Mohon tunggu...
Siti nurjanah
Siti nurjanah Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Suka melakukan perjalanan, baca buku, nonton film atau drama juga mendengarkan musik. - Nulis juga di : https://www.stnurjanahh.com - IG dan Twitter : @st_nurjanahh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cegah, Serta Hentikan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

6 Januari 2017   15:45 Diperbarui: 6 Januari 2017   15:51 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cegah dan Hentikan Kekeresan Perempuan & anak (Doc : Pixabay.com)

Sebagian besar kasus itu ditutupi dan tidak dilaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian karena dianggap sebagai aib keluarga. Walaupun berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual, tetapi hal tersebut tidak membawa perubahan signifikan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan maupun anak.

Memang untuk penanganan kasus kekerasan tersebut tidak hanya dapat ditanggulangi dengan peraturan perundangan-undangan saja tetapi perlu diiringi komitmen bersama diantara semua pihak dan semua harus peduli. Saat ini pemerintah tengah gencar dalam menerapkan program unggulan Three End dengan cakupan meliputi

- End Violence Against Women and Children dengan maksud untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.

- End Human Trafficking yang berarti harus akhiri perdagangan manusia.

- End Barriers To Economic  Justice yakni dengan mengupayakan untuk mengakkhiri kesenjangan ekonomi salaah satunya pemberdayaan masyarakat.

Diskusi publik KPPPA & Kompasiana (Doc.Pri)
Diskusi publik KPPPA & Kompasiana (Doc.Pri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun