Mohon tunggu...
Wahyu Afnan
Wahyu Afnan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

- Saya adalah seorang mahasiswa di UIN Raden Mas Said Surakarta. - Not other.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas TAS Sosiologi Hukum

4 Desember 2023   14:52 Diperbarui: 4 Desember 2023   15:26 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Apa yang anda peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum?

Jawab:

Setelah mempelajari Sosiologi Hukum, saya memperoleh pemahaman mendalam tentang interaksi kompleks antara hukum dan masyarakat. Beberapa hasil pembelajaran meliputi:

1. Keterkaitan Hukum dan Masyarakat: Pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum mencerminkan nilai, norma, dan struktur sosial dalam masyarakat.

2. Proses Sosial dalam Pembentukan Hukum: Pengakuan terhadap peran masyarakat dalam pembentukan, penerapan, dan evolusi hukum, bukan hanya sebagai suatu sistem terisolasi.

3. Analisis Dampak Sosial Hukum: Kemampuan untuk menganalisis dampak sosial dari peraturan hukum, termasuk ketidaksetaraan, keadilan, dan perubahan sosial.

4. Legal Pluralism: Pemahaman tentang legal pluralism dan pengakuan bahwa masyarakat dapat mengakomodasi berbagai sistem hukum.

5. Peran Penegak Hukum dalam Konteks Sosial: Kesadaran akan peran penegak hukum sebagai aktor sosial, dan bagaimana interaksi mereka dengan masyarakat dapat memengaruhi efektivitas hukum.

6. Pendekatan Interdisipliner: Kemampuan untuk mengadopsi pendekatan interdisipliner dalam menganalisis isu-isu hukum dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Hasil-hasil ini memungkinkan saya melihat hukum sebagai fenomena sosial yang kompleks dan dinamis, serta mengenali peran penting konteks sosial dalam pemahaman dan pengembangan sistem hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun