Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ada Manipulasi Triliunan di Kepolisian

15 Agustus 2012   18:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:42 1872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberitaan yang gencar dari beberapa media tentang para petinggi Kepolisian yang memiliki rekening gendut, muncul pula pemberitaan lanjutan adanya pengakuan dari Kepolisian sendiri tentang adanya dana jutaan Dollar masuk ke POLRI. Berdasarkan atas laporan keuangan PT. Freeport Indonesia, sejak tahun 2001 sampai tahun 2010, PT. Freeport Indonesia telah menyerahkan pembayaran dana pengamanan kepada aparat Kepolisian Indonesia dan TNI dalam jumlah akumulasi sebesar 79,1 juta Dollar AS. Hal ini terungkap dalam jumpa pers di sekretariat ICW Jakarta Senin 31/11/2011 yang disampaikan oleh Firdaus Ilyas. Temuan pertama oleh Kontras yang diekpose selama ini hanya berjumlah 14 Juta Dollar AS, ternyata telah diterima aparat kita dari PT. Freeport Indonesia  dalam jumlah yang lebih besar lagi dan cukup mengejutkan.

Menurut Kepolisian RI, dana tersebut adalah untuk mendukung keberhasilan penanganan, pengamanan serta penanggulangan dari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di Papua. Sehingga sangat wajar diberikan dari Freeport ke Polri. Hal ini disampaikan di Mabes Polri oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar pada hari Kamis (3/11/2011). (Sumber : Antara & Harian Republika)

Belum selesai permasalahan Rekening Gendut Petinggi Kepolisian dan Setoran PT. Freeport, kini Kepolisian terjerembab lagi dalam kasus manipulasi Simulasi SIM.

Pertemuan Petinggi Polri Ada Yang Marah-Marah.

Pada Senin 6 Agustus 2012 sejumlah jenderal polisi berkumpul di gedung Mutiara PTIK, diantaranya Kapolri Jenderal Timur Pradopo,  Komjen Nanan Sukarna, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, mantan Kapolri Jenderal purn Da'i Bachtiar, mantan

Kapolri Jenderal purn Chaeruddin Ismail bahkan mantan Kapolri Jenderal purn Awaloedin Djamin juga hadir. Ada apa ? para jendral dan mantan berkumpul ? Ternyata dalam pertemuan itu Kapolri meminta dukungan dari para seniornya untuk memberikan semangat dalam menghadapi masalah yang lagi menimpa para petinggi Kepolisian RI demi menjaga integritas Polri. Malah para Jendral dan mantan Jendral itupun sepakat untuk berada dibelakang Kapolri Timur Pradopo.

Dalam pertemuan penting itu, ada beberapa jendral polisi yang emosional sampai-sampai mengatakan "Kami siap melawan KPK"!!! "Kita siap kokang bedil untuk menghadapi masalah kasus simulator SIM ini !!!)", Dan kalau berbeda pendapat dengan KPK, dan tidak mau cocok ya perang saja. Tidak usah kumpul-kumpul, berantem saja," tegas Awaloedin, dengan kesalnya menuding KPK. (majalah detik). Kalau demikian para aparat Kepolisian kita, apalagi petinggi yang senior berkata seperti ini, masihkah Kepolisian RI yang dimanajemen oleh mereka masih bisa kita percayai ?  Dalam hal ini, Presiden RI saatnya turun tangan membenahi Kepolisian RI dengan segera sebelum kondisinya lebih parah lagi.

Pertemuan DS Beberapa Kali Dengan Kapolri Timur Pradopo.

Rupanya secara diam-diam, pada tanggal 1 Agustus 2012 sore, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Djoko Susilo (DS) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mengadakan pertemuan diruang Kapolri dengan Kapolri Timur Pradopo. Selanjutnya DS juga melakukan pertemuan dengan Kapolri pada tanggal 6 Agustus 2012 pagi hari.

Menurut majalah detik, Bila pertemuan dengan senior dilakukan pada siang, pertemuan dengan sejumlah perwira menengah (Pamen Polri) yang jadi anak buah Timur dilakukan pada pagi harinya. Bukan itu saja. Mabes Polri juga mengundang pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita. Kedua pakar hukum tata negara itu yang ikut membidani lahirnya UU KPK, dimintai pendapat soal kisruh kewenangan pengusutan proyek simulator senilai Rp 196,8 miliar itu. Yang jadi aneh, Bareskrim juga mengundang pengacara Djoko, Hotma dan Juniver.

Selanjutnya menurut majalah detik, Pertemuan keempat terjadi pada Jumat 10 Agustus 2012. Apa isi pertemuan dan siapa pesertanya kurang diketahui. Namun pertemuan itu diakui oleh Hotma. "Ini pertemuan yang keempat," kata Hotma setelah keluar dari ruang Divisi Hukum Mabes Polri sore hampir magrib itu. Di sinilah kejanggalannya, pengacara Kapolri dan pengacara tersangka KPK Djoko Susilo ternyata tim yang sama, Hotma cs. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan bila kasus simulator ditangani Mabes Polri seperti yang ngotot dimaui korps cokelat itu, akan terjadi conflict of interest. Lantas bagaimana conflict of interest itu tidak akan terjadi bila pengacara Kapolri dan pengacara tersangka merupakan orang yang sama? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan tidak perlu khawatir akan terjadi conflict of interest. "Tidak. Terima kasih ya," kata Boy. (majalah detik).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun