Mohon tunggu...
Vica RismaWulansari
Vica RismaWulansari Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Universitas Jambi

vicarsma@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

E-Commerce Menurut Uncitral Model Law on Electronic Commerce

8 Oktober 2022   11:45 Diperbarui: 8 Oktober 2022   11:58 1452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

3. Biaya lebih terjangkau,

4. Mencari produk lebih cepat,

5. Memberikan perbandingan harga

6. Memudahkan komunikasi bisnis

7. Buka sepanjang waktu

8. Menghemat waktu

Apakah peraturan hukum perdagangan internasional yang ada dapat memberi perlindungan pengaturan antara pengusaha konsumen dan pemerintah? Masalah ini dapat diuraikan menjadi :

1. Masalah pembuktian mengenai data yang terdapat dalam e-commerce

2. Masalah keabsahan suatu kontrak dan bentuk kontrak e-commerce

3. Masalah kapan kata sepakat telah terjadi dalam transaksi

4. Masalah pengesahan, pengakuan penerimaan, penyimpanan data elektronik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun