Sexting adalah mengirim, menerima, atau meneruskan pesan, foto, atau video seksual secara eksplisit, terutama melalui ponsel, dari diri sendiri kepada orang lain. Ini juga dapat mencakup penggunaan komputer atau perangkat digital apa pun. Â Istilah ini pertama kali dipopulerkan pada awal abad ke-21 dan merupakan gabungan dari seks dan SMS, di mana yang terakhir dimaksudkan dalam arti luas mengirim teks mungkin dengan gambar. Pada bulan Agustus 2012, kata sexting terdaftar untuk pertama kalinya dalam Kamus Collegiate Merriam-Webster. (Salter, Michael 2013 dan The Washington Times. 15 Augustus 2012)
Sebelum menulis tulisan ini, saya mencari artikel baik berbahasa Indonesia maupun lainnya tentang sexting, ternyata cukup banyak bertaburan artikel yang menyarankan bagaimana caranya melakukan sexting dengan baik dan aman! Ya ampun, sungguh saya terperanjat. Bagi saya kok ada pendapat seperti seperti ini dan rame, sementara dalam pemahamanan say. Ngak ada yang baik dan aman sama sekali,  ketika seserong terlibat dalam sexting.  Inilah  yang mendorong saya untuk menulis kembali permasalahan sexting ini, dimana hal ini sudah saya singgung dalam sosialisasi, dialog, seminar, siaran radio, dan dalam beberapa tulisan sejak 2012 bahkan sebelumnya.
Kelihatannya semakin marak sexting ya? Berbahaya dan Aman gak menurut anda?Â
Pernahkah anda mendengar dan melakukan hal ini bersama pasangan resmi, cem-ceman  atau sekedar isenk? Mendengar atau membaca gak dampak buruknya? tapi jika belum melakukannya, sebaiknya jangan Pernah! Serius kan judulnya?
Nah sebelum melanjutkan opini saya yang keukeuh ini, boleh dong saya pengantar dulu sebentar? Sebelum melanjutkannya. Tapi dibaca ya nanti hingga selesai ya.
----
Kenapa saya atau tepatnya kami sangat concern terhadap isu-isu penyahgunaan teknologi informasi (TIK/ICT) tentu didalamnya termasuk konten artikel dan tentunya termasuk Media Sosial. Ada sekelumit ceritanyanya nih. Kalau gak mau ngebaca, bisa loncat ke next page. Simple kan?
Sejak awal bersama beberapa asisten saya dan para penggiat TIK di domisili saya tinggal. Kira-kira sekitar awal tahun 1998 ketika internet mulai diaskes sekalipun terbatas, dimana semua situs porno mudah bangat ditemui. Hadirnya  MIRC, masih ada yang tahu? Masih ingat?  Sejak itu, sekalipun dalam percakapan dalam bentuk text, saat itu sudah dimulai dipraktekannya sexting ini, kemudian berlanjut yang lebih "parah"' lagi. Bukti yang kami himpun cukup bayak saat itu.
Nah, setelah hijrah ke Jakarta, dan menjadi penulis Kompasiana, melalui kesepakatan besama, saya mendapat dukungan ketika kelompok penulis kompasiana pada waktu itu, yang dikenal dengan sebutan Cengengesan Family. Lucu ya namanya? Tapi sekalipun lucu dan nyeleneh, kegiatan kami selain mengasah kemampuan penulis dengan baik dan beranggotan berbagai macam latar belakang. Kami berkomitmen untuk ikut mengawal kompasiana.com sebagai "rumah sehat" yang memuat konten-konten positif (termasuk  berdebat di kolom komentar), serta menjamin tag line sharing and connection (sekarang beyond blogging) tetap terjaga dengan baik antara para penulis (Kompasioner)
Dari keluarga yang penuh keakraban, canda tapi serius ini. Kami menindaklanjutinya dengan menandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahamaman  bersama PT Kompas Cybermedia, sehingga Cengengesan Family berubah Nama menjadi IDKITA kompasiana dalam kegiatan off-line nya atau dilapangan. Sebagai sebuah gerakan perlindungan anak dann remaja dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Rekaman jejak pembentukan IDKITA Kompasiana masih dapat anda baca melalui kompasiana dengan judul ID Kita Kompasiana - MOU: Tanggung Jawab Kami untuk Generasi Muda Indonesia yang ditulis oleh kompasioner senior dan aktif, Ibu Christie Damayanti.  paa tanggal 9 Mei 2012.
Untuk mengenal lebih jauh tentang sepak terjang IDKITA Kompasiana, yang sekarang merubah namanya menjadi IDKITA Community. Â Anda dapat mencari di kompasiana, mbah google, atau mengunjungi official site kami yaitu https://idkita.or.id
Saat itu kami melakukan sosialisasi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan mengsung tema utama "Internet Sehat", baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan berbagai lembaga dan kementrian. Antara lain Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Mabes Polri-cyber crime, End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT Indonesia) dan masih banyak lagi.
Sekalipun sudah lama vakum dari kegiatan off-line, kami masih melayani pengaduan yang kami pilah-pilah, mana yang dapat kami tangani dan mana yang kami teruskan untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang lebih berwewenang, baik  lembaga, kementerian maupun aparat negara lainnya. Serta tentu saja masih melayani konsultasi sesuai prosedur baik via email maupun janjian via telepon.
Ketika dulu, ada ICTwatchm Yayasan Kita dan Buah Hati, AWARI, relawan TIK, Kami bersyukur sekarang telah tumbuh lebih banyak gerakan yang bergerak untuk menciptakan internet yang lebih sehat dan bermanfaat sekaligus melakukan upaya dalam edukasi masyarakat, khususnya perlindungan anak.
Duh, terlalu panjang ya pengantarya? Â Maaf banget ya.
----
Ok kita lanjutkan topic kita!
Masalah sexting ini, baik dalam sosialisasi, workshop, talkshow hingga seminar, khususnya ketika mengunjungi (road show) ke sekolah-sekolah. Kami sangat ngak menyarankan dengan penekanan serius, tentu dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Ditambah persoalan ini masuk dalam fasilitas pelaporan di situs resmi kami dan tentunya melalui konsultasi juga. Terdapat, sekitar 15% kasus terkait dengan masalah ini secara langsung maupun gak.
Ada kesan yang kami temui, awalnya mereka yang terlibat dalam masalah sexting ini mungkin berpikir gak berbahaya, hanya sekedar  isenk, godaan untuk menunjukkan perasaan kepada pacar, cem-ceman, TTM bahkan juga dilakukan oleh mereka yang sudah memiliki hubungan resmi. Diantaranya ada yang beralasan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga hubungan, atau menunujakan bahwa mereka dapat mengungkapkan rasa cinta dan rindu yang mendalam. Ini bisa saja dianggap wajar bagi pelaku, namun bagi saya sama sekali gak tepat dan berbahaya bila diwujdukan melalui sexting. Namun kenyatannya tetap saja terjadi, dan saya yakini hingga saat ini.
Tentu semua ini  ada yang menjadi pemicunya, entah korban sendiri dengan khayalannya atau dipancing emosinya lewat "rayuan" pasangannya dengan berbagai cara yang amat sederhana hingga lihainya.
Menyinggung adanya sensasi seks,  hingga menganggapnya sebagai  kebutuhan secara berlebihan. Gak mudah mengendalikan pikiran orang, jika ia berhayal tentangnya hal tersebut. Gak bisa terhindarkan oleh siapapun. Bahkan anak di usia 3 tahun, sudah merasakan adanya sensasi di bagian kelaminnya.
Namun yang menjadi persoalan kapan kebutuhan tersebut disalurkan secara sehat, sah dan bagaimana penyalurannya? Apalagi di zaman dimana teknologi informasi dan informasi secara langsung mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan kita. Kalau ditanya wajar atau dosa, mungkin saya gak pantas menhakimi begitu saja. Lebih tepatnya anda  bisa menilai dan menanyakan sendiri kepada psikolog. atau rohaniawan.
Ini yang selalu juga kami ingatkan kepada para orang tua. Mereka mungkin merasa anaknya bertingkah "manis" dan baik-baik saja, dapat memantau perilaku anaknya melalui media sosial. Namun untuk kegiatan yang tertutup ini, melalui whatsapp, line, dan chat messenger apalagi ditambah lagi dengan melakukannya melalui pada phone sex yang mudah direkam lawan bicara? Ini lebih bahaya lagi.
Pada masalah ini, merujuk pada pengalaman, pelaporan dan konsultasi yang kami layani. Anak dan remaja perempuanlah adalah korban utama dari efek panjang setelah sexting dilakukan. Sehingga tulisan saya ini, lebih banyak ditujukan oleh para wanita dewasa, khususnya anak gadis.
Untuk kelompok usia berapa pun dapat saja melakukan sexting. Remaja dan dewasa muda (remaja) yang paham teknologi kemungkinan besar menggunakan metode hubungan seksual ini. Studi menunjukkan bahwa hampir 15% remaja telah mengirim sexting, dan sekitar 27% remaja telah menerimanya. Tiga dari empat orang dewasa muda telah berpartisipasi dalam sexting. (WebMD Medical Reference, 29 Juni 2021)
Apa Perbedaan Antara Sexting dan Cybersex?
Cybersex adalah segala jenis aktivitas seksual yang menggunakan internet. Sexting adalah salah satu jenis cybersex. Nanti kita diskusikan jenis lainnya, minimal melalui tulisan lain dilain waktu.
Bagaimana Sexting Terjadi dalam Sebuah Hubungan?
Ada banyak alasan untuk mencoba sexting dalam suatu hubungan. Ini adalah cara untuk tetap terhubung dengan pasangan anda bahkan ketika anda gak bersamanya secara fisik.
Beberapa ahli menyarankan bahwa alasan untuk mencoba sexting dalam suatu hubungan mungkin bergantung pada gaya keterikatan. Ada tiga gaya lampiran yang berbeda (WebMD Medical Reference, 2021)
- Orang yang terikat dengan perasaan aman, Â merasa mudah dan nyaman untuk dekat dengan orang lain. Mereka ngak terlalu khawatir tentang dampak atau efek panjang dari sexting ini, termasuk masalah psikologis.
- Orang yang terikat dengan kecemasan sering kali khawatir tentang penolakan dan mungkin memiliki keinginan untuk sepenuhnya menggabungkan hidup mereka dengan hidup orang lain.
- Orang yang suka menghindar dan merasa ngak nyaman berada dekat dengan orang lain dan sulit memercayai pasangan intim mereka sendiri.
Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan gaya keterikatan, penghindar atau cemas mungkin lebih mungkin untuk berpartisipasi dalam sexting. Orang yang terikat dengan kecemasan dapat menggunakan sexting sebagai cara untuk merasa dekat dengan pasangan saat mereka ngak ada. Orang-orang yang menghindar dapat menggunakan sexting untuk menerima kepuasan sambil menjaga jarak dengan pasangan seksual.
Studi menunjukkan bahwa orang dewasa muda atau remaja yang biasanya gak dalam hubungan jangka panjang berhubungan seks dengan pasangan dan calon pasangan. Pasangan yang lebih mapan melakukan seks tetapi tetapi sedikit mereka melakukan sexting. Menurut sebuah penelitian, hanya 12% pasangan yang mapan untuk melakukan sexting. (WebMD Medical Reference, 2021)
Sexting dapat menyebabkan masalah serius baik anda yang mengirimnya atau membagikannya. Foto mungkin dikirim atau diposting secara online, di mana orang-orang seperti keluarga, guru, dan teman anda dapat melihatnya. Berbagi gambar atau pesan mengandung sexting dan  difoward tanpa izin adalah pelanggaran privasi yang serius dan ngak boleh. Dan jika gambar yang anda kirim atau bagikan adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun (bahkan jika itu anda), anda bahkan dapat ditangkap karena masalah pornografi anak , yang merupakan kejahatan serius di dunia.Â
Bagaimana dengan anak dan remaja yang masih polos?
Salah satu pemicu dari hasrat untuk melakukan sexting adalah dengan melihat konten porno dari berbagai media online maupun off-line. Selain anak dan remaja yang masih labil, Hal ini juga dapat juga terjadi pada orang dewasa (dan memang ada bukti terjadi dalam catatan kamu). Ketika sulit mengendalikan dorongan tersebut, sehingga mereka memilih sexting sebagai salah satunya. Apalagi pada anak dan remaja?
Hasil survey Yayasan Kita dan Buah Hati di tahun 2015 pada 2667 siswa SD kelas 4,5 dan 6 di Jadebotabek, menyebutkan bahwa 90 % siswa telah melihat pornografi, 52 % melihat pornografi di rumah sendiri, 27 % merasa biasa saja dan 2 % merasa terangsang saat melihat pornografi. Hasil lainnya adalah media tempat melihat pornografi adalah Film Bioskop/DVD 20%, Video Clip 17 %, Situs 13 %, Komik 13 %, Games 13 %, Sinetron dan TV 10 %, Iklan 8 %, HP 4 % dan Buku Cerita 3 %.
Hasil penelitian tersebut di atas untuk memproyeksikan kecenderungan anak dan remaja di kota besar. Bahkan bisa jadi di daerah yang baru memperoleh kemudahan akses internet. Ditambah lagi hampir semua anak dari orang tua yang mampu telah memiliki smartphone yang saat ini, dengan harga yang relative terjangkau, juga paket internet dan akses wifi gratis memungkinkan mereka bebas berselancar. Sebagai catatan saja sulit untuk diproteksi. Sekalipun diproteksi, banyak aplikasi atau apps yang mereka temukan untuk membobol proteksi agar bisa menikmati situs-situs porno sekalipun sudah di proteksi juga oleh kemkominfo melalui internet positif.
Anda bayangkan saja sendiri, dari hasil penilitian tersebut, dorongan-dorongan untuk melakukan sexting hingga penyimpangan seksual lainnya, apakah  telah sampai pada keprihatinan?.
Ok baik baik, pembaca pasti udah pada ngerti kan? So.. gimana solusinya. Lebih lanjut saya merangkum jawaban atas opini saya atas pertanyaan yang sering ditanyakan.
Â
Apa yang harus saya lakukan jika seseorang meminta saya untuk sext mereka?
Apabila pacar anda meminta atau mengirimi anda gambar telanjang atau berkomunikasi, serta mengajak anda terkait masalah seksual? Anda berhak untuk menolaknya! Â Penyimpangan seksual, termasuk melakukan sexting. Perlu dicatat, bahwa Anda sangat berhak untuk merasa aman dan dihormati dalam hubungan anda. Suatu hubungan, sekalipun berdasarkan perasaan "cinta mati" dan bakal menjadi calon anda kelak. Sekalipun dianggap sebagai bentuk penghargaan diri dari ekspresi cinta bukanlah dalam bentuk ajakan untuk melakukan penyimpangan seksual. Â Sekali anda lakukan, sudah terlambat. Dan saya pastikan anda pasti menyesalinya.
Â
Apakah Sexting itu Sah?Â
Kalau dalam pandangan hukum. Mengirim, memiliki, atau mengambil gambar telanjang atau konten seksual seseorang yang berusia di bawah 18 tahun (disebut di bawah umur) pada umumnya illegal. Meskipun ketika anda berdua mengatakan itu baik-baik saja. Jangan pernah mengirim, menyimpan, atau meneruskan gambar telanjang anak di bawah umur. Di beberapa Negara (saya yakin hampir di semua negara). Â Hal ini juga termasuk memiliki atau mengirim foto diri anda sendiri dan anda masih berusia di bawah 18 tahun. Ada ganjaran hukumnya di Negara ini. Sekalipun di Indonesia terdapat Undang-Undang tersendiri tentang peradilan pidana pada anak. Namun dapat diproses secara hukum.
Ya kalo ketahuan? Kalo punya pemikiran begini berbahaya karakter generasi bangsa ini.
Apakah hal ini yang anda inginkan?Â
Jika seseorang menekan anda untuk mengirim pesan seks ketika anda ngak menginginkannya, atau jika mereka mengancam untuk membagikan foto atau pesan pribadi anda, tandanya mereka ngak menghormati anda dan jelas berindikasi bahwa hubungan anda tersebut yang ngak sehat . Jadi jangan pernah sekali lagi mengirim foto, sekalipun anda jatuh hati padanya. Apalagi oleh orang yang gak anda kenal sama sekali. Emang diluar sana kurang lelaki yang bermoral? Atau semua sudah tidak bermoral? hehehe
Apakah perbuatan Sexting ini akan dibagikan?Â
Ini adalah pertanyaan yang paling sulit untuk dijawab, karena anda sendiri ngak tahu. Ketika anda cukup menyukai atau mempercayai seseorang untuk mengirimi mereka koten seks, anda mungkin ngak pernah membayangkan bahwa mereka akan menunjukkan pesan pribadi anda tersebut kepada orang lain. Ini baru berupa text, apalagi foto telanjang? Buset dah.
Catat ini, benar salah, silahkan menilai, boleh berbeda. Bahwa lelaki itu cenderung ingin menujukan kehebatannya di depan teman-temannya, jadi jangan anda pikir dia yang anda cintai dan percaya gak akan membagikannya. Hapus pemikiran itu dalam pemikiran anda.
Lebih-lebih ketika sexting dilakukan, dan disimpan apalagi. Ketika bertengkar atau putus cinta, mereka mungkin akan membagikan percakapan bermuatan seks, bahkan foto anda sebagai cara untuk membalas dendam kepada anda. Bahkan jika mereka ngak sengaja membagikan foto pribadi anda, ponsel mereka dapat dilihat oleh teman, hilang, dicuri, atau diretas dan foto anda dapat dibagikan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Anda.
Rasanya saya perlu membuat satu artikel tersendiri mengenai bagaimana applikasi mencuri foto dan percakapan anda. Namun minimal, ketika anda mendownload satu apps di smart-phone anda, pernah gak menerima pesan bahwa aplikasi tersebut perlu mendapat persetujuan anda untuk dapat mengakses berbagai file di smart-phone anda? Hayo ngaku. Pernah kan?. Bahkan jika anda gak izinkan pun, pemilik apps atau aplikasi tersebut dapat mengakses semua itu.
Memang seolah-olah berhubungan seks dengan seseorang yang anda cintai atau sayangi bisa tampak menyenangkan dan mengasyikkan, tetapi ada banyak hal yang salah dan berbhaya. Apapun bentuknya bahkan ketika anda melupakan ajaran norma maupun agama. Berpikirlah menggunakan logika anda. Sehat dan wajar atau gak? Apalagi masih remaja, masih imut-imut lagi. Anda jamin itu menyenangkan? Nanti deh kita bahas soal pergaulan bebas atau jenis penyimpangan seksual lainnya.
Ada beberapa cara penyimpangan materi seksual bisa jatuh ke tangan yang salah dengan sengaja atau ngak sengaja dan menyebabkan beberapa kerugian yang fatal. Jadi lagi-lagi, pikirkan beribu kali kalo gak cukup dua kali, sebelum mengirim sesuatu kepada siapa pun jika anda ngak ingin seluruh dunia melihatnya sekarang atau kelak dilihat anak cucu mu. Jejak digital itu akan terus ada di sana, entah di simpan di laptop orang, penilaian dipikiran orang banyak tidak mudah dihapus, dan memang masih bisa ditemui secara online, itulah jejak digital.
Â
Bagaimana saya bisa merahasiakan gambar dan pesan yang saya terima?
Jujur saja, sekalipun saya tahupun, saya gak akan memberitahukan kepada anda. Yang saya sarankan dihapus! Coba, anda sendiri saja ngak bisa menjamin bahwa semuanya bisa aman untuk disimpan dan dirahasiakan bukan?.  Anda mungkin berpikir  dalam kasus sederhana, ketika anda hanya berbagi sesuatu dengan orang-orang tertentu, tetapi anda ngak tahu siapa pun dapat menyimpan dan mengirim gambar dan teks ke orang lain (bahkan dengan Snapchat atau aplikasi foto tersembunyi lainnya).  Setelah ada di luar sana, Anda ngak memiliki kendali atas siapa yang dapat melihat gambar anda, dan ngak ada cara untuk mendapatkannya kembali. Bahkan jika Anda menghapusnya dari ponsel, halaman, atau profil anda, orang lain dapat menyimpan atau menyalin gambar dan menyebarkannya.
Â
Seseorang mengirimi saya materi sexting atau foto telanjang. Apa yang harus saya lakukan?
Jika seseorang yang anda kencani atau menjalin hubungan denganya cukup serius, kalau orang lain langsung abaikan. Nah jika dengan mereka yang telah menjalin hubungan cinta atau suka ama suka lah mengirimi anda materi seksual atau gambar telanjang, maka lakukan hal ini.
- Jangan mengirim atau menunjukkannya kepada siapa pun. Berbagi foto telanjang adalah pelecehan dan pelanggaran besar terhadap kepercayaan bahkan bisa dijerat hukum. Apalagi membagikan foto seksual seseorang di bawah 18 tahun juga merupakan kejahatan, meskipun anda juga berusia di bawah 18 tahun. Catat itu! Maka hapuslah!
- Bicaralah dengan mereka tentang mengapa harus melalui sexting mungkin bukan ide yang baik. Jika anda merasa ketakutan, berakhirnya hubungan anda. Segera hapus! Dan bersikap seolah-olah anda telah menyimpanya, namun segera mengalihkan pembicaraan pada waktu-waktu awal sebelum anda larut dalam godaaan dan rasa ketakutan terjadinya perpisahan. Jika anda biarkan waktu berlarut, anda akan sulit mengendalikan maka maksud dia mengirimkan foto telanjangnya ada permulaan dari sebuah rayuan untuk melakukan sexting.
- Jika itu orang lain, anda bisa simpan sebagai bahan laporan. Atau bila anda gak mau terlalu repot. Hapus segera dan Block orag tersebut. Lagian dia bukan orang yang anda kenal, bahkan yang anda kenal melakukan perilaku "kurang ajar" seperti ini, anda bisa melakukan hal yang sama. Beranikah anda? Bila perlu dengan sopan bahkan boleh kasar kok, menegur mereka. Jangan pernah ragu. Anam biar perlu.
- Kenapa harus segera menghapus semua konten yang berasal dari sexiting sesegera mungkin? Sudah dijelaskan di atas, Jika tiba-tiba ponsel anda ketinggalan, direparasi atau hilang, dicuri, atau dipinjam, maka mereka mungkin melihatnya dan membagikannya kepada orang lain.Â
Jika seorang teman mengirimi Anda sexting orang lain?
- Beri tahu orang yang mengirimkannya kepada Anda bahwa itu ngak keren, dan mereka harus segera berhenti. Dan ingatkan mereka, mentransmisikan konten yang mengandung unsur pornografi bahkan kebohongan dan pencemaran nama baik dapat dijerat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sekalipun sebagian orang merasa terpenjera dan dibungkam kebebesan berbicara dan berpendapat dimuka umum termasuk melalui blog dan media sosial. Namun melalui UU ini jo KUHP, bagi saya tetap diperlukan, bahkan jika perlu direvisi bila diperlukan sesuai perkembangan zaman ketika berubah pula kejahatan di dunia cyber yang berkembang modusnya. Atau kalo capek jelasin soal Undang-Undang ini, karena isi kepalanya udah lain. Didiamin saja deh. Dan..... Hapus!!!
- Bicaralah dengan orang dewasa yang anda percayai jika anda merasa seseorang sedang diganggu atau dilecehkan. Perasaan gak nyaman itu memang pasti ada, sekalipun ada sudah melakukan tindakan tepat dengan menghapus serta menegurnya. Berperilakulah sebagai orang dewasa, di dunia ini banyak teman yang lebih baik dibandingkan yang memiliki penyimpangan seksual.
- Jangan tunjukkan kepada orang lain! Apalagi membagikannya. Ingat lagi ya, bahwa memiliki foto seseorang yang masih di bawah umur, atau membagikan foto seksual orang dewasa tanpa persetujuan seseorang mungkin merupakan kejahatan. Bukan mungkin lagi. Tapi sebuah tindak kejahatan. Lihat catatan point 1 di atas.
Jika seseorang yang ngak Anda kenal atau yang membuat Anda ngak nyaman mengirimi Anda gambar sext atau telanjang?
- Beri tahu orang tua Anda atau orang dewasa lain yang anda percayai segera, jika anda bingung untuk bertindak. Namun bila anda sudah berani mengambil keputusan, beberapa catatan di atas cukup untuk anda lakukan.
- Jika terkait masalah hukum, dan untuk memberikan efek jera pada orang tersebut. Sebelum anda hapus, jangan hapus foto atau teks tersebut sampai anda menunjukkan kepada orang tua/orang dewasa lain yang anda percayai untuk dicari solusi dan ditindaklanjuti.
- Jangan tunjukkan kepada orang lain kecuali orang tua Anda/orang dewasa lain yang Anda percayai.
- Ingat! NGAK BOLEH membagikan atau memposting foto atau pesan pribadi orang lain, bahkan jika Anda sedang bertengkar atau ngak menyukainya. Ini adalah bentuk penindasan dan pelecehan seksual yang kejam, dan itu benar-benar dapat menyakiti orang
Risiko Sexting untuk Remaja terkait Masalah Hukum
Sexting yang melibatkan anak di bawah umur, orang di bawah usia 18 tahun di sebagian besar negara, dapat dikenakan tuntutan hukum, bahkan mereka yang turut terlibat dan masih dibawah 18 tahun. Orang yang berbagi gambar anak di bawah umur dapat dikenakan Undang-Undang berlapis di Negara ini, Minimal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika pelakunya adalah orang dewasa, tentu akan mendapat hukuman berat, dan bagi anak-anak tetap dijerat hukum sekalipun dalam perlakuan khusus sesuai Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam banyak kasus, selain sanksi hukum, sanksi sosial pun akan mereka alami, dan hal ini sangat alami. Jika disebut melanggar hak asasi manusiapun, anggapan orang susah lepas dari apa yang melekat pada perbuatannya. Â Bagi orang dewasa mungkin akan mengalami kesulitan mencari pekerjaan. Sedangkan jika pelakunya dibawah 18 tahun, bisa saja akan kesulitan masuk ke perguruan tinggi pilihan mereka, atau mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Risiko Sexting untuk Masa Depan Remaja
Secara umum, sexting bisa kembali menghantui siapa saja tak tekecuali remaja. Berbagi foto telanjang secara online dapat merusak peluang penerimaan perguruan tinggi mereka. Jangankan foto telanjang, yang di Indonesia mungkin akan ditemui sedikit. Foto yang ngak pantas katakanlah begitu, biasanya pada remaja perempuan. Dan jangan lupa beserta status dan komentar-komentar yang diperlihatkan kepada publik, baik melalui halaman blog dan berbagai akun sosial media yang dimiliki mereka.
Jangan salah, saat ini, banyak petugas penerimaan calon peserta didik sering melihat profil media sosial dan mencari nama calon siswa secara online untuk mengukur tingkat kedewasaan dan melihat apakah seseorang adalah kandidat yang baik. Ini bisa ditemui di sekolah-sekolah unggulan, memiliki ikatan dinas dengan Negara, yang benar-benar mensyaratkan karakter calon siswanya. Ada di Indonesia? Ada. Tapi kalo memang uang dan kekuasaan lebih dikedepankan, apa boleh buat.
Ini bukan soal diskriminasi atau masalah sekolah adalah tempat untuk mendidik mereka untuk jauh lebih baik. Tapi memang perlu ada sekolah yang bersikap seperti ini, sebagai peringatan bagi generasi muda kita. Sekalipun anda pintar, karakter anda yang dipentingkan oleh Negara dan Bangsa ini. Kalo dimanjain terus apa jadinya.
Â
Kesimpulan
Remaja menghadapi risiko yang sama dengan orang dewasa. Namun khusus untuk remaja, Â khsusya anak gadi. Masalah yang ditimbulkannya bisa jauh lebih buruk. Dalam beberapa kasus, kebocoran materi sexting dapat menyebabkan cyberbullying. Ini adalah saat teman sebaya menggunakan internet dan teknologi untuk melecehkan anak atau remaja lain. Seorang pelaku cyberbullying dapat menggunakan media sosial atau sejenisnya untuk menggertak anda untuk satu keinginan tertentu. Jangan takut! Hadapi mereka.
Saya mohon orang tua selalu membuka diskusi, meluangkan waktu kepada putra-putri anda tepat pada waktu dan kondisi yang ada. Bilaperlu rutin memeriksa smart-phone anak yang masih di bawah umur. Jika zaman orang tua dulu, untungnya orang tua saya gak. Boleh bersikap keras jika dianggap perlu dalam menasehati dan memberikan teguran, ancaman hingga hukuman yang tegas jika kedapatan anda melakukan penyalagunaan teknologi informasi. Apalagi yang satu ini, Sexting? Buset. Kalo saya pasti keras! Boleh dong berbeda. Â Waduh kok malah mengajari ikan berenang ya?
Pada akhirnya, baik atas nama pribadi maupun mewakili organisasi kami
- Sama sekali ngak akan pernah setuju dengan adanya artikel-artikel yang mendukung cara amannya melakukan sexting.
- Kami, menyarankan siapapun, khususnya anak dan remaja, untuk ngak terlibat dalam perbuatan "sexting". Terlepas bertentangan dengan norma dan agama. Anda akan mengalami kerugian yang amat besar, bahkan bila dalam hal khusus terekspos ke publik. Maka yang menanggung malu pada saat anda masih hidup adalah anda, keluarga anda, khususnya orang tua anda. Dan jika anda telah dipanggil yang kuasa nantinya, jejak digital ini berakibat pada anak cucu anda. Entahlah dalam bentuk apa, yang pasti akan terjadi.
- Mendorong orang tua untuk meluangkan waktu kepada anak-anaknya untuk membicarakan pendidikan seks sejak dini, masalah moral, norma dan tentunya ajaran agama. Cari waktu yang tepat, karena generasi Z atau bolehlah di sebut milenial, memiliki karakter khusus dalam mendengarkan nasehat orang tua.
- Karena ini juga dipicu oleh situs-situs pornografi, aplikasi pornografi sekalipun itu cerita bergambar, Â terlebih lagi sosial media yang masih "ngeyel" menampikan bukan saja gambar tapi cerita berbau pornografi, bagi pemerintah lebih agresive lah untuk menindaknya. Dan bagi pelaku pelecehan seksual, khususnya orang dewasa,,harus benar-benar dihukum seberat-beratnya hingga mengalami efek jera. Jika terlalu biadab (maaf) lagi perbuatannya, dihukum mati saja. Â Sekalipun generasi sekarang ini, memiliki banyak cara untuk meloloskan diri dari pemblokiran anda.
- Negara harus hadir dalam pembentukan karakter generasi muda bangsa ini. Ngak pake kata ngak! Mulai dari bangku pendidikan, kalo kesulitanm ajaklah berbagai elem masyarakat dan komunitas-komunitas yang peduli akan nasib bangsa ini ke depan untuk ikut terlibat secara aktif. Banyak kok yang terpanggil untuk melakukan hal ini, tanpa mengemis bantuan atau dana. Tapi beri kesempatan kepada mereka, Â dirangkul untuk bekerja sama. Â Eh... ini bukan maksudnya IDKITA gak dirangkkul ya? Sampai saat ini masih berperan sekalipun gak diberitakan. Minimal menangani pelaporan dan diteruskan serta konsultasi. Masih banyak tulisan yang akan saya muat untuk membuka wawasan paling gak, bahkan terdapat hal-hal penting yang mungkin belum anda ketahui sebelumnya.
Demkian dari saya, Â maklum kelewatan semangat menulis kali, sehingga beberapa tulisan belakangan ini, cukup panjang untuk dibaca. Syukurlah bagi yang membaca hingga selesai dan mementik manfaatnya. Namun, jika ada yang salah dari kami atau berbeda pendapat, saya pribadi sangat menghargai. Karena itu indahnya perbedaan untuk tujuan yang lebih baik
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H