Mohon tunggu...
Yolanda Cahyanti
Yolanda Cahyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Hukum Universitas Prima Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

penegakan hukum peredaran narkotika yang trrjadi di lembaga pemasyarakatan

29 Januari 2025   19:57 Diperbarui: 29 Januari 2025   19:54 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

B. Penegakan Hukum Atas Terjadinya Peredaran Narkotika Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan

Pemasyarakatan

Lembaga pemasyarakatan atau di sebut (Lapas) merupakan bagian dari dari

anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman.

Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalamnya, sambil memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan mengubah perilaku mereka. Selain itu, lembaga ini juga bertugas memberikan pendidikan, pelatihan, serta pembinaan spiritual dan moral kepada narapidana.

system peradilan pidana yang ada di Indonesia dan di selengarakan oleh pemerintah sebagai badan dari proses penegakan hukum yang terjadi di Indonesia di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang berlaku sejak bulan agustus tahun 2022 sebagai penganti Undang-Undang 12 Tahun tentang pemasyarakatan, mengama perbaikan dan peningkatan secara menda dalam pelaksanaan fungsi

system peradilan pidana yang ada di Indonesia dan di selengarakan oleh pemerintah sebagai badan dari proses penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang berlaku sejak bulan agustus tahun 2022 sebagai penganti Undang-Undang 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, mengamatankan perbaikan dan peningkatan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakaatannya.

Sistem pemasyarakatan yang di maksud dalam undang undang 22 tahun. 2022 penegakan hukum yang bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahanya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehingga dapat ditrima Kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Lembaga Pemasyarakatan adalah suatu institusi yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap narapidana atau tahanan yang ditahan oleh lembaga penegak hukum. Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pidana, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi narapidana agar dapat kembali menjadi

anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman.

Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalamnya, sambil memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan mengubah perilaku mereka. Selain itu, lembaga ini juga bertugas memberikan pendidikan, pelatihan, serta pembinaan spiritual dan moral kepada narapidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun