Demokrasi mengandaikan bahwa melalui sarana-sarana yang ada padanya keadaan dunia menjadi lebih baik dan masyarakat memikul tanggung jawab untuk tujuan itu. Inilah prinsip  perbaikan (betterment) dan kemajuan (progress). Konsep persamaan (the consept of equality). Dorongan ke arah cita persamaan hendaknya bisa menjebol tembok-tembok kelas, agama, jenis kelamin, warna kulit dan ras di dalam kebijakan-kebijakan sipil dan politis.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mulai dari sekarang hingga kapanpun harus bisa membangun iklim dan jiwa demokrasi di daerah. Terbentuknya iklim demokrasi lokal akan menciptakan kehidupan politik masyarakat daerah terarah dan tentunya akan terbangun keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun daerah. Semakin maju suatu daerah maka akan semakin baik dalam membentuk peradaban bangsa karena peradaban bangsa dimulai dari komitmen masyarakat lokal melalui kearifan lokal.
Penyelenggaraan Pilkada memiliki tujuan:
1. Untuk memperbaiki administrasi pemerintahan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah.
2. Hal tersebut, menjadi penting karena mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung selama lima tahun.
3. Mengurangi potensi konflik vertikal dan horisontal dalam sistem pemerintahan;
Membentuk pemerintahan di pusat dan daerah.
4. Pilkada 2024 dengan Santun
Kedengarannya aneh jika kita menyebut istilah "Politik Santun". Hal ini disebabkan karena adanya anggapan umum di dalam masyarakat bahwa hampir di mana-mana politik itu seolah-olah berantitesa dengan kesantunan.
Justru itulah Islam hadir untuk merekomendasikan terwujudnya "zuhud politik" atau memeliharan kesantunan di dalam berpolitik, terutama di dalam berpolitik praktis.
"Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim". (Q.S. Al-Hujrat/49:11)
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain",
"Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang, " sumber : (Q.S. Al-Hujrat/49:11).