Yang menjadi catatan ditunda atau tidaknya, menimbulkan berbagai spekulasi. Karena Presiden sendiri  tidak memungkiri selain kinerja, unsur politik juga dipertimbangkan dalam reshuffle kabinet.
Hingga tulisan ini dibuat, "Gawai" (Smart Phone) saya, sudah saya notifikasi, berbagai berita dari aplikasi media mainstream yang saya download dan berlangganan. Namun belum juga ada pengumuman dari Jokowi. Daripada melototin TV terus, seperti gak punya kerjaan hehehe.
Ok, jadi jika ternyata prediksi saya salah, bagi saya, entah anda. Tidak menjadi soal. Karena saya memiliki hak untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat yang diamanatkan Konstitusi kita dan yang  pasti, saya berusaha patuh Hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tanpa maksud  menyebarkan berita bohong atau adanya unsur atau niat untuk menjelekan/pencemaran nama berbagai pihak (Perolangan, Organisasi, ataupun Lembaga).
Saya bukan peramal, bukan juga pengamat politik, hanya orang awam yang katakanlah hanya bisa prespekulasi saja.
Sebenarnya tentang Perombakan Kabinet ini, ada beberapa tulisan yang saya tulis. Yang terakhir isu perombakan yang dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno memberikan tanggapan soal kabar yang beredar perihal perombakan kabinet. Kabar itu menyebutkan, perombakan kabinet akan dilakukan Presiden Jokowi pada 15 Juni 2022. Namun tak Kunjung juga dilakukan Jokowi, malah ia menepis isu tersebut.
Jika bernar dilakukan, berarti perombakan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 Â terjadi selama 4 (empat) kali. Tinggal menghitung waktu), hingga Rabu Pon hari ini Pukul 23:55 WIB.
Sebagai catatan. Perombakan pertama, pada 23 Desember 2020, permobakan kedua pada 28 April 2021, Perombakan ketiga dilakukan pada 15 Juni 2022,
Sampai disini kita sepakat dulu dan tunduk terhadap konstitusi dan perundang-undangan, bahwa perombakan kabinet merupakan hak Prerogatif Presiden yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, usul boleh. Tapi keputusan ditangan Jokowm King Maker-nyai. Â Jika kita sepakat, maka jadi ataupun tidak, dengan segala pertimbangan, sekalipun dituduh pembohong pun. Perlu diketahui tidak mudah merombak kabinet, banyak faktor yang dipertimbangkan apalag di tahun-tahun pentahapan sejak 2023 hingga hari H pada pemilu 2024.
Jika ditilik dengan seksama, perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi,  pada hakekatnya  terkait persoalan kinerja dan persoalan menteri yang menjabat. Jika melanggar sumpah jabatannya dan melanggar hukum dan undang-undang, apalagi hinga  masalah hukumnya telah berkekuatan tetap.  Copot saja!
Bila dikaitkan dengan unsur politik, ya semua keputusan Presiden termasuk penempatan para Menteri pada Kabinetnya, tidak terlepas dari unsur Politik. Salah satunya, dengan mempertimbangkan partai koalisi yang menyatakan diri bergabung dengan Partai Pemenang Pemilu sang Presiden.
Persoalan Tanggal Pengumuman Perombakan Kabinet