mati syahid adalah Sumayyah seorang wanita yang dimuliakan Allah. Dia memegang kalimat syahadat yang sempurna. Para ulama mengatakan untuk membentangkan sayap agama tanpa perjuangan wanita maka agama ini akan pincang. Wanita adalah penyempurna dari agama ini. Allah menghargai setiap detik, langkah dan setiap tetesan keringat  seorang wanita dalam memperjuangan agama Allah SWT.
Pekanbaru 20 Desember 2021
Pimpinan Pesantren Al-Kifayah Riau
Dr. Yundri Akhyar, M.A.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI