Mohon tunggu...
Wildan Yustisi
Wildan Yustisi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ketentuan Syariat Islam tentang Warisan

25 Februari 2018   12:44 Diperbarui: 25 Februari 2018   13:09 4193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ibu

Kakek (ayahnya ayah)

Nenek (ibunya ayah)

Saudara seayah ibu

Saudari seayah ibu

Saudara seayah

Saudari seayah 

Saudari seibu

Keponakan (anak saudara seayah ibu)

Keponakan (anak saudara seayah)

Paman (saudara seayah ibu)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun