Mohon tunggu...
Yohanes Bosco Otto
Yohanes Bosco Otto Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Babel

Berbuatlah mulai dari hal kecil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Educational Planning

29 Maret 2023   08:39 Diperbarui: 29 Maret 2023   08:41 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimensi-dimensi Perencanaan Pendidikan.

Untuk memahami arti perencanaan, seseorang harus memperhatikan sungguh-sungguh dimensi-dimensinya, termasuk tingkat dan kecerdasan dari aneka ragam karakteristik yang berkaitan dengan perencanaan sebagaimana telah diuraikan. Sembilan dimensi yang berkaitan dengan proses perencanaan telah diseleksi dan dipertimbangkan secara cermat dalam bagian ini. Sembilan dimensi yang dipertimbangkan ini, memberikan jaminan rasional tentang suatu perencanaan yang efisien dan komprehensif.

SIGNIFIKANSI. Setiap masalah memiliki signifikansi. Tingkat signifikansinya tergantung pada kepentingan sosial sasaran pendidikan yang diusulkan atau ditawarkan. Untuk mencapai sasaran ini, pembuat keputusan harus memiliki akses untuk menjelaskan pedoman atau petunjuk kriteria evaluasi yang dianjurkan. Ketika keputusan telah dibuat dan sasaran yang diusulkan dicapai, pengamat pendidikan dapat mengevaluasi kontribusi yang diberikan oleh perencanaan dan menilai signifikansinya melalui kriteria yang telah disusun selama proses perencanaan.

FEASIBILITAS. Berasumsi bahwa rencana memiliki signifikansi dan memberikan kepada perencana pedoman yang memadai yang berdasarkan pada studi analisis dan prosedure yang tepat, maka pertanyaan berikut yang relevan adalah apakah rencana itu feasibel. Beberapa faktor yang menentukan feasibilitas rencana, paling tidak otoritas politik yang tepat. Selain otorisasi politik, feasibilitas teknik dan estimasi kemampuan biaya adalah aspek-aspek yang harus diberi pertimbangan secara realistis.

RELEVANSI. Penggunaan teknologi yang makin meningkat dan teknik-teknik perencanaan yang pintar dan njelimet telah menambah konsep relevansi. Perencanaan menitikberatkan pada proses yang bertalian erat dengan pencapaian sasaran. Konsep relevansi merupakan hal mendasar yang mutlak untuk implementasi suatu rencana pendidikan yang tepat. Pokok persoalan yang dipecahkan meliputi realisme organisasi, tingkat relevansi proses, jaminan bahwa rencana berhubungan secara  lebih spesifik dengan solusi masalah dan alokasi waktu, dan bahwa rencana sesuai dengan proses yang maksimal dalam pencapaian sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.

DEFINITIVENESS. Sesuatu yang bersifat kebetulan jelas tidak dapat terjadi dalam rencana pendidikan. Bagaimana pun suatu pelayanan yang besar untuk mengidenfikasikan sejumlah besar masalah hendaknya dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan pasti. Konsep definitiveness dalam perencanaan pendidikan bermakna meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diharapkan yang dapat merusak sumber daya yang telah direncanakan; sebaliknya memaksimalkan kepastian akan segala hal berkaitan dengan pendidikan dan perencanaan pendidikan.

PARSIMONIOUSNESS. Penghematan (barangkali berdekatan arti dengan efisiensi). Prinsip penghematan atau efisiensi dalam rencana pendidikan dimaksudkan bahwa perencana menyusun rencana dengan cara yang sederhana, memperhitungkan efisiensi baik waktu, biaya maupun sumber daya yang dibutuhkan, namun dengan target hasil yang maksimal. Aplikasi dari prinsip ini memberi banyak waktu untuk mengeksplore alternatif lain yang berkaitan dengan seluruh perencanaan dan membantu perencana dalam pengembangan pedoman yang memberi petunjuk bagi pembuat keputusan untuk memilih yang paling efisien di antara sekian banyak cara pemecahan yang ada.

ADAPTIBILITAS. Rencana pendidikan harus bersifat dinamis, bukan statis. Ia harus  secara konstan mengikuti atau menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan informasi yang dapat memberi feed back bagi sistem. Penyimpangan dari rencana pendidikan akan dapat ditekan seminimal mungkin apabila kegiatan-kegiatan bermuara ke pencapaian sasaran dan tujuan yang original. Hal ini hanya mungkin terjadi bila rencana pendidikan bersifat adaptibilitas. Dapat diadaptasikan antara satu komponen dengan komponen lainnya. Rencana yang fleksibel dan adaptif dapat didesain melalui pemanfaatan anekaragam proses untuk mencegah hal-hal yang tidak diharapkan. 

TIME-WAKTU. Ada beberapa faktor penting yang berhubungan dengan waktu. Pertama, berkenaan dengan perputaran yang alami pokok-pokok perencanaan. Kedua, kebutuhan yang mendesak untuk mengubah situasi yang tidak mendukung (panas), ketiga, batasan waktu perencana pendidikan dalam memprediksikan situasi yang akan datang. Akhirnya, waktu mempengaruhi kemampuan kita dalam mengevaluasi kebutuhan pendidikan sekarang dalam hubungannya dengan masa depan.

MONITORING. Monitoring meliputi pembuatan kriteria pendidikan untuk memberi keyakinan bahwa berbagai komponen rencana itu dikerjakan dengan efektif. Ukuran kinerja dibuat secara universal untuk seluruh rencana, namun ada yang berlaku secara spesifik tergantung pada jenis rencana. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rencana, prosedur monitoring harus dibuat untuk memberikan pedoman bagi perencana pendidikan untuk menentukan alasan-alasan mengenai perbedaan-perbedaan yang ada dalam sistem perencanaan pendidikan.

UNSUR-UNSUR POKOK. Dimensi terakhir perencanaan pendidikan adalah unsur-unsur pokok mengenai apa yang direncanakan. Ada tujuh unsur pokok yang diperkenalkan oleh William P. McClure yang mempengaruhi perencanaan pendidikan, yaitu: (1) Tujuan dan Sasaran, atau apa yang kita harapkan sebagai output proses pendidikan. Ini merupakan unsur pokok yang fundamental; (2) Program dan Pelayanan, atau bagaimana kita mengorganisir pola kegiatan pembelajaran dan pelayanan suportifnya; (3) Sumber daya manusia, atau bagaimana kita membantu dan memperbaiki kinerja, interaksi, spesialisasi, perilaku, kompetensi, pertumbuhan, dan perkembangan, serta kepuasannya; (4) Sumber daya fisik, atau bagaimana kita menggunakan fasilitas, atau merencanakan pola distribusinya, baik keluasannya, maupun nilai penggunaan yang dimiliki oleh sumber daya fisik tersebut; (5) Finansial (Keuangan), atau bagaimana kita merencanakan anggaran, baik pengeluaran maupun pendapatan atau pemasukannya dalam jumlah yang memadai, mengukur kemampuan penggunaan sumber daya manusia dan sumber daya fisik dalam sistem sekolah; (6) Struktur Pemerintahan, atau bagaimana kita mengorganisir dan memanage pelaksanaan dan mengontrol kegiatan-kegiatan dan program pendidikan; (7) Konteks sosial (masyarakat), atau elemen-elemen sumber apa yang mesti kita pertimbangan/perhitungkan dalam sistem pendidikan, yang meskipun dalam realitasnya hanya sebagai suatu sistem sosial mini, namun yang mengintegrasikan berbagai elemen dalam keseluruhan sistem sosial masyarakat.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun