Mohon tunggu...
Silvi Novitasari
Silvi Novitasari Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Lepas

Penyuka kamu, buku, senja, dan keindahan. Sempat jadi orang yang ansos, tapi akhirnya jadi orang sosial lewat tulisan. Bahkan menjadi sarjana sosial :D

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

E-KTP Digital Rilis, Beberapa PR Ini Mungkin Perlu Jadi Perhatian

14 Februari 2022   09:25 Diperbarui: 14 Februari 2022   15:48 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki bulan kedua di tahun 2022, beberapa program dan kebijakan pemerintah teranyar mulai rilis dan diluncurkan. Salah satu program yang cukup menarik perhatian adalah dibuatnya kebijakan baru terkait bentuk kartu indentitas penduduk atau yang lebih dikenal dengan KTP.

Akhir tahun lalu, pemberitaan ramai dengan akan dibuatnya e-KTP digital. Jangan salah, kartu tanda penduduk ini sudah mengalama revolusi dari KTP biasa hingga e-KTP yang dianggap lebih fleksibel.

Namun rasanya, kehadiran e-KTP masih tidak se-fleksibel yang dibayangkan. Pasalnya, kebijakan baru pemerintah ini adalah perilisan e-KTP digital. Seperti yang diketahui, dunia saat ini bersama perkembangan teknologi dan modernitas, membuat hal-hal berbau digital kian berkembang.

Untuk mengikuti perkembangan zaman bersamaan arus digitalisasi, program pembuaan e-KTP digital pun dicanangkan. Bagi saya pribadi, sangat mengapreasi atas program yang telah direncanakan tersebut. Bagaimana tidak, dengan program ini dapat menunjukan bagaimana perkembangan teknologi digital negara Indonesia.

Meskipun demikian, nampaknya akan muncul banyak PR yang harus dijadikan perhatian pemerintah atas peluncuran e-KTP digital nantinya.

Apa itu E-KTP Digital?

Sebelum masuk pada beberapa PR atau perhatian penting yang perlu digarisbawahi khususnya oleh pemerintah, sedikit akan saya jelaskan terkait apa itu e-KTP digital.

Pada dasarnya, e-KTP digital dengan KTP yang saat ini kita pegang adalah sama. Merupakan kartu tanda penduduk atau kartu tanda pengenal identitas yang sifatnya unik dan berbeda bagi setiap masyarakat. Sesuai dengan namanya, e-KTP digital adalah kartu tanda penduduk yang sifatnya digital; dalam artian tidak berbentu fisik.

Pada e-KTP digital, kartu identitas ini akan tersimpan di dalam ponsel masyarakat. Melansir dari beberapa sumber atau portal berita ternama, e-KTP digital ini akan muncul dalam sebuah aplikasi khusus yang nantinya dirancang untuk dapat memperlihatkan beberapa dataan masyarakat.

Tidak hanya menampilkan KTP saja, apps ini direncanakan akan mampu memperlihatkan beberapa dokumen kependudukan lainnya secara digital seperti Kartu Keluarga, bahkan NPWP dan kartu lainnya. Untuk dapat mengaksesnya, setiap pengguna akan dibuatkan QR code agar aksesi jadi lebih mudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun