Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tips Cara Isi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 2022 Pribadi Secara Online

6 Maret 2023   16:13 Diperbarui: 23 April 2023   16:50 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

9.Upload SPT Anda "start Upload"

10.Klik tombol "OK" pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

11.Cek kolom "Status pengirman", pastikan statussnya "Siap kirim"

12.Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP

Sebelum pengisian SPT siapkan dokumen berikut ini:

1.Bukti pemotongan pajak

2.Daftar penghasilan

3.Daftar harta dan utang

4.Daftar tanggungan keluarga

5.Bukti pembayaran zakat/sumbangan laindan dokumen terkait lainny

Yuk Siapkan diri untuk segera melaporan SPT Tahunan Anda agar Anda menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat.

Sumber referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun