Sumber KOMPAS TV menggunakan argumentasi bahwa Presiden jokowi akan melakukan sejumlah kegiatan dan tidak ada agenda reshuffle yang sebelumnya santer akan dilakukan Rabu Pon
Begitu juga adanya spekulasi, bahwa pertemuan Presiden Dengan Surya Paloh  ada kesepakatan dan membuahkan hasil dalam penundaan perombakan kabinet. Tiada yang tahu isi pembicaraan tersebut, mungkin saja orang kepercayaan mereka. Sebagai King Maker, Jokowi tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun.Â
Jika diasumsumsikan penundaan ini memperhatikan kondisi Nasional, Ya dapat dibenarkan. Karena Presiden masih tetap bekerja dengan para menteri "utama"-nya, yang seharusnya semu menterinya bersinergi,  bekerja keras untuk menyelesaikan sisa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan menjaga indonesia mengalami imbas dari dampak krisis global  yang lebih dalam  yang secara langsung merugikan rakyat. Â
Sehingga mulai dari memprioritaskan stabilitas keamanan, suply bahan pokok, pengendalian inflasi, renegosiasi utang Jatuh tempo (cicilan pokok dan bunga), dan hal lain yang perlu diprioritaskan dalam baik dalam konteks ekonomi makro maupun mikro, menjadi usaha keras Presiden dan perlu dibantu dengan kerja keras para menterinya, bukan sebaliklnya sibuk di dalam kampanye "terselubung". Masih banyak rencana kerja yang perlu diselesaikan atau paling tidak memberikan fondasi yang kuat untuk dilanjutkan oleh penerusnya nantinya. Upaya Presiden ini tidak main-main, dalam berbagai kesempatan ia selalu mendorong para menterinya untuk kerja dan kerja. Hal ini tentu saja bukan untuk mencari nama baiknya saja, namun untuk kesejahteraan rakyat Indonesia secara adil dan merata. Tanpa dipusingkan dengan urusan Pemilu yang seharusnya sudah dimulai pentahapannya dan jelas ada mekanismenya.
Pemicu Percepatan Perombakan Kabinet
Sebelumnya, saya merasa agak surprise ketika isu perombakan kabinet mencuat dan terkesan buru-buru atau mendesak. Salah satu pemberitaan yang beredar  bahwa PDI-P telah mengajukan proposal kepada Presiden Jokowi tentang perombakan kabinet dikarenakan, Nasdem mendeklarsikan Anis sebagai Calon Presiden bersama partai Demokrat dan PKS yang merupakan partai oposisi.  Tapi namanya politik, saya anggap ini manuver PDI-P saja, tapi King Makernya adalah Jokowi, yang memiliki Hak Prerogatif.
Sekalipun adanya keinginan presiden sejak tahun lalu untuk melakukan perombakan kabinet atas dasar kinereja kementrian dalam hal ini menteri terkait, namun Jokowi belum menetapkan kapan waktu yang tepat dan masih mempertimbangkannya.
Tapi Kok tiba-tiba, lantaran menteri Nasdem berada di dalam Kabinet dan sebagai wujud Koalisi, seolah-olah keinginan perombakan Kabinet didesak PDI-P agar presiden segara melakuan perombakan? Saya paham, ini bisa jadi taktik yang menarik dari PDI-P untuk menjaga koalisinya agar solid mencalonkan Presiden yang diputuskan PDIP-P bersama partai kolaisi. Apakah ini mengkedepankan amanat Konstitusi?
Perlu dicatat dan diingat
Pasal 28D UUD 1945:
Ayat (1) "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."