Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ada Manipulasi Triliunan di Kepolisian

15 Agustus 2012   18:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:42 1872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadilan Tinggi Jawa Barat menguatkan putusan PN Bandung dan memvonis Sukotjo 3 tahun 10 bulan.

27 Juli 2012

KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator 2011. KPK juga menggeledah kantor Korlantas Mabes Polri, tetapi sempat dihalangi polisi.

1 Agustus 2012

KPK menetapkan Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka. Selain Didik, KPK juga menetapkan Budi Susanto dan Sukotjo sebagai tersangka.

2 Agustus 2012

Mabes Polri menetapkan 5 tersangka, yakni Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Sukotjo dan Budi Susanto. Irjen Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar itu.

3 Agustus 2012

Polisi menahan 4 tersangka dugaan korupsi simulator SIM. Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo ditahan di Rutan Mako Brimob, sementara Budi Susanto ditahan di Bareskrim.

8 Agustus 2012

Presiden SBY berbicara enam mata dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad. Namun tak ada instruksi teknis siapa yang berwenang menangani kasus ini. SBY hanya berpesan agar dominasi KPK jangan pinggirkan Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun