Mohon tunggu...
Vico Rachman
Vico Rachman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis apa adanya..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Demi Menjaga Independensi, Kedudukan Polri Langsung di Bawah Presiden RI, Ahmad Junaedi Karso Jelaskan Hal Ini

5 Desember 2024   13:37 Diperbarui: 5 Desember 2024   13:48 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto. Ahmad Junaedi Karso Pimpinan Daerah Muhammadiyah Indramayu. Dokumen pribadi.

Upaya kepolisian yang menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum berbuah manis. Publik merasa puas dengan kinerja yang ditunjukan oleh Polri. Hasil survey yang dibuat oleh Indikator menyebutkan 80,7 % mayoritas Publik puas atas kinerja Polri dalam menjalankan perannya menangani wabah Covid-19. Hanya 15,1 % saja yang menjawab tidak puas dan 4,1 % tidak tahu. Survey yang dilakuan pada tanggal 16-18 lalu merupakan temuan yang orisinil karena menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Hasil dari survey tersebut, menjadi kado tersendiri bagi Polri ditengah padatnya tugas-tugas yang di emban oleh Korps Bhayangkara. Apresiasi tersebut menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani warga.

Wacana Polri kembali di bawah Komando TNI atau Kementerian Dalam Negeri yang disamapikan Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2024).

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri" yang terus mengglegar bagaikan bunyi gledek di musim hujan, pro dan kontra terus membahana.

Usulan yang dilontarkan PDIP itu pun menuai penolakan di seluruh fraksi lainnya di DPR. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, mayoritas fraksi di komisinya tidak sepakat dengan wacana untuk meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kecuali PDIP.

Sementara, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Indramayu Ahmad Junaedi Karso tidak setuju tentang wacana Polri dibawah TNI/Kemendagri dan mempertahankan Polri tetap dibawah kendali yang bertanggung jawab baik secara langsung kepada Presiden karena itu perintah konstitusi.

Menurutnya, menuduh keterlibatan Polri dalam ranah Pilkada serentak 2024 sebagai Parcok (Partai Cokelat) seyogyanya harus dilandasi oleh sikap yang arif dan bijaksana dan dalam rangka advise dalam membangun kepolisian sebagai institusi negara yang,

(1). Profesional.

(2). modern.

(3). berintegritas.

(4). transparan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun