1. Salat
Larangan ini sudah dijelaskan dalam hadist berikut:
Artinya: "Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah salat; dan jika telah berlalu, mandilah kemudian salatlah." (HR Bukhari).
2. Puasa
Aturan ini berlaku untuk puasa wajib dan sunnah. Wanita yang sedang haid selanjutnya harus meng-qadha puasa wajib sesuai hadits berikut
. .
Artinya: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' salat?" Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, "Aku bukan Haruriyah," akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' salat." (HR Muslim).
3. Berhubungan Intim
Wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk berhubungan intim dengan suami. Dikutip dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan bertemunya dua alat kelamin suami istri saat istrinya sedang haid adalah haram.
Menurut Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, larangan ini didasari pendapat Ibnu Abbas RA. Aturan serupa telah dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadits berikut
Artinya: "Lakukanlah segala sesuatu selain jima' (hubungan badan)." (HR Muslim).