Sebagian besar kasus itu ditutupi dan tidak dilaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian karena dianggap sebagai aib keluarga. Walaupun berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual, tetapi hal tersebut tidak membawa perubahan signifikan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan maupun anak.
Memang untuk penanganan kasus kekerasan tersebut tidak hanya dapat ditanggulangi dengan peraturan perundangan-undangan saja tetapi perlu diiringi komitmen bersama diantara semua pihak dan semua harus peduli. Saat ini pemerintah tengah gencar dalam menerapkan program unggulan Three End dengan cakupan meliputi
- End Violence Against Women and Children dengan maksud untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- End Human Trafficking yang berarti harus akhiri perdagangan manusia.
- End Barriers To Economic  Justice yakni dengan mengupayakan untuk mengakkhiri kesenjangan ekonomi salaah satunya pemberdayaan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H