Mohon tunggu...
Vico Mr Bean
Vico Mr Bean Mohon Tunggu... Editor - Biodata lengkap
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ahmad Junaedi Karso: Pilkada Dermayu Sing Santun Lan Riang Gembira

12 September 2024   15:46 Diperbarui: 12 September 2024   16:04 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto, Ahmad Junaedi Karso yang merupakan seorang dosen dan penulis buku terkenal di Indonesia, sumber: dokumen pribadi.

Ahmad Junaedi Karso yang merupakan 'Wong Kampungan sing Peduli Dermayu' mengungkapkan harapan baru Dermayu, "KITA ADALAH SAMA WONG DERMAYU, SING INGIN DAMAI, SESUNGGUHNYA HAL YANG TIDAK BISA DI NISCAYAKAN BAHWA MASYARAKAT INGIN "PILKADA DERMAYU DI LAKSANAKAN SING SANTUN LAN RIANG GEMBIRA SAJA, TIDAK RIBUT, BEBAS MONEY POLITIC, INTIMIDASI, PENGGUNAAN FASILITAS NEGARA DAN KEKUATAN LAINNYA MENUJU HARAPAN BARU KABUPATEN INDRAMAYU YANG SEJAHTERA ADIL DAN MAKMUR", tulisnya.


Diketahui, Pilkada untuk (Gubernur/Bupati/Walikota) dilakukan secara serentak di 37 Provinsi dan di 508 Kabupaten/Kota, salah satunya Pilkada tersebut dilaksanakan di Bumi Wiraloda (Kabupaten Indramayu yang berjuluk kota mangga nan ayu), adapun anggaran 28,73 Triliun.


Bicara Demokrasi pasti akan bicara dan Pilkada 2024 di Bumi Wiralodra Indramayu kota mangga yang makin ayu) seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain, merupakan wujud dari demokrasi,  sementara demokrasi ning dermayu akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun, money politics, penggunaan fasilitas negara, penggunaan police power politics dan hal-hal yang berhubungan dengan pemenangan Pilkada 2024 di Indramayu ini.


Jangan takut ancaman, itimidasi dan lain-lainya dalam menentukan pilihannya, karena UUD 1945 telah menjamin perlindungan hak pilih warga negara Indonesia dalam pemilihan umum (Pilpres, Pileg dan Pilkada), masyarakaat Indramayu memiliki kebebasan dalam memilih karena itu diatur dalam konstitusi negara RI sesuai prinsip kedaulatan rakyat, maka seluruh aspek penyelenggaraan pemilihan umum harus dikembalikan kepada rakyat untuk menentukannya. Mengitimidasi hak warga negara dalam memilih pemimpin negaranya merupakan suatu pelanggaran terhadap hak asasi. Terlebih lagi, UUD 1945 Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Hak pilih juga diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga negara Indonesia untuk dapat melaksanakan hak pilihnya. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa segala bentuk produk hukum perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilihan umum sudah seharusnya membuka ruang yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pilpres, Pileg dan Pilkada).


Perlu diketahui, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
Demokrasi sesungguhnya memiliki kekuatan dan kedaulatan dari rakyat yang digunakan untuk mengatur dan mengelola kehidupan rakyat sendiri. Pengaturan tersebut dilimpahkan kepada perwakilan-perwakilan yang dipilih melalaui mekanisme pemilihan umum.

Artinya, demokrasi mengakui keberadaan setiap individu untuk ikut terlibat dalam proses pemerintahan mulai dari awal hingga akhir. Keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik dan pemerintahan mencakup pengambilan keputusan hingga evaluasi kebijakan. Peranan rakyat dalam demokrasi adalah ruh berjalannya roda pemerintahan.

Prinsip demokrasi meliputi:

Demokrasi berlandaskan pada keyakinan nilai dan martabat manusia (worth and dignity of man). Kebenaran mempunyai landasan kebaikan dan Demokrasi itu sendiri mengandung implikasi adanya kebebasan manusia yang dilandasi oleh sifat-sifat alami manusia serta kondisi-kondisi yang diperlukan guna perkembangan moral, intelektual dan spiritual.

Adanya aturan hukum (rule of law). Demokrasi berarti adanya suatu aturan hukum yang pasti atau hidup yang bebas dibawah hukum. Asas persetujuan (principle of consent), demokrasi didasarkan akan pentingnya kontrol kerakyatan (popular control) atas isu-isu kebijakan yang mendasar. Pemerintah harus memiliki kekuatan atau otoritas yang digunakan secara bertanggung jawab, artinya tidak untuk kepentingan sekelompok orang, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Demokrasi mengandaikan bahwa melalui sarana-sarana yang ada padanya keadaan dunia menjadi lebih baik dan masyarakat memikul tanggung jawab untuk tujuan itu. Inilah prinsip  perbaikan (betterment) dan kemajuan (progress). Konsep persamaan (the consept of equality). Dorongan ke arah cita persamaan hendaknya bisa menjebol tembok-tembok kelas, agama, jenis kelamin, warna kulit dan ras di dalam kebijakan-kebijakan sipil dan politis.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mulai dari sekarang hingga kapanpun harus bisa membangun iklim dan jiwa demokrasi di daerah. Terbentuknya iklim demokrasi lokal akan menciptakan kehidupan politik masyarakat daerah terarah dan tentunya akan terbangun keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun daerah. Semakin maju suatu daerah maka akan semakin baik dalam membentuk peradaban bangsa karena peradaban bangsa dimulai dari komitmen masyarakat lokal melalui kearifan lokal.

Penyelenggaraan Pilkada memiliki tujuan:

1. Untuk memperbaiki administrasi pemerintahan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah.

2. Hal tersebut, menjadi penting karena mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung selama lima tahun.

3. Mengurangi potensi konflik vertikal dan horisontal dalam sistem pemerintahan;
Membentuk pemerintahan di pusat dan daerah.

4. Pilkada 2024 dengan Santun
Kedengarannya aneh jika kita menyebut istilah "Politik Santun". Hal ini disebabkan karena adanya anggapan umum di dalam masyarakat bahwa hampir di mana-mana politik itu seolah-olah berantitesa dengan kesantunan.

Justru itulah Islam hadir untuk merekomendasikan terwujudnya "zuhud politik" atau memeliharan kesantunan di dalam berpolitik, terutama di dalam berpolitik praktis.

"Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim". (Q.S. Al-Hujrat/49:11)

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain",

"Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang, " sumber : (Q.S. Al-Hujrat/49:11).

Kedua ayat di atas mengesankan kekuatan kezuhudan politik di dalam Islam. Banyak daerah terlarang yang harus dihindari jika seseorang akan terjun di dalam dunia politik.

Zuhud sesungguhnya berarti berpalingnya jiwa dari dari dunia tanpa beban. Zuhud berarti mengosongkan hati dari cinta kepada dunia dan semua keindahannya, serta mengisinya dengan cinta kepada Allah dan makrifah kepada-Nya. Zuhud politik bisa diartikan menghilangkan beban jiwa dan pikiran berbagai target politik dan mengisinya dengan kesadaran spiritual yang lebih mendalam.

Ini tidak berarti harus menjauhi dunia politik tetapi menghindarkan diri untuk terpukau kepada daya tarik politik sehingga tidak menyisahkan ruang dan energi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Islam Dorong Pemeluknya Berpolitik Santun

Pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu penanda negara demokrasi.karena itu, pemilu harus diselenggarakan secara beretika dan bermartabat sehingga menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai aspirasi rakyat.
Politik, islam juga menuntun pemeluknya untuk berpolitik, namun politik yang diajarkan islam adalah politik yang bersih menjunjung tinggi nilai nilai akhlak. Politik dalam islam pun juga bagian dari Ibadah pendekatan pada Sang pencipta yang bernilai pahala, itulah sebabnya islam mendorong tata cara berpolitik yang baik sebagai pintu masuk menuju pemilu bermartabat untuk menghasilkan pemimpin yang adil.

"Pada dasarnya islam juga memberikan kita keleluasaan berpolitik namun islam melarang kita dengan politik saling memfitnah dan menghujat, menghalalkan segala cara dalam dunia politik, akan mencederai citra demokrasi, juga akan merusak tatanan silaturahmi diantara sesama, dan islam pun tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Politik yang santun jauh dari tindakan ghibah, saling menjelek jelekkan satu dengan yang lainnya memberi peluang untuk menghasilkan pemilu dama dan mencetak pemimpin pemimpin yang berkualitas dan bermartabat", Jelas Ahmad Junaedi Karso.

