Mohon tunggu...
Yosua Audric
Yosua Audric Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT dari Sudut Pandang Agama-agama Indonesia

20 Januari 2021   21:23 Diperbarui: 20 Januari 2021   21:27 6077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ayat tersebut menegaskan bahwa perbuatan homoseksual merupakan kedurhakaan yang besar atau disebut dengan fahisyah. Perbuatan tersebut keburukannya sangat besar dam bersifat intoleransi. Suatu pelanggaran yang sulit dipahami dan dimaafkan dalam keadaan apapun, sehingga perbuatan tersebut termasuk dalam perbuatan durhaka. Kedurhakaan yang dimaksud adalah bentuk penyaluran syahwat biologis bukan pada tempat yang tepat,secara naruliyah mestinya penyaluran syahwat biologis laki-laki kepada wanita, sebaliknya wanita berpasangan dengan laki-laki dalam hal pemenuhan kebutuhan seksual dengan jalan yang sah dan dibenarkan.

Allah sangat membenci homoseksual, tidak ada satupun alasan yang tepat untuk membenarkan praktek homoseksual dalam keadaan apapun itu. Praktik membunuh dapat dibenarkan dalam agama dengan alasan membela diri atau menjatuhkan sanksi hukum yang disebut dengan qisas atau sanksi hukum lainnya, namun tidak dengan hubungan seks dengan sesama jenis. Baik homoseksual maupun lesbian tidak ada tempat dalam agama, karena Allah telah menyediakan ruang dan jalannya yakni dengan lawan jenis (Shihab, 2005). 

Kebejatan moral kaum nabi Luth dalam persoalanan seksual telah merajalela hingga menjadi kebiasaan umum. Homoseksual dilakukan secara terang-terangan tanpa ada rasa malu dan takut. Allah mengutus nabi Luth untuk menuntun kaumnya kembali ke jalan yang benar, namun mereka malah mencela nabi Luth yang mencoba memperingatkan kepada meeka bahwa perbuatan tersebut adalah hal yang tidak wajar. Bahkan kaum nabi Luth menyatakan dengan tegas bahwa mereka benar-benar tidak menyukai perempuan, mereka lebih suka menaylurkan syahwat biologis mereka kepada sesama laki-laki. Tak hanya menyimpang dari fitrahnya sebagai manusia, mereka juga telah merusak akal dan jiwa karena telah menganggap homoseksual merupakan hal normal hingga tak ada lagi sungkan bagi mereka untuk mendiskusikan hal tersebut di kawasan umum.

Tidak hanya Allah Swt, bahkan Rasullullah Saw. Melaknat perbuatan para kaum Nabi Luth yang mengakibatkan turunnya azab dari Allah. Hal tersebut ditegaskan ketiga Rasulullah bersabda “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, juga wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain. Seorang laki-laki tidak boleh tidur bersama laki-laki lain dalam satu selimut, dan seorang wanita pun tidak boleh tidur bersama wanita lain dalam satu selimut” (HR. Muslim).

Homoseksual merupakan salah satu tindakan penyimpangan nilai kemanusiaan, kajahatan yang merusak akal dan jiwa serta menghancurkan peradaban manusia. Oleh sebab itulah Allah melenyapkan seluruh kaum Nabi Luth yang menikmati homoseksual, tak terkecuali salah satu istri Nabi Luth. Hukuman ini menegaskan bahwa homoseksual begitu berbahaya apabila dibiarkan terjadi karena dapat merusak moral dan akal pikiran hingga merusak siklus regenerasi kehidupan manusia.

Pada QS. an-Najm ayat 45 pasangan suami istri disebut dengan sebutan “zaujani” yang terdiri atas dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan, tidak ada jenis kelamin ketiga atau jenis kelamin abu-abu. Maka dari itu tidak ada ruang sedikitpun untuk pasangan yang terdiri dari jenis kelamin yang sama atau jenis kelamin abu-abu. Dan pada ayat kedua ditegaskan bagi laki-laki untuk menjaga dan memelihara pandangan dan kemaluannya agar terhindar dari birahi seksual yang liar dan tak terkendali.

Rasulullah pernah bersabda “Melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita” (HR. Abu Daud). Transgender atau transeksual adalah seseorang yang jenis kelaminnya secara jasmani sempurna dan jelas, tetapi secara psikis cenderung untuk menampilkan diri sebagai lawan jenis (Koeswinarno, 2004). Transgender didefinisikan sebagai gejala ketidakpuasan seseorang pada jenis kelamin yang dimilikinya sejak lahir karena merasa memiliki seksualitas yang berlawanan (Sa’abah, 2001). Transgender merasa jiwa mereka terjebak di tubuh yang salah. Kemudian para transgender mewujudkan ketidakpuasan tersebut dengan mulai mengubah kebiasaan cara berjalan, cara berbicara, cara berpakaia, mengenakan aksesoris dan riasan bahkan sampai melakukan operasi pergantian kelamin.

Tindakan transgender yang paling ekstrim adalah transeksual yaitu melakukan operasi pergantian kelamin untuk mengganti kelamin mereka agar sesuai dengan hasrat seksual yang ada pada dalam diri mereka. Sementara itu, transvestit merupakan tindakan penyimpangan perilaku seksual dimana transgender mengenakan cross dressing (berpakaian silang kelamin) yang bertujuan sebatas memenuhi keinginan pribadi mereka dengan berpenampilan sesuai dengan identitas kelamin yang diinginkan dan dirasa ada dalam jiwanya.

Penciptaam manusia adalah mutlak dalam kekuasaan Allah seperti yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an tepatnya surat al-Insan ayat 2 dan 3 dengan arti :

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan Dia mendengar dan melihat. Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir”

Allah menciptakan manusia dari nutfah, yaitu percampuran antara benih laki-laki dan perempuan. Manusia diciptakan untuk diuji loyalitasnya sebagai hamba Allah dengan berbagai perintah dan larangan yang diberi oleh  Allah. Pendengaran dan penglihatan merupakan anugerah dari Allah untuk memudahkan ummat manusia mematuhi perintah dan larangan-Nya. Transgender merupakan salah satu bentuk dari pengingkaran terhadap perintah Allah dengan lari dari kenyataan jenis kelamin yang dianugerahkan oleh Allah sejak dilahirkan ke muka bumi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun