Sebagian besar kasus itu ditutupi dan tidak dilaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian karena dianggap sebagai aib keluarga. Walaupun berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual, tetapi hal tersebut tidak membawa perubahan signifikan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan maupun anak.
Memang untuk penanganan kasus kekerasan tersebut tidak hanya dapat ditanggulangi dengan peraturan perundangan-undangan saja tetapi perlu diiringi komitmen bersama diantara semua pihak dan semua harus peduli. Saat ini pemerintah tengah gencar dalam menerapkan program unggulan Three End dengan cakupan meliputi
- End Violence Against Women and Children dengan maksud untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- End Human Trafficking yang berarti harus akhiri perdagangan manusia.
- End Barriers To Economic  Justice yakni dengan mengupayakan untuk mengakkhiri kesenjangan ekonomi salaah satunya pemberdayaan masyarakat.
![Diskusi publik KPPPA & Kompasiana (Doc.Pri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2017/01/06/diskusi-publik-kpppa-586f5822c9afbd6505f16737.jpg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI