Apakah ke depannya akan ada penarikan KTP lama yang berbentuk kartu? Atau KTP lama tetap disimpan oleh masyarakat? Dan sayang juga sih, blanko KTP yang masih kosong, pasti tidak akan terpakai. Ehhh lupa, kan dana blankonya dikorupsi. Hihihihi
Terlepas dikorupsi atau tidak, tetap saja ini harus diperhatikan. Jangan sampai, data KTP lama dan kartu fisiknya terlupakan lalu kemudian hilang atau berkumpul di tempat-tempat tertentu. Kalau nanti kartu tersebut diketemukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, bisa disalahgunakan. Ngeri lagi kalau KTP fisiknya dipakai untuk daftar pinjol.
Mungkin itu saja, beberapa PR atau pertanyaan terkait program baru pemerintah tentang pembuatan e-KTP digital. Jika teman-teman kompasianer punya jawabannya, silakan sharing di kolom komentar ya. Atau, jika ingin menambahkan PR lain, monggo! Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H