Sampai di sini, dialog antara mereka berdua terlihat sangat sengit. Sang Raja yang bersemangat ingin menuai jawaban di tegah medan perdiskusian, sementara Si Badui yang tetap gagah menyerang balik hempasan pertanyaan dengan pendirian logika berpikirnya yang eksentrik.
"Baiklah, akan saya jelaskan omongan tadi, tentang apa yang difardlukan Allah kepada saya, ya banyak sekali"
"Begini raja, adapun omongan saya tentang wajib 1 yang saya maksud itu adalah islam, lalu wajib yang 5 itu salat maktubah, dan wajib yang 17 adalah 17 raka'at sehari, terus wajib yang 34 adalah sujud saya sehari, dan wajib 94 juga takbir saya selama sehari.
Nah, terkhusus takbir yang 94 itu perinciannya seperti ini:
- Takbir pertama  : Takbiratul ihram itu sendiri
- Takbir kedua     : Membaca tasmi' dan tahmid saat bangkit dari rukuk
- Takbir ketiga     : Tasbih dalam rukuk
- Takbir keempat  : Sujud pertama dan kedua
- Takbir kelima    : Meminta ampunan di antara dua sujud
Yang apabila nanti dikalikan keseluruhannya dalam satu hari maka berjumlah 94 takbir, jika meninggalkan kelima perkara tersebut secara sengaja maka salatnya batal namun apabila lupa maka sujud sahwi sebagai gantinya, yang demikan itu adalah pendapat menurut imam Ahmad. Adapun pendapat lain mengatakan 5 takbir, yakni saat membaca takbiratul ihram saja selain itu hukumnya sunnah.
Masih belum selesai, Si Badui melanjutkan penjabaran.
"Adapun wajib yang 1 dari 12 itu adalah puasa Bulan Ramadan, lalu wajib 1 dari 40 adalah zakatnya emas dinar 1/40, lanjut wajib 5 dari 200 yaitu zakatnya emas dirham 5/200, dan yang terakhir wajib satu dalam seumur hidup saya adalah menunikan ibadah haji ke Baitul Makmur"
Hal yang sangat tidak disangka ternyata Si Badui adalah orang yang faqih (ahli fikih). Jawaban semula yang terkesan guyonan, dijabarkan sedemikian detail sampai ke akar-akarnya. Sang Raja pun tergeleng-geleng, semakin antusiaslah ia menyimak Sang Badui yang mulai memancar sorot ilmunya. Â Â
"Tadi kan sampeyan sudah bertanya, nah sekarang gantian saya yang bertanya" Sang Badui melanjutkan.
"ya bertanyalah" jawab Si Raja.
"Ada pemuda yang diharamkan melihat wanita pada waktu subuh, ketika masuk waktu zuhur hukumnya menjadi halal. Lalu ketika masuk waktu asar haram lagi, terus ketika masuk magrib, jadi halal. Masuk Isya', haram lagi. Lanjut masuk subuh, berubah halal. Ketika masuk zuhur haram lagi. Saat waktu asar tiba, berubah menjadi halal. Dan ketika masuk magrib berubah haram lagi, hingga saat isya' tiba, jadi halal lagi. Siapakah pemuda itu?"