Mohon tunggu...
wida nafis
wida nafis Mohon Tunggu... -

Manhaj Mutaqoddimun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diskusi Tentang Pemikiran Muhammad 'Abid al-Jabiri dan Ibn Rusyd

7 Juni 2010   02:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:42 1612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskusi ini merupakan rangkuman tanggapan yang belum "selesai" atas artikel yang di-publish oleh pak Rifai dengan judul "Jangan Memandang Negatif Filsafat Islam" pada tanggal 5 Juni 2010.

Kami merasa "perlu" untuk mempublish ulang (sambil menunggu klarifikasi dari pak Rifai) diskusi ini sebab "tema" ini sebetulnya bentuk "keprihatinan" kami atas banyaknya publikasi tulisan-tulisan di Kompasiana dan media lain yang mengusung "tema" dekonstruksi, kritik atas kajian Tafsiir dalam ranah studi ke-Islaman.

Harapannya hal ini dapat menjadi "perhatian" bersama khususnya dikalangan Muslim di forum Kompasiana ini, semoga hal ini bisa menjadi refleksi bersama.

__________________________

# Tanggapan Pak Rifai:

marilah kita kaji kazanah islam yang dibangun oleh filosof muslim agar kita tak merugi dan saling mencaci maki.

# Tanggapan Hantu Kampung :

sekedar referensi:
Koreksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam:Muhammad Maghfur, MA.:Al-Izzah.
semoga bermanfaat. 

# Tanggapan Wida Nafis :

Maaf mengklarifikasi apakah yg dimaksud dgn Abid Jabiri itu Abid al-Jabiri yang menulis tentang Kritik Nalar Arab?

# Tanggapan pak Rifai:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun