1. Melengkapi perbankan Islam dengan produk wakaf uang
2. Membantu penggalangan tabungan sosial melalui sertifikat wakaf tunai yang dapat di atas namakan orang-orang tercinta baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal sehingga dapat memperkuat integrasi kekeluargaan di antara umatÂ
3. Meningkatkan investasi sosial dan mentransformasikan tabungan sosial menjadi modal sosial dan membantu pengembangan pasar modal sosial             Â
4. Menciptakan kesadaran orang kaya terhadap tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat sekitarnya sehingga keamanan dan kedamaian sosial dapat tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H