Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Keajaiban Dunia ke-9; Indonesia Negeri Tanpa Koruptor

19 Desember 2021   01:23 Diperbarui: 20 Desember 2021   15:09 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga; Fasilitas Wisata Plesiran by order

JIka jenuh bisa menggelontorkan "uang titipan", yang nilainya bisa 12 bulan gaji sipir penjara sekali keluar plesiran. Maka tak heran jika bertemu koruptor pajak tengah menonton pertandingan tenis  Wimbledon dengan wig palsu tanpa merasa risih dan bersalah. Atau mampir ke Selandia Baru di waktu weekend, melihat salju turun dan seninnya sudah nangkring kembali di prodeo. Betapa luar biasa hidupnya, plesiran bisa di pesan.

Keempat; Grasi istimewa di Hari Istimewa

Mulai dari bonus grasi 17 Agustusan, Idul Fitri, Natalan hingga karena berperilaku baik selama di tahanan. Ada yang membuat buku, ada yang mengaji, ada yang zikir  tidak henti, ada yang melatih kerajinan, ada yang memanfaatkan keahlian sebagai mentor lintas ilmu, apa saja selama itu dianggap sebagai "passport"-jalan keluar mengurangi masa hukuman.

Kelima; Menerima tawaran Whistle Blower sebagai dispensasi hukuman

Mau tidak mau harus ada "teman" yang dikorbankan, setelah sebelumnya dijanjikan persenan pensiun, minimal cukup untuk dua turunan. Maka mulailah ia berkokok menyebut nama-nama yang mesti harus diseret bersamanya. (dengan fasilitas 4 di atas, sehingga tak perlu berkecil hati).

Keenam; Memilih Tahanan 5 Tahun Demi Hak Politik

Politisi ini sangat takut jika hak politiknya dicabut, mereka bersedia diseret ke meja hijau dengan masa hukuman 5 tahun daripada kehilangan haknya berpolitiknya, jika kelak masih berkeinginan masuk ke dunia politik atau menjadi warga Negara kelas utama. Ingat para penjahat kerah putih adalah mereka yang sangat memahami seluk beluk undang-undang sehingga ia tak perlu kuatir jika harus berurusan dengan pelanggaran pasal-pasalnya. 

Lantas bagaiman publik yang diluar yang sudah merasa permisif?. Begitu tahanan (mantan tahanan) keluar penjara, sudah disiapkan jemputan, kursi kekuasaan yang lama ditinggalkan dibersihkan, dan perusahaan yang kini bisa dioperasikan dengan namanya sendiri tanpa perlu nama Alias.

Amboi indahnya hidupnya. Sementara para pendukungnya adalah para penjilat yang bahkan gajinya harus diambil setelah jungkir balik banting tulang.

Itulah mengapa begitu banyak orang tergoda untuk korupsi, menghambur uang, menetap di prodeo, karena semuanya akan menjadi begitu mudah dijalani. Pemerintah lebih merasa "ikhlas" menambah jumlah penjara daripada "menghilangkan" para koruptor dari Indonesia.  Itulah mengapa beda sekali penampilan koruptor di Indonesia-negara kita dengan di China.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun