Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jika Jadi "Reshuffle", Kemungkinan Kader NASDEM Masih Ada di Kabinet

2 Februari 2023   00:46 Diperbarui: 2 Februari 2023   05:08 16753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOK. Kementan/Biro Setpres/ISTIMEWA, Sumber Gambar : tribunnews.com

Masih menunggu pengumuman Preisden Jokowi Tentang Perombakan kabinet (cabinet reshuffle)? Dimana isunya sudah tersebar, bahwa akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu Pon (tanggalan Jawa), yang dikutip oleh berbagai media dari pernyataan Presiden Sendiri.

Seperti yang diberitakan, CNBC Indonesia (01 February 2023 11:02). Saat menghadiri  presiden hari ini juga, saat menghadiri Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

"Saya sudah sampaikan kan kemarin, masa saya ulang lagi, sudah jelas hari ini adalah Rabu Pon," kata Presiden.

Sebelumnya pada pemberitaan yang sama, ketika menghadiri peringatan HUT ke-8 Partai Solidaritas Indonesia di Djakarta Teater, Jakarta, Selasa (31/1/2023) malam, Jokowi juga enggan menyampaikan detail perihal reshuffle kabinet. Ditulis oleh wartawan,

"Ya ditunggu aja besok (hari ini)," ujarnya.

"Ditunggu saja besok," lanjutnya saat ditanya apakah reshuffle kabinet jadi dieksekusi hari ini.

Agak Lebih lengkap, pada acara yang sama, diberitakan Detik.com (31 Jan 2023 22:33 WIB)  jawab jokowi,

"Besok sore saya ke Bali, pagi saya masih di Jakarta dan besok Rabu Pon, Kamisnya Kamis Wage," kata Jokowi.

Saat ditegaskan apakah Rabu pon besok benar akan ada reshuffle menteri, Jokowi tidak menjawab spesifik. Jokowi hanya meminta publik menunggu.

"Ya ditunggu aja besok, ditunggu saja, ditunggu saja besok," kata Jokowi.

Yang menjadi catatan ditunda atau tidaknya, menimbulkan berbagai spekulasi. Karena Presiden sendiri  tidak memungkiri selain kinerja, unsur politik juga dipertimbangkan dalam reshuffle kabinet.

Hingga tulisan ini dibuat, "Gawai" (Smart Phone) saya, sudah saya notifikasi, berbagai berita dari aplikasi media mainstream yang saya download dan berlangganan. Namun belum juga ada pengumuman dari Jokowi. Daripada melototin TV terus, seperti gak punya kerjaan hehehe.

Ok, jadi jika ternyata prediksi saya salah, bagi saya, entah anda. Tidak menjadi soal. Karena saya memiliki hak untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat yang diamanatkan Konstitusi kita dan yang  pasti, saya berusaha patuh Hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tanpa maksud  menyebarkan berita bohong atau adanya unsur atau niat untuk menjelekan/pencemaran nama berbagai pihak (Perolangan, Organisasi, ataupun Lembaga).

Saya bukan peramal, bukan juga pengamat politik, hanya orang awam yang katakanlah hanya bisa prespekulasi saja.

Sebenarnya tentang Perombakan Kabinet ini, ada beberapa tulisan yang saya tulis. Yang terakhir isu perombakan yang dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno memberikan tanggapan soal kabar yang beredar perihal perombakan kabinet. Kabar itu menyebutkan, perombakan kabinet akan dilakukan Presiden Jokowi pada 15 Juni 2022. Namun tak Kunjung juga dilakukan Jokowi, malah ia menepis isu tersebut.

Jika bernar dilakukan, berarti perombakan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024  terjadi selama 4 (empat) kali. Tinggal menghitung waktu), hingga Rabu Pon hari ini Pukul 23:55 WIB.

Sebagai catatan. Perombakan pertama, pada 23 Desember 2020, permobakan kedua pada 28 April 2021, Perombakan ketiga dilakukan pada 15 Juni 2022,

Sampai disini kita sepakat dulu dan tunduk terhadap konstitusi dan perundang-undangan, bahwa perombakan kabinet merupakan hak Prerogatif Presiden yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, usul boleh. Tapi keputusan ditangan Jokowm King Maker-nyai.  Jika kita sepakat, maka jadi ataupun tidak, dengan segala pertimbangan, sekalipun dituduh pembohong pun. Perlu diketahui tidak mudah merombak kabinet, banyak faktor yang dipertimbangkan apalag di tahun-tahun pentahapan sejak 2023 hingga hari H pada pemilu 2024.

Jika ditilik dengan seksama, perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi,  pada hakekatnya  terkait persoalan kinerja dan persoalan menteri yang menjabat. Jika melanggar sumpah jabatannya dan melanggar hukum dan undang-undang, apalagi hinga  masalah hukumnya telah berkekuatan tetap.  Copot saja!

Bila dikaitkan dengan unsur politik, ya semua keputusan Presiden termasuk penempatan para Menteri pada Kabinetnya, tidak terlepas dari unsur Politik. Salah satunya, dengan mempertimbangkan partai koalisi yang menyatakan diri bergabung dengan Partai Pemenang Pemilu sang Presiden.

Persoalan Tanggal Pengumuman Perombakan Kabinet

Baik, saya harus bertanggung jawab atas judul spekulasi saya pada tulisan ini. Mungkin saya akan  membahas beberapa hal saja.

Jika tidak terjadi Perombakan Kabinet, dengan alasan Rabu Pon dan adanya Kata Besok. Kalau saya pribadi, jika disertai tanggalnya, kemungkinan besar saya percaya akan terjadi, namun dalam politik bisa saja terjadi perubahan dengan alasan masi perlu didalami dan dipertimbangkan dari semua aspek,. Kemudian dengan statement, Rabu Pon, kita pasti ketahui  dalam Tahun 2023, dalam penanggalan jawa (weton) masih ada beberapa tanggal, misalnya 8 Maret 2023.

Sedangkan merujuk pada kalimat "Besok", menurut saya , dalam kenyataannya di kalangan orang jawa kebanyakan, penggunaanya kata "besok" (Esuk/Sesuk) sehari-hari dapat diartikan berbeda dari makna leksikal,  sekalipun bahasa jawa.  Kata tersebut telah menyangkut komposisi, proses afiksasi, dan reduplikasi. Maka, pernyataan "Ya ditunggu aja besok, ditunggu saja, ditunggu saja besok," Dapat diartikan bukan Besok, Rabu Pon. 1 Februari 2023.

Dalam pengalaman saya kata besok di sini ,  sekalipun dalam situasi formal. Khususnya dalam percakapan sehari-hari, dimana separuh lebih hidup saya berbahasa jawa. Kata Besok bukan berarti tepat besok hari, dari hari ini. Kadang saya harus mengulangi pertanyaan besok kapan? Banyak jawabannya, ada besok benaran, ada besok yang tidak tentu hari nya, dan ada jawaban besok disertai hari dan tanggal atau hari saja.

Seperti diberitakan detik.com di atas, saya ulangi lagi. Saat ditegaskan apakah Rabu pon besok benar akan ada reshuffle menteri, Jokowi tidak menjawab spesifik. Jokowi hanya meminta publik menunggu.

"Ya ditunggu aja besok, ditunggu saja, ditunggu saja besok," kata Jokowi.

Apalagi ada pernyataan "Besok sore saya ke Bali, pagi saya masih di Jakarta dan besok Rabu Pon, Kamisnya Kamis Wage," kata Jokowi.

Jadi bisa saja Kamis Wage, Entah Kamis Wage tanggalan Indonesia, hari dan tanggal kapan.

Sehingga saya maknai pernyataan tersebut bukan secara Leksikal. Yang dapat dipastikan seperti merujuk pada KBBI atau kamus bahasa jawa yang lebih memastikan bahwa kata "besok" artinya besok hari setelah hari ini, yaiu Rabu, 1 Februari 2024.

Sampai di sini kita boleh berbeda. Karena saya paham, bahasa yang digunakan Jokowi adalah bahasa Indonesia, namun jangan lupa ada unsur kalender jawa Weton. Ditambah dalam soal politik, dapat saja berubah. Dan hal ini secara dewasa dapat diterima, apalagi pemberitaan selalu menggunakan kata "Isu" perombakan kabinet. Jangan terus menerus mengejar apalagi menekan dan menuduh Jokowi berbohong

Perkiraan saya ini, sejalan dengan pemberitaan kompas.tv, (1 Februari 2023 | 10:36 WIB) Presiden Joko Widodo dikabarkan tidak melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju, hari ini, Rabu (1/2/2023).

Sumber KOMPAS TV menggunakan argumentasi bahwa Presiden jokowi akan melakukan sejumlah kegiatan dan tidak ada agenda reshuffle yang sebelumnya santer akan dilakukan Rabu Pon

Begitu juga adanya spekulasi, bahwa pertemuan Presiden Dengan Surya Paloh  ada kesepakatan dan membuahkan hasil dalam penundaan perombakan kabinet. Tiada yang tahu isi pembicaraan tersebut, mungkin saja orang kepercayaan mereka. Sebagai King Maker, Jokowi tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun. 

Jika diasumsumsikan penundaan ini memperhatikan kondisi Nasional, Ya dapat dibenarkan. Karena Presiden masih tetap bekerja dengan para menteri "utama"-nya, yang seharusnya semu menterinya bersinergi,  bekerja keras untuk menyelesaikan sisa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan menjaga indonesia mengalami imbas dari dampak krisis global  yang lebih dalam  yang secara langsung merugikan rakyat.  

Sehingga mulai dari memprioritaskan stabilitas keamanan, suply bahan pokok, pengendalian inflasi, renegosiasi utang Jatuh tempo (cicilan pokok dan bunga), dan hal lain yang perlu diprioritaskan dalam baik dalam konteks ekonomi makro maupun mikro, menjadi usaha keras Presiden dan perlu dibantu dengan kerja keras para menterinya, bukan sebaliklnya sibuk di dalam kampanye "terselubung". Masih banyak rencana kerja yang perlu diselesaikan atau paling tidak memberikan fondasi yang kuat untuk dilanjutkan oleh penerusnya nantinya. Upaya Presiden ini tidak main-main, dalam berbagai kesempatan ia selalu mendorong para menterinya untuk kerja dan kerja. Hal ini tentu saja bukan untuk mencari nama baiknya saja, namun untuk kesejahteraan rakyat Indonesia secara adil dan merata. Tanpa dipusingkan dengan urusan Pemilu yang seharusnya sudah dimulai pentahapannya dan jelas ada mekanismenya.

Pemicu Percepatan Perombakan Kabinet

Sebelumnya, saya merasa agak surprise ketika isu perombakan kabinet mencuat dan terkesan buru-buru atau mendesak. Salah satu pemberitaan yang beredar  bahwa PDI-P telah mengajukan proposal kepada Presiden Jokowi tentang perombakan kabinet dikarenakan, Nasdem mendeklarsikan Anis sebagai Calon Presiden bersama partai Demokrat dan PKS yang merupakan partai oposisi.  Tapi namanya politik, saya anggap ini manuver PDI-P saja, tapi King Makernya adalah Jokowi, yang memiliki Hak Prerogatif.

Sekalipun adanya keinginan presiden sejak tahun lalu untuk melakukan perombakan kabinet atas dasar kinereja kementrian dalam hal ini menteri terkait, namun Jokowi belum menetapkan kapan waktu yang tepat dan masih mempertimbangkannya.

