Mohon tunggu...
Dr Yundri Akhyar
Dr Yundri Akhyar Mohon Tunggu... Dosen - menulis, menulis dan menulis

menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemuliaan Wanita

21 Desember 2021   12:53 Diperbarui: 21 Desember 2021   13:52 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 

Artinya: ....Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS An Nisa:19)

          Berkaitan dengn memperlakukan istri dengan baik, ada sebuah kisah yang indah dari Umar bin Khattab. Pernah suatu hari, ada seorang laki-laki datang ke rumah Umar bin Khattab. Setelah diizinkan masuk, laki-laki itu melihat keadaan sekeliling rumah. Lalu, laki-laki itu minta izin untuk pergi melanjutkan perjalanannya, namun laki-laki itu kembali lagi. Umar bin Khattab pun heran melihat perilaku laki-laki itu. Kemudian, Umar mengutus pembantunya dan meminta agar laki-laki itu datang ke hadapannya. Setelah itu, Umar bertanya kepada laki-kaki itu, "Untuk apa kamu datang kemari? Mengapa kamu kembali lagi kemari padahal kamu telah diizinkan pergi?" Laki-laki itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, tadinya aku bermaksud mengadu kepadamu tentang perlakuan istriku terhadapku. Tetapi, setelah aku mendengar suara istrimu yang keras sedang kamu tidak memarahinya maka aku mengurungkan niatku itu. Dan, dalam hati aku berkata, 'Jika seorang Amirul Mukminin saja mampu menahan marah menghadapi perilaku istrinya maka tentu aku harus bisa sabar menghadapi perilaku istriku'."

Kemudian Umar menjawab, "Bagaimana aku tidak sabar terhadap istriku sedangkan ia yang memelihara anak-anakku, mempersiapkan kebutuhanku, dan mencuci pakaianku?" mendengar komentar Umar tersebut, laki-laki itu menyadari kebaikan-kebaikan yang telah diberikan istrinya kepada dirinya.

        Cerita di atas telah memberikan pelajaran (ibrah) berharga kepada setiap para suami agar dapat sabar dalam menghadapi tabiat atau perangai dari seorang istri. Karena suami mesti menyadari kesusahan dan pengorbanan dari seorang istri dalam mengurus rumah dan anak-anaknya.

  • Jika Bercerai, Suami tidak Boleh Meminta Kembali Maharnya

Allah SWT berfirman:

Artinya: dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (QS An-Nisa: 20--21).

C. Hadis-hadis tentang Kemulian Wanita

Wanita adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat mulia. Islam meninggikan derajat seorang wanita sehingga dia menjadi salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah. Pada dasarnya, wanita memiliki hak khusus di mana ia harus dimuliakan. Hal ini terbukti bahwa wanita sering disebutkan dalam al-Quran, terutama dalam surah an-Nisa. Demikian juga banyak hadis yang menyebutkan tentang keistimewaan wanita. Berikut rangkuman beberapa hadis tetang kemuliaan wanita.

1. Perempuan Diberi Keringanan (Rukhshah)

Pada masa-masa tertentu, perempuan diperbolehkan untuk tidak menunaikan salat dan puasa, seperti saat haid dan nifas. Haid dan Nifas merupakan pengecualian dari Allah untuk perempuan, mereka waktu mengalami ini tidak melaksanakan shalat dan puasa. Hak khusus ini tidak dimiliki lelaki sama sekali. Seperti dalam sabda Rasulullah SAW:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun