Mohon tunggu...
Valentia Abdad
Valentia Abdad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Meru Buana

Nama : Valentia Abdad ( 43120010183 ). Dosen : Apollo, Prof. Dr, M. Si. Ak . Matkul : Etika dan Hukum Bisnis . Mahasiswa UMB Meruya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2_Etika dan Hukum Platon

24 Mei 2022   09:01 Diperbarui: 24 Mei 2022   09:15 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diolah penulis dari flipkart.com

Peredaan lainnya yang patut dicontoh yaitu tampaknya menerima kemungkinan adanya kelemahan kehendak (akrasia)---pada suatu kedudukan yang ditolak dalam karya-karya sebelumnya dan memberikan jauh lebih banyak wewenang kepada agama dari pada yang diharapkan oleh pembaca Euthyphro. 

Meskipun republik dan hukum memiliki banyak persamaan, mereka yang datang ke hukum setelah membaca republik kemungkinan besar akan terkejut dengan apa yang mereka temukan dalam teks-teks tersebut karena kedua hal tersebut isinya bereda dalam hal isi dan betuk. 

Dalam bentuk, hukum memiliki kualitas sastra yang jauh lebih rendah dari pada karya Plato yaitu Republik. Sebagian ini merupakan hasil dari fakta bahwa hukum berurusan dengan rincian kebijakan hukum dan pemerintahan sedangkan republik sebaliknya, republik berfokus pada politik dan etika yang tingkatnya jauh lebih umum.

Hubungan republik dengan hukum jelas ditetapkan oleh Plato. Menurutnya republik adalah negara terbaik dan hukum adlaah yang terbaik dibawah kondisi yang ada di Yunani. Hukum dengan jelas menhakuui apa yang sebagian diakui oleh republik bahwa cita-cita itu tidak ada bandingannya bagi kita sendiri, namun tetapi, kita pun harus mengangkat pandangan kita ke langit dan berupaya untuk mengatur kehidupan kita menurut dengan gambar ilahi. 

Di republik, Socrates mengembangkan kota yang ideal yang disebut sebagai Callipolies (secara harfiah, yaitu kota yang cantik atau mulia). Callipolis terdiri dari tiga kelas yaitu kelas pekerja petani dan pengrajin, kelas militer dan sejumlah kecil filsuf elit yang nantinya akan memerintah kota. 

Dalam hukum, orang Athena mengatakan bahwa hukum yang benar adalah yang berujuan untuk mengembangkan moralitas diseluruh tubuh warga negara. Struktur politik yang ada pada Callipolis mengamankan perilaku yang benar dari semua warga negara. Namun demikian, karena moralitas melibatkan pengetahuan yang dimiliki oleh para filsuf sedangkan non-filsuf hanya dapat memperkirakan moraliats. 

Dengan kata lain, hukum tampaknya lebih terlihat optimis dari pad republik yang sehubungan dengan kemampuan rata-rata warga negara untuk berudi luhur. Republik mewakili pandangan ideal milik Plato tentang sebuah utopia politik, dan sedangkan hukum mewakili pandangnnya tentang kota terbaik yang bisa di capai mengingat buruknya sifat manusia. 

Misalnya, Aritoteles berpendapat bahwa republik dan hukum itu memiliki banyak ciri-ciri yang sama, akan tetapi hukum itu menawarkan sistem yang lebih mampu atau sanggup diadopsi secara umum. Banyak para sarjana yang telah mendukung bacaan ini dengan menunjukan bahwa Magnesia dikatakan sebagai kota terbaik yang kedua, dengan kota yang ideal sebagai kota yang memiliki kesamaan antara wanita, anak-anak dan properti.

 Karena kota Callipolis adalah utopia yang tak bisa dicapai, tidak ada gunanya membahas mengenai adat istiadat secara detail apapun, tetapi karena Magnesia dapat dicapai, hal ini merupakan proyek yang berharga. Republik hanya menyajikan ideal teoritis saja dan hukum menjelaskan bahwa pada dasarnya republik itu dimodifikasi dan diwujudkan dalam dunia. 

Pembahasan ini menyangkal bahwa memberikan dukungan untuk menyatakan bahwa Callipolis adalah kota yang ideal. Tegasnya, pada bagian itu hanya mengatakan bahwa kota yang ideal adalah tempat dimana segala sesuatu akan dianggap sama dan di Callipolis hanya para pengawal saja yang memiiki hal-hal yang sama. Hal ini mendukung hanya gagasan bahwa kota yang ideal yang diilustrasikan dalam hukum itu bukanlah Callipolis. 

Christopher Bobonich (2002) berpendapat bahwa persepktif baru ini adalah hasil dari Plato yang mengubah pikirannya tentang psikologi, meninggalkan pandangan republik dimana jiwa memiliki bagian-bagian dan menggantinya dengan konsepsi yang lebih terpadu tentang agensi dan motivasi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun