Mohon tunggu...
Siti nurjanah
Siti nurjanah Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Suka melakukan perjalanan, baca buku, nonton film atau drama juga mendengarkan musik. - Nulis juga di : https://www.stnurjanahh.com - IG dan Twitter : @st_nurjanahh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cegah, Serta Hentikan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

6 Januari 2017   15:45 Diperbarui: 6 Januari 2017   15:51 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Pinterest.com

Sumber gambar : Pinterest.com
Sumber gambar : Pinterest.com

Pembicara lainnya adalah Dr. Sri Astuti, Dosen Uhamka yang juga concern menjadi pendamping perempuan dan anak di rusun Marunda yang terdiri atas 3 cluster  yakni Cluster A 11 blok, Cluster B 10 Blok, Cluster C 5 Blok. Beliau mengatakan dalam kasus tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan meliputi kekerasan fisik, emosi dan seksual dimana perlu adanya kesadaran dalam berprinsip sinergi dengan mau berbagi, semua komponen penting dan tidak saling menyalahkan.

Tidak sedikit media yang menyiarkan akan kasus-kasus di rusun Jakarta Utara tersebut. Adapun  pemicu kekerasan tersebut lantaran  minimnya kontrol sosial, rendahnya kualitas pengasuhan anak serta permasalahan umum yang paling mendasar karena krisis ekonomi serta mental. Oleh sebab itu sangat diperlukan edukasi dan pemberdayaan terhadap warga setempat.

Nara sumber berikutnya adalah Ibu Vitria Lazarini psikolog Yayasan Pulih yang biasanya melayani konseling khususnya bagi korban kekerasan agat tidak semakin terpuruk. Secara umum masyarakat sering kali melupakan kebutuhan psikologis si korban,bagaimana ia nantinya untuk menata  hidupnya kembali setelah mengalami guncangan psikologi, namun lupa  memperhatikan dampak yang dirasakan korban serta keluarga besarnya dalam jangka panjang ke depan.

Pemulihan pasca tindak kekerasan terhadap korban salah satunya adalah melalui pendekatan serta dukungan khususnya keluarga serta lingkungan sosial. Perlu adanya mengubah paradigma negatif yang membuat korban semakin tertekan dalam hal ini yang paling berpengaruh terhadap penyembuhan itu adalah dari dalam diri korban sendiri untuk bangkit kembali menata hidup.

Beberapa hal yang perlu disadari dalam kasus kekerasan pada anak dan Perempuan adalah :

- Kesadaran peran laki-laki dalam permasalah kekerasan

- Peran masyarakat dalam memberikan empati pada korban

- Mengurangi ruang gerak predator

Penanganan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.

Di Indonesia kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat ‘Fenomena Gunung Es’, yang jauh lebih banyak data yang tidak diketahui dibandingkan dengan data yang diketahui. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, terjadi 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2015. Sementara itu KPAI mencatat terdapat 1.698 pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015, dengan 53% di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Sisanya, yakni sebanyak 40,7% adalah penelantaran, penganiayaan, eksploitasi untuk seksual, dan bentuk kekerasan lainnya. Data tersebut ‘hanya’ didasarkan pada laporan yang masuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun