Tak heran, jika sampai hari ini, banyak negeri yang masih menyimpan koleksi pusaka budaya tinggalan leluhur yang disimpan oleh penduduk negeri sebagai pewaris tinggalan atau pusaka budaya.Â
Masyarakat negeri di Maluku sebagian besar memiliki kearifan lokal untuk melestarikan pusaka budaya warisan leluhurnya.Â
Menjadi semacam kesadaran kolektif untuk melestarikannya. Sayangnya, kesadaran itu tidak disertai upaya pewarisan dan penyadaran pada generasi-generasi muda.Â
Pada umumnya, kesadaran melestarikan pusaka budaya, hanya ada pada generasi tua atau tetua adat. Ada semacam kekhawatiran jika tetua adat sudah tidak ada lagi, pusaka budaya yang disimpan di rumah-rumah penduduk akan hilang dan tak meninggalkan jejak. Entah karena rusak, terjual ataupun terbuang.Â
Pengalaman di lapangan, banyak koleksi pusaka budaya di penduduk, semakin hari semakin tergerus zaman. Terancam rusak dan hancur dimakan waktu.Â
Di beberapa negeri, ada koleksi-koleksi pusaka budaya yang tersimpan di rumah adat. Menjadi semacam kepemilikan kolektif oleh penduduk.Â
Rumah adat juga menjadi semacam museum negeri. Contoh ini misalnya ada di Rumah Pusaka Marga Manilet di Negeri/Desa Morella, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.Â
Di dalam Rumah Pusaka Marga Manilet itu, terdapat koleksi penduduk seperti naskah-naskah kuno dan juga beberapa artefak pusaka negeri warisan leluhur.Â
Sayang sekali, karena alasan pendanaan, rumah pusaka itu seperti tak terawat, juga terdapat kerusakan disana sini. Demikian juga dengan koleksi-koleksi pusaka budayanya.Â
Kesadaran penduduk untuk melestarikan warisan leluhur, perlu diapresiasi, sayangnya tak cukup dukungan dari sisi kebijakan dan pendanaan, juga kesadaran itupun tidak membangkitkan kesadaran kolektif penduduk lainnya untuk berperan di dalamnya.Â
Nasib lebih beruntung misalnya koleksi pusaka budaya di Negeri/Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu. Koleksi naskah-naskah kunonya sebagian sudah didigitalisasi oleh Perpustakaan Nasional.Â