Kiat-kiat Pilkada Dermayu Sing Santun

Kiat-kiat bagaimana mewujudkan Pilkada Dermayu Sing Santu Lan Riang Gembira dalam berdemokrasi.

"Allah memerintahkan kepada manusia untuk tidak mendekati perbuatan keji, yang nampak atau yang tersembunyi," (Qs Al An'am ayat 151).

Ayat yang diyakini menjadi awal konsep politik ini menegaskan bahwa Islam adalah agama  yang mengajarkan tata cara bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan (hablum minallah) dan tata cara hubungan antara sesama manusia (hablum minannas) dalam masyarakat.

Berbeda merupakan rahmat dari Allah seperti dijelaskan dalam Qs Al Hujurat ayat 13:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal".

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (Surah al-Ahzab ayat 21)

Pilkada Santun harus berlandaskan kepada Sifat Wajib Para Rasulallah SAW

Untuk menggapai Pilkada Dermayu 2024 Sing Santu Lan Riang Gembira, maka kandidadat calon Bupati/Wakil Bupati wajib menerapkan 4 (empat) sifat "Rasulallah SWT", yakni:

(1). Shiddiq (Jujur); Para rasul selalu menyampaikan kebenaran dengan jujur walaupun tantangannya sangat berat.

(2). Amanah (Dapat dipercaya) Para rasul dipercaya oleh Allah untuk menyampaikan risalah yang benar.

(3). Tabligh (Menyampaikan); Rasul selalu menyampaikan wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT. Tidak ada satupun ayat atau wahyu yang disembunyikan oleh mereka dan (4).

Fathonah (Cerdas/Pandai/smart) Rasul selalu menyampaikan wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT. Tidak ada satupun ayat atau wahyu yang disembunyikan oleh mereka.

Menjauhi Sifat Mustahil Para Rasulallah SAW

Selain sifat wajib, terdapat juga sifat mustahil yang dimiliki oleh para rasul. Sifat mustahil tersebut yakni (kizib, khianat, al-kitman, dan al-baladah), memberikan PHP dan seterusnya.

1. Kizib (bohong/dusta) Rasul utusan Allah SWT tidak mungkin berbohong atau berdusta. Hal tersebut dikarenakan apa yang disampaikan oleh mereka adalah kebenaran, baik perkataan maupun perbuatan.

2. Khianat (perbuatan yang bertentangan dengan janji) Para rasul tidak mungkin berkhianat terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.
(Al-Qur'an surah al-An'am ayat 106).

3. Al-Kitman (menyembunyikan) Rasul yang telah diutus oleh Allah SWT tidak mungkin menyembunyikan kebenaran yang diperintahkan Allah SWT. (Al-Quran surah al-Baqarah ayat 174).

4. Al-Baladah (bodoh) Al-baladah adalah lawan kata dari fatanah. Rasul utusan Allah SWT tentu tidak bodoh. Allah SWT (Al-Qur'an surah al-A'raf ayat 199).

Pilkada Dermayu sing Riang Gembira

Tidak begitu lama lagi, Dermayu akan melaksanakan Pilkada 2024, tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.
Istilah "riang gembira" adalah taat konstitusi, jangan hanya dipahami sebagai hiburan politik semata yang justru memanfaatkan kebodohan publik, seperti menciptakan pesona ketampanan, keindahan retorika, gemoy effects, money politics, Power police politics, menggunakan fasilitas negara (anggran APBD) komedi liar, bahkan menggunakan atribut kartun yang diafiliasikan dengan pilihan politik tertentu, tanpa disertai edukasi terhadap masyarakat terkait gagasan yang dibawa untuk Indonesia lima tahun ke depan.


Para elite politik yang melakukannya seolah-olah menempatkan masyarakat hanya sebagai penonton yang dihanyutkan dalam alur cerita dan visualisasi yang apik sehingga mengesampingkan aspek-aspek esensial yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan politik.

Dalam pesta demokrasi 2024, politik riang gembira harus menjadi panggilan jiwa bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menghidupkan kembali semangat demokrasi yang sejati bukan hanya sekadar wacana politik belaka yang bergulir setiap lima tahun. Kita perlu memahami bahwa kekuatan politik yang sebenarnya bukan hanya terletak pada kekuatan finansial maupun jabatan fungsional, melainkan harus dititikberatkan pada etika berpolitik.
Politik riang gembira tidak boleh hanya didefinisikan sebagai hiburan politik.


Oleh karena itu, pendidikan politik harus dikuatkan untuk mencerdaskan publik sehingga menghasilkan partisipasi yang bermartabat (legitimate), serta melahirkan pemimpin yang mempunyai kesadaran dalam bernegara.

Pilkada Dermayu 2024 merupakan momen yang sangat penting dalam sistem demokrasi di Indramayu, di mana masyarakat/rakyat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin mereka Bupati/Wakil Bupati pilihannya. Namun, di balik kepentingan politik dan proses pemilihan yang begitu serius, pemilu juga dapat dipandang sebagai sebuah pesta demokrasi yang dirayakan dengan riang gembira, berlangsung dengan damai dan demokratis.

Merayakan pemilu secara riang gembira adalah cara untuk menunjukkan kebanggaan kita sebagai negara demokratis.

Pilkada adalah momen di mana rakyat memiliki kekuasaan untuk memilih pemimpin secara riang gembira secara LUBER (langsung, bebas, jujur dan adil).
Merayakan pemilu secara riang gembira juga dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat.


Melalui pilkada yang riang, kita dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak-hak mereka sebagai warga negara.  politik yang dilakukan menjelang perayaan pilkasa dapat berjalan secara segar, relax dan gembira sehingga masyarakat memahami platform dan janji-janji calon-calon pemimpin (Bupati/Wakil Bupati);
Pilkada riang gembira dirayakan secara riang gembira dapat menjadi ajang untuk membangun solidaritas dan persatuan di antara masyarakat.

Saat merayakan pemilu, perbedaan politik dan pilihan partai dapat ditempatkan di samping untuk sementara waktu, dan kita dapat bersatu sebagai bangsa dalam semangat demokrasi.

Perayaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antarwarga, meningkatkan toleransi, dan membangun kesadaran bahwa meskipun kita memiliki perbedaan, kita semua berada di bawah payung yang sama, yaitu payung dermayu sing ayu lan sejahtera adil dan makmur.
Pilkada riang gembira adalah pilkada yang sesuai dengan koridor hukum (taat hukum dan tidak melanggar hukum Pilkada) artinya setiap timbul konflik harus dikelola dengan baik, sehingga konflik ini menjadi positif. Konflik yang dikelola dengan tepat akan melahirkan konsensus, dalam konteks pilkada adalah proses pergantian kekuasaan secara damai, berkala, dan sesuai amanat konstitusi.

Penulis Ahmad Junaedi Karso mengajak kepada saudara-saudaraku masyarakat Indramayu yang budiman, "Marilah kita laksanakan Pilkada di Bumi Wiralodra dengan be happy, bersaing, berkopetisi, bertarung tanpa ribut, dendan, tapi dengan tenang, santun, berdasarkan Kemanusian yang adil dan beradab, menuju Persatuan Indonesia, Karena penulis haqul yakin.

Sementara, untuk semua calon Bupati Indramayu, yaitu:

Kandidat Pilkada di Indramayu 2024

Akhirnya para kandidat sudah menentukan pasangannya untuk berkompetisi pada Pilkada Indramayu 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Tiga Paslon akan mendaftar ke KPU Indramayu pada 27-29 Agustus 2024.

1. Paslon pertama yakni dari incumbent, Nina Agustina yang akan berpasangan dengan Tobroni (Nina-Tobroni), diusung oleh PDIP (12 kursi), PKB (10 kursi), Demokrat (2 kursi), dan Perindo (1 kursi).

2. Paslon kedua adalah Bambang Hermanto (Baher) dan H Kasan Basari (Baher-Kasan), diusung oleh Partai Golkar (14 kursi) dan Partai Gerindra (6 kursi).

3. Paslon ketiga adalah mantan wakil bupati Indramayu, Lucky Hakim dan ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH (Lucky-Udin), diusung oleh Partai Nasdem (2 kursi) dan PKS (3 kursi).

   
Kita Semua Bersaudara

"Karena siapapun yang terpilih pada pilkada 2024 di bumi wiralodra, itu adalah pemimpinan kita semua (masyarakat indramayu) yang harus kita hormati. Semua permusuhan dan berdebatan harus di close, kembali kepada sila persatuan Indonesia, menuju masyarakat Indramayu yang berkeadilan sosial bagi seluruh Indonesia", tulis Ahmad Junaedi Karso.

