“AKHIRNYA,…? (3) YANG lebih parah, jika tidak berpegang prinsip dasar ilmu pengetahuan sebagai segenap pengetahuan yang teratur, belajar dan mengajar (meneliti dan mengelola) apa pun dapat tersesat dan menyesatkan. Kemalangan berantai”.
JADI, jelas bukti krisis (pendidikan) Indonesia (dan dunia)? Dan, tinggal terus pendidikan deskripsi kacau paradigma lama atau ingin teratur dengan prinsip ilmu pengetahuan paradigma baru saja!
KETIKA ilmuwan mengambil keputusan paradigma baru bumi bulat, maka kosa kata dan formulasi bumi datar tak berguna lagi (John Naisbitt).
BAGAIMANA Strategi Anda?
Rujukan: Copyright © Qinimain Zain
1. Strategi Ilmuwan Menulis diberikan karena dipicu Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah. Intinya, menyesalkan bila tulisan jurnal nanti sekadar memenuhi syarat formal Pedoman Penulisan jurnal ilmah yang biasa ada di halaman dalam sampul belakang jurnal. Sedang isinya masih tidak teratur (sesuai prinsip ilmu pengetahuan).
2. Earl Babbie, The Practice of Social Research, 1989, Wadsworth, Inc, Belmont, California (Johny Alfian Khusyairi (Penyunting), Metode Penelitian Survai untuk Ilmu-ilmu Sosial , 2006:1-2, Palmall Jogjakarta, Cetakan I Jogjakarta).
4. Qinimain Zain, Masalah (Pemerintahan) Indonesia: Masalah (Pemerintahan) Indonesia, Kompasiana, 25 Januari 2012, (Dikutip lengkap):
Masalah (Pemerintahan) Indonesia
(Kompasiana, 25 Januari 2012)
Masalah (Pemerintahan) Indonesia
MENJANJIKAN adalah satu hal, melakukan adalah hal yang lain (Pepatah Belanda)
LALU, apa sih kesusahan (masalah menata/mengelola pemerintahan) Indonesia?
Ilmu (science) adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu (QZ, 2000). Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance) hanya dapat atau harus dikelola dengan ilmu yang (teratur) baik pula. Jika tidak, akan atau pasti kacau: Tidak efektif, efesien dan produktif.
Medio Mei 2003, dari media cetak dan elektronik ramai dibicarakan Good Governace di Kalimantan Selatan. Penasaran lalu mencari tahu pada manajer Urban Management Advisor (UMA) Good Governance setempat, dan diberi selembar brosur berisi Sepuluh Prinsip Tata Pemerintahan yang Baik dari butir Partisipasi, Penegakan Hukum, Daya Tanggap, Transparansi, Wawasan Ke Depan, Kesetaraan, Akuntabilitas, Efesiensi & Efektivitas, Pengawasan, serta Profesionalisme, bergambar kartun dicetak oleh Breakthrough Urban Initiaves for Local Development (BUILD). Cuma itu.