9.Upload SPT Anda "start Upload"
10.Klik tombol "OK" pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
11.Cek kolom "Status pengirman", pastikan statussnya "Siap kirim"
12.Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP
Sebelum pengisian SPT siapkan dokumen berikut ini:
1.Bukti pemotongan pajak
2.Daftar penghasilan
3.Daftar harta dan utang
4.Daftar tanggungan keluarga
5.Bukti pembayaran zakat/sumbangan laindan dokumen terkait lainny
Yuk Siapkan diri untuk segera melaporan SPT Tahunan Anda agar Anda menyelesaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat.
Sumber referensi:
- Lapor Tahunan Direktorat Jenderal Pajak: Â https://www.pajak.go.id/lapor-tahunan
- Cara Lapor  SPT Pajak Tahunan secara Online via E-Filing :  Kompas.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!