Mohon tunggu...
Yudananto Ramadan Saputro
Yudananto Ramadan Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman

A life-time learner.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Unintended Consequences TNI di Era Orde Lama

5 Oktober 2022   15:07 Diperbarui: 13 Februari 2024   12:00 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panglima Besar Sudiman. Foto: Shutterstock

Pertama, peristiwa 3 Juli 1946, yang merupakan peristiwa penculikan Perdana Menteri Sjahrir oleh kubu Tan Malaka dengan bantuan militer yang telah diintervensi. Kedua, Pemberontakan PKI Madiun 1948, yang juga melibatkan militer beraliran "kiri" di dalamnya. Ketiga, Peristiwa 17 Oktober 1952, suatu perlawanan terbuka dari TNI terhadap parlemen. Keempat, Peristiwa 27 Juni 1955, yang merupakan suatu aksi "boikot" pelantikan KSAD oleh para perwira AD dan menyebabkan jatuhnya Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Terakhir, Peristiwa G30S/PKI, suatu aksi penculikan para perwira tinggi AD oleh beberapa komponen militer.

Di era Orde Baru, TNI semakin menjauh dari apa yang disebut sebagai profesionalisme militer.

Pada era ini, selama 3 (tiga) dekade, TNI menjadi backbone politik rezim Presiden Suharto. Sebelum akhirnya pada era Reformasi, TNI kembali kepada original intent-nya.

Daftar Pustaka

  1. Kaufman, Michael T. 2003. Robert K. Merton, Versatile Sociologist and Father of the Focus Group, Dies at 92. The New York Times.
  2. Sundhauseen, Ulf.1986. Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwifungsi ABRI. Jakarta: LP3ES.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun