Mohon tunggu...
Yulvi Hardoni
Yulvi Hardoni Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Poltekkes Kemenkes Padang

Sains dan riset keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Adiksi Game Online pada Remaja

15 Juli 2024   13:18 Diperbarui: 15 Juli 2024   13:18 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hiburan dan rekreasi.

Emosional; pengalihan perhatian dari kesepian, isolasi dan kebosanan, melepaskan stres kemarahan dan frustasi, relaksasi.

Lari dari kenyataan.

Hubungan interpersonal: memuaskan kebutuhan sosial (berteman, memperkuat persahabatan, rasa memiliki dan pengakuan).

Kebutuhan untuk berprestasi.

Kebutuhan untuk kegembiraan dan tantangan diri.

Kebutuhan akan kekuasaan.

Kriteria diagnosis

Kriteria adiksi game sama dengan jenis adiksi psikologis lain, seperti adiksi internet. Golderg adalah peneliti pertama tingkat dan potensi adiksi terhadap penggunaan internet. Beliau menciptakan rating scale IAD (Internet addiction disorder) dengan 7 kriteria diagnostik adiksi yang diadaptasi dari DSM V, yaitu salience, tolerance, mood modification, relapse, withdrawal, conflict, dan problems, di mana anak yang yang memenuhi empat dari tujuh kriteria tersebut terindikasi adiksi (Weinstein & Ph, 2010). Dan menurut Chen (2011), sedikitnya ada empat aspek adiksi game online, yaitu:

Kompulsif atau dorongan untuk melakukan secara terus menerus (Compulsion), yaitu dorongan kuat berasal dari diri sendiri untuk bermain game online terus menerus.

Penarikan diri (Withdrawal), yaitu dengan game online berupaya menjauhkan diri dari suatu hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun