Mohon tunggu...
Fattoni Nugraha
Fattoni Nugraha Mohon Tunggu... Freelancer - Faster, harder, and louder

Hallo, nama saya Tonny. Saya lulusan dari jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebebasan Pers di Indonesia

25 Juni 2021   14:37 Diperbarui: 25 Juni 2021   14:42 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media massa mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyebarkan berbagai informasi ditengah masyarakat. Berita yang dipublikasikan lewat media massa, baik yang positif maupun yang negatif akan begitu cepat diketahui oleh masyarakat luas, sehingga dapat mempengaruhi cara pikir masyarakat. Manakala informasi yang diberikan itu jujur dan obyektif maka akan sangat positif hasilnya bagi masyarakat. Sebaliknya manakala informasi yang diberikan itu bohong dan subjektif, maka akan berakibat negatife bahkan dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hubungan antara pemerintah, pers dan masyarakat merupakan hubungan kekerabatan dan fungsional yang harus terus menerus dikembangkan dalam mekanisme dialog. Dalam konteks ini perlu dikembangkan adanya mekanisme efektif oleh masyarakat pers itu sendiri untuk mengatur perilaku kehidupannya.

Jadi bila dibahas lebih spesifik lagi pers memang " lahir " ditengah-tengah masyarakat sehingga pers dan masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pers " lahir " untuk memenuhi tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang aktual dengan terus menerus memberikan berita mengenai peristiwa-peristiwa besar maupun kecil.

Kebebasan pers yang sedang kita nikmati sekarang memunculkan hal-hal yang  sebelumnya tidak diperkirakan. Suara-suara dari pihak pemerintah misalnya, telah  menanggapinya dengan bahasanya yang khas maka kebebasana pers di Indonesia telah kebablasan. Sementara dari pihak masyarakat, muncul pula reaksi yang lebih konkert bersifat fisik.

Bersamaan dengan peningkatan perlindungan terhadap kemerdekaan pers, lembaga pers harus selalu menyempurnakan kinerjannya sehingga mampu menyampaikan informasi yang akurat, tepat, cepat, dan murah kepada seluruh masyarakat. Sudah saatnya lembaga pers terus menyempurnakan diri dalam menyampaikan informasi, dengan selalu melakukan penelitian ulang sebelum menyiarkannya, melakukan peliputan berimbang terutama untuk berita-berita konflik agar masyarakat memperoleh informasi lebih lengkap untuk turut menilai masalah yang sedang terjadi.

Ancaman terberat bagi kemerdekaan pers di Indonesia saat ini justru dari kelompok massa. Walaupun ada ancaman dari pemerintah, polisi, maupun tentara, namun ancaman tersebut dari lembaga-lembaga tersebut atau perorangn dalam

lembaga itu bisa lebih terkontrol, karena mereka punya pemimpin, yang bisa

dimintai pertanggung jawaban, dan lembaga-lembaga itu mempunyai aturan baku

yang dapat dijadikan rujukan.

Walaupun demikian, kemerdekaan pers tetap saja masih berlajut dan berkembang sampai saat ini, hal inlah yang menyebabkan adanya kemajuan didalam kelembagaan pers di Indonesia yang selalu saja tidak mau ketinggalan dengan Negara-negara lainnya. Pada dewasa ini pemberitaan mengenai peristiwa-peristiwa bukan hanya melalui Koran saja, tetapi sudah melalui televisi, internet, web, blog, dan masih banyak media-media yang lainnya yang juga ikut memberikan pemberitaan mengenai apa saja yang telah terjadi di Negara Indonesia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun