Mohon tunggu...
Wira Irpandi
Wira Irpandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Juara 3 Debat Bahasa Indonesia se kepulauan Sumatra

Saya mahasiswa semester 5 yang memiliki moto hidup kegagalan adalah awalan dari kejayaan saya sangat suka berdiskusi baik politik maupun pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan Syariah Solusi Terbaik Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

19 Desember 2022   08:11 Diperbarui: 19 Desember 2022   08:32 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengingat masyarakat Indonesia sebagian besar penduduknya adalah muslim yang tentunya sangat

berpengaruh jika sistem syariah di Indonesia dikembangkan lebih jauh lagi. Indonesia akan menjadi pasal

terbesar di dunia bagi perbankan syariah apabila sistem-sistem yang ada di akuntansi syariah dikembangkan

dengan lebih baik dan benar.

Pada tahun 1998 disahkan undang-undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan syariah sebagai pengganti

undang-undang No.7 tahun 1992. Berlakunya undang-undang ini lembaga perbankan dengan sistem syariah

di Indonesia mendapatkan kesempatan yang lebih baik dan luas untuk berkembang lalu menyelenggarakan

kegiatan usaha lebih leluasa. Jika pada tahun 1992 - 1999 hanya ada satu bank syariah yaitu Bank Muamalat

Indonesia (BMI), tetapi pada tahun 2013 telah hadir 11 bank umum Syariah dan 23 unit usaha Syariah

dengan jumlah kantor sebanyak 2529 dan BPRS sebanyak 160 dengan jumlah kantor 399.

Perkembangan perbankan menggunakan prinsip syariah sangatlah membanggakan dengan terus mengalami

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun