konvensional, tetapi tetapi di dalam sistem keuangan syariah harus seimbang dengan berbagai unsur etika,
moral, sosial, hingga dimensi keagamaan agar dapat meningkatkan pemerintahan dan keadilan menuju
masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh. Melalui sistem kerjasama bagi hasil kita akan memperoleh pembagian resiko. Resiko itu akan timbul dalam aktivitas keuangan tidak hanya dalam tanggung jawab
penerimaan modal maupun pengusaha saja, tetapi resiko itu diterima oleh pembeli modal.
Menurut Umar Chapra, bank syariah bukanlah semata-mata bank yang mengeleminasi sistem bunga dan
operasionalnya. Selain menolak sistem riba, menurutnya bank syariah juga harus melakukan peran yang
berorientasi kesejahteraan-sosial (social welfare oriented).
Ada banyak kelebihan sistem keuangan syariah maupun bank syariah yang yang dapat kita gunakan untuk
ikut serta dalam memangkas kemiskinan dibandingkan perbankan konvensional diantaranya :
Bank syariah menjadi debitur dalam mitra usaha
Percayalah dengan adanya penanggungan risiko kerugian berdasarkan yang disepakati bersama baik dari