Marilah Kita Songsong Harapan Baru Masyarakat Indramayu 2024-2029. "Menuju masyarakat yang  baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur".

Akhirnya Penulis berpesan kepada siapapun yang menang dalam pesta demokrasi Indramayu, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024 nanti.

Mengembangkan dan menciptakan SDM Indramayu berdasarkan IMTAQ dan IPTEK yang mempuni khususnya disektor Indutri dan sektor lainnya, dengan cara sebagai berikut:

1. Membangun dan menata kembali Islamic centre seperti di daerah-daerah lainnya, karena itu merupakan icon indramayu sebagai daerah yang mayoritas beragama Islam.

2. Mensupport dan merealisasikan terwujudnya Pemekaran Indramayu Barat, sebagaimana telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

3. Memberikan beasiswa dan akomodasi 100% dengan biaya APBD kepada siswa-siswi yang  Sholeh/Sholeha, pandai, smart dan tergolong tidak mampu, dari tingkat: 


* SD/MI.
* MTs/SLTP.
* MA/SMA/SMK.
* Universitas dan Kuliah baik kuliah di dalam negeri maupun luar negeri seperti dilakukan oleh Muhammadiyah.

4. Memberikan gaji dan kehidupan guru-guru ngaji yang berada di pelosok-pelosok kampung dan menghidupkan kembali Madrasah Diniyah Awaliyah.

5. Membenahi dan mensupport sekolah kejuruan yang terintegrasi dengan alam indramayu misalnya perikanan, perminyakan, pertanian, dan mensupport  perguruan tinggi (khususnya Universitas Wiralodra Indramay) yang berada di Indramayu, agar universitas tersebut sejajar dengan Universitas-Universitas bertarap nasional maupun internasional seperti UMM Malang, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muhammadiyah Cirebon, dan Universitas-Universitas terkenal lainnya baik Negeri maupun swasta di Indonesia.

6. Memberikan beasiswa pendidikan S1, S2, S3 kepada Guru-guru, khususnya sekolah keagamaan, sekolah umum, dan dosen-dosen baik ke kampus dalam negeri maupun luar negeri dengan anggaran APBD.

7. Menghidupkan kembali sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan, karena pondasi agama sebagai dasar fondasi kehidupan demi terciptanya masyarakat yang religi hal ini sesuai dengan konsep Indramayu bermartabat.

8. Membuat Peraturan Daerah yang pro terhadap penggunaan tenaga lokal daripada tenaga luar, dengan tujuan:
Penyerapan Tenaga Kerja dan Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Indramayu.

9. Memberikan multiplayer effect bagi kemajuan perekonomian Indramayu. Dengan demikian, perekonomian Indramayu bisa melesat jauh menyalip daerah-daerah yang hari ini lebih maju seperti Cirebon.

10. Terwujudnya program penataan kawasan destinasi wisata alam hingga wisata budaya dan religi, serta pengembangan UMKM di Indramayu, pada bidang fashion dan kuliner, juga dilakukan sebagai bentuk pengembangan sosial masyarakat.

11. Mendukung, dan mensupport Indramayu, sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif menjadi simbol baru daerah bermartabat, yang menjadi corak yang dimiliki Indramayu.

12. Mempertahankan Indramayu sebagai  daerah produksi padi Indramayu dari tahun 2010 hingga 2015 berkisar antara 1,2 hingga 1,4 juta per-tahun dengan konsep pembangunan Kawasan Rebana menganut konsep pengembangan bahwa industri tidak boleh menimbulkan ketimpangan dengan sektor lainnya.

Oleh sebab itu, sektor yang sudah ada misal pertanian tetap dipertahankan demi terbentuknya kawasan industri yang terintegrasi.

Wujudkan kawasan rebana Indramayu, tanpa menghapus destinasi wisata alam hingga wisata budaya dan religi, serta pengembangan UMKM, misal pada bidang fashion dan kuliner, juga dilakukan sebagai bentuk pengembangan sosial masyarakat, menuju Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Membuat MoU dan MoA dengan Pertamina Balongan, PLTU Sukra, agar semua CSR nya dikerahkan untuk membangun kampus dan fasilitas-fasilitas, beasiswa  yang berorientasi kepada pengembangan IPM (pendidikan, kesehatan, kesejahteraan) bagai masyarakat Indramayu.***

Sumber: AJK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun