3) Contohnya di dalam lapas wargal. binaannya (1500:170)
4) Sarana dan prasarana minim nyaris tidak ada
5) Contohnya alat pendeteksi narkotika tidak ada
6) Jumlah petugas yang masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah narapidana tidak sebanding karena jumlah petugas Lembaga pemasyarakatan lapas surabaya. 1
Dalam menghadapi kendala ini perlu adanya komitmen yang kuat darri pihak berwenang dan Lembaga peasyarakatan untuk meningkatkan keamanan dan efektif pencegahan peredaran narkotika di dalam lapas.
Jika dilihat, fasilitas adalah instrument pendukkung tercapainya suatu program yang dilaksanakan dalam layanan masyarakat. sebab jika hal ini tidak tersedia, maka program yang di rencanakan tidak akan mencapaii keberhasilan. Fasilitas ini sangat dibutuhkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Gerbang utama Lembaga Pemasyarakatan menjadi
120
Sumber Daya Manusia (Petugas) yang Kurang Kopeten. Kapasitas Sumber Daya (Petugas Lembaga Pemasyarakatan) sangat berhubungan degan fasilitas yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini juga menjadi barikade bagi upaya pengendalian sirkulasi narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Situasi ini disebabkan karna tidak seluruh petugas dalam mengetahui macam dan bentuk narkotika tersebut..
2. Kurangnya Pengawasan Terhaadap Kinerja (SDM)
Hal ini terkait dengan tugas hagi petugas dan pengawasan Lembaga pemasyarakatan yang menjalankan dilakukan oleh pengawas internal (Wasinternal), terdiri atas petugas Lembaga Pemasyarakatan. Pengawasan ini bertugas dalam melakukan control terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan tugasnya adalah mencatat keluar masuknya dan kegiatan petugas dan pegawai selama berada di dalam kantor.
Ganguan dari jaringan kriminalitas: jaringan kriminalitas yang terlibat dalam peredaran narkotika di Lembaga