Tapi Kok tiba-tiba, lantaran menteri Nasdem berada di dalam Kabinet dan sebagai wujud Koalisi, seolah-olah keinginan perombakan Kabinet didesak PDI-P agar presiden segara melakuan perombakan? Saya paham, ini bisa jadi taktik yang menarik dari PDI-P untuk menjaga koalisinya agar solid mencalonkan Presiden yang diputuskan PDIP-P bersama partai kolaisi. Apakah ini mengkedepankan amanat Konstitusi?

Perlu dicatat dan diingat

Pasal 28D UUD 1945:

Ayat (1) "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

Ayat (3) "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."

Pasal 43 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

"Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Apalagi diperkuat dengan  Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003 tanggal 24 Februari 2004 menyebutkan:

"Menimbang bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate) adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional, maka pembatasan penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran"

Untuk itu saya sepakat dengan pernyataan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya yang menilai bahwa langkah Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai kandidat calon presiden (capres) seharusnya tak jadi alasan Presiden Joko Widodo mencopot menteri-menteri asal partai restorasi itu. Seperti diberitakan kompas.com (05/01/2021). Jauh sebelum isu Rabu Pon, 1 Februari 2023, akan dieksekusi.

Namun, pernyataannya bahwa sebaliknya, rencana Nasdem untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa dipertimbangkan sebagai dasar presiden merombak menteri-menteri Nasdem dari Kabinet Indonesia Maju. Saya dalam hal ini tidak setuju juga,

jika hanya nasdem, lalu bagaimana dengan PKB dan Gerindra? Karena partai koalisi dan tidak mengajak partai oposisi, jadi ada dispensasi?

Menut hemat saya, bentuk koalisi yang dibentuk dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 , untuk memperkokoh pemerintahan dan mayoritas suara di parlemen/legeslatif. Apalagi pada saat pemilu 2019 bahkan sebelumnya pada Pilkada DKI Jakarta, nyata sekali politik Identitas yang merambat luas dan dapat mengancam keuutuhan NKRI.

Tapi apakah Presiden tetap akan melakukan perombakan kabinet? Ya itu hak Preogratif presiden, jangan diintervensi oleh siapapun. Termasuk partai pengusungnya, karena Lembaga Presiden adalah simbol Negara, representatif seluruh rakyat Indonesia. Tak lebih dapat dimaknai sebagi simbol pemersatu bangsa, bukannya berpihak kelompok elit, partai tertentu, apalagi partai yang mengusungnya, dimana dirinya disimbolkan sebagai petugas partai yang harus patuh kepada partainya. Sudah Jelas hak Presiden, harusnya semua dapat memahaminya dan menahan diri untuk mendesak Presiden.

Terkait, isu perombakan Rabu Pon,1 februari 2023. Sekalipun merupakan keputusan politik, saya lebih sepakat dengan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie tentang Perombakan Kabinet kepada Tempo.co Hari ini (1/2/202023). Menurutnya,  adanya kementrian yang tersandung kasus di tengah isu reshuffle kabinet. Menurut Grace, menteri di kementerian tersebut tidak layak dipertahankan.

"Jadi yang kinerja buruk, mencuri yang bukan haknya, untuk apa dipertahankan? Itu masyarakat juga akan kecewa, dampaknya semua kabinet kena. Untuk apa ditahan-tahan," kata Grace.

Lebih Lanjut Menurut Grace, "Kalau lihat pantauan, ada kementerian yang baru kena terkait dana untuk kebutuhan, baru ini kasusnya. Memang belum masuk media mainstream, tapi mulai ada yang memberitakan," ujar Grace di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari 2023.

Jadi sudut pandang Grace pada Kinereja juga adanya Pelanggaran Hukum atau wewenang yang merugikan uang negara atau rakyat secara langsung. Wajar mereka ini harus segera dicopot.

Apalagi pemerintahan ini belum berakhir, semboyan kerja ayo kerja. Adalah wujud untuk memajukan dan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara dan perlu didukung secara sinergi seluruh kementrian. Jadi jika ada yang bermasalah (menterinya), ya di ganti saja. Sekalipun ada implikasi politiknya nantinya, yang dipelintir sesuka hari oleh banyak pengamat dan partai yang bersangkutan.

Kolasisi Kabinet/Legeslatif VS Koalisi Capres

Seperti yang saya sampaikan  di atas bahwa kolaisi yang dibentuk oleh pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, sekali lagi untuk mencegah keutuhan NKRI dengan merebak isu politik Identitas. Terlebih lagi ada kesadaran dari partai politik untuk memperkokoh pemerintahan dalam rencama pembangunan Indonesia yang lebih Maju. Bukan Koalsi Capres!!

Amanat Konstitusi sudah jelas, bahwa setiap warga negara berhak dipilih dan memilih sebagai calon presiden dan wakil presiden. jangan dihalangi, baik dengan segala bentuk tekanan dan strategi politik untuk menutup kemungkinan capres lain untuk maju dalam pemilu 2024 mendatag.

Jadi terlepas dari isu perombakan kabinet dan  Pemilu masih tahun 2024. Sekarang ini masih ada sisa waktu untuk menyelesaikan banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, apalagi untuk menghadapi dampak dari krisis global, semua kementrian seharusnya besartu padu, sinergi demi bangsa dan negara ini. Sehingga siapapun yang dicalonkan partai atau gabungan partai perlu dihargai dan dihormati, asalkan memenuhi presidential threshold 20 persen untuk mencalonkan diri sebagai calon Presiden.

Atas dasar pemikiran ini, saya cukup yakin dengan kenegarawan Seorang Jokowi. Sekalipun tidak menepis adanya pertimbangan dan desakan politis di dalam perombakan kabinet, Presiden lebih memperhatian persatuan dan kesatuan bangsa yang menyesejahterahkan rakyat, sehingga pada hakekatnya apabila terjadi perombakan kabinet, presiden lebih melihat hal tersebut.

Jika nantinya ada anggota partai NASDEM yang diganti, Menurut saya, semata-mata adalah pertimbangan kinereja kementrian yang dipimpinnya atau bermasalah dengan Hukum serta melanggar sumpah janjinya sebagai pembantu Presiden.

Jika semua partai koalisi di paksa untuk berpegang pada komitment, mengusung capres dan cawapres yang sama, lalu? Berapa pasang paslon yang akan bertarung nanti di 2024. Sekalipun langkah PDI-P adalah strategi untuk memibatasi pesaingnya di pemilu presiden 2024, Strategi dan Taktik seperti ini, sah-sah saja. Namun hormatilah konstitusi.

Sebagai penutup, seperti banyak juga ditulis oleh media, dengan penambahan jumlah partai Nasional yang mengikuti Pemilu 2024. Sesuai hasil survei, jika hanya terdapat dua paslon yang bertarung akan menurunkan angka partisipasi pemilu atau dengan kata lain, terjadi lonjakan GOLPUT pada pemilu 2024, khususnya dalam Pilpres.

Biarlah demokrasi Indonesia berkembang dengan baik. Sejak pasca Reformasi, terlihat partisipasi pemilu cukup tinggi. Namun lambat laun menurun, biarlah proses ini berkembang dan mencapai penilaian ideal sebagai negara yang menerapkan Demokrasi dengan sesungguhnya sebagai wujud partisipasi rakyat yang dapat dan mampu menentukan masa depan bangsanya sendiri, bukan dikekang seperti rezim order baru.

Mari menunggu bersama-sama sambil menjaga keutuhan NKRI serta menghormati Hukum dan Konstutusi serta mengawal jalannya Demokrasi dengan sebaik-baiknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun