Ranah Episteme: Ranah episteme mempelajari cara-cara tanda-tanda digunakan untuk menciptakan makna dalam konteks pengetahuan dan epistemologi. Dalam ranah ini, semiotikus mempelajari tanda-tanda yang digunakan dalam produksi pengetahuan, seperti dalam ilmu pengetahuan dan filosofi. Semiotikus juga mempelajari cara-cara tanda-tanda digunakan dalam proses pengambilan keputusan dan konstruksi realitas.
Ketiga ranah semiotik ini membantu kita memahami bagaimana tanda-tanda digunakan untuk menciptakan makna dalam berbagai konteks. Dalam memahami ada dan realitas, semiotikus menggali makna-makna yang terkandung dalam tanda-tanda yang digunakan manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial, alam, dan epistemologi.
B. Semiotika Sebagai Teori Kode "Signifikasi" ttg sistem aturan berkaitan dengan Tanda/Makna  _Struktural; Pembuat Permen /UU, PerpuÂ
Semiotika merupakan teori yang mempelajari sistem tanda dan makna, dan signifikasi atau pengkodifikasian adalah salah satu konsep utama dalam semiotika. Konsep signifikasi menjelaskan tentang bagaimana tanda dan makna terkait dengan sistem aturan atau kode tertentu.
Dalam semiotika struktural, tanda dan makna dilihat sebagai bagian dari sistem atau struktur yang lebih besar, di mana tanda dan makna tidak dapat dipahami secara terpisah dari sistem aturan atau kode yang mengatur penggunaannya. Struktur semiotik ini dapat digambarkan sebagai jaringan hubungan antara tanda-tanda dan makna-makna yang saling terkait.
Contohnya, dalam pembuatan permen, terdapat aturan atau kode tertentu yang mengatur penggunaan tanda-tanda tertentu untuk menunjukkan jenis atau rasa permen. Warna, bentuk, dan logo perusahaan adalah tanda-tanda yang digunakan untuk membedakan permen tersebut dari merek lainnya. Aturan atau kode ini harus diikuti oleh produsen permen agar konsumen dapat mengenali dan memahami tanda-tanda tersebut sebagai makna yang diinginkan.
Selain dalam pembuatan permen, konsep signifikasi juga dapat diterapkan dalam pembuatan undang-undang (UU) atau peraturan pemerintah (Perpu). Dalam konteks ini, tanda-tanda seperti kata-kata, frasa, dan simbol digunakan untuk menghasilkan makna tertentu yang diatur dalam aturan atau kode tertentu. Sebagai contoh, penggunaan kata-kata yang jelas dan terdefinisi dengan baik dalam UU atau Perpu penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut dapat diinterpretasikan dengan benar dan diterapkan secara konsisten.
Dengan menggunakan konsep signifikasi dalam semiotika, kita dapat memahami bagaimana tanda dan makna terkait erat dengan sistem aturan atau kode tertentu, baik dalam pembuatan permen, UU, Perpu, atau dalam berbagai aspek kehidupan lainnya.
C. Semiotika Teori Produksi Tanda; Â "Komunikasi"; gejala tanda, kode, estetika, interaksi, komunikasi_ [Pragmatis]_ Pembayar Pajak.
Dalam semiotika, produksi tanda merujuk pada proses pembuatan tanda-tanda oleh pembuat tanda, baik itu dalam bentuk kata-kata, gambar, atau simbol. Proses ini melibatkan pemilihan tanda-tanda tertentu untuk mewakili suatu makna atau pesan yang ingin disampaikan oleh pembuat tanda. Proses produksi tanda ini merupakan langkah awal dalam komunikasi, di mana pesan atau makna tersebut kemudian dapat ditafsirkan oleh penerima pesan.
Dalam konteks pembayaran pajak, proses produksi tanda dapat terlihat dalam bentuk dokumen perpajakan seperti surat tagihan pajak atau kwitansi pembayaran pajak. Pada dokumen-dokumen tersebut, tanda-tanda seperti angka, tanggal, dan kode tertentu digunakan untuk menghasilkan pesan atau makna tertentu, seperti jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo pembayaran. Proses produksi tanda ini harus dilakukan secara benar dan teratur untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh penerima pesan.
Selain produksi tanda, semiotika juga mempelajari berbagai gejala tanda lainnya seperti kode, estetika, interaksi, dan komunikasi. Kode merujuk pada sistem aturan atau norma yang mengatur penggunaan tanda dalam suatu bahasa atau budaya tertentu. Estetika merujuk pada penggunaan tanda-tanda secara artistik atau estetis dalam suatu karya seni atau desain. Interaksi dan komunikasi merujuk pada proses penyampaian dan penerimaan pesan antara individu atau kelompok melalui tanda-tanda tertentu.
Dalam konteks pembayaran pajak, kode dapat dilihat dalam bentuk sistem peraturan perpajakan yang mengatur penggunaan tanda-tanda tertentu dalam dokumen perpajakan. Estetika dapat dilihat dalam bentuk desain dokumen perpajakan yang menarik dan mudah dipahami. Interaksi dan komunikasi terjadi ketika pembayaran pajak dilakukan dan dokumen perpajakan disampaikan dari pembuat tanda (pemerintah) kepada penerima pesan (pembayar pajak).