Ahmadiyah adalah jamaah Islam yang beraktivitas dalam bidang keagamaan, tidak berpolitik. Bertujuan menge,balikan Islam kepada bentuk asli sebagaimana Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Jamaah ini didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad atas perintah Allah SWT. Beliau memproklamirkan diri sebagai Al-Masih dan Al-Mahdi yang dijanjikan. (Khalifatul Masih V, Majalah At-Taqwa, jilid 24, No 12 Jumadil-Ula dan Tsaniah 1432 H/ April 2012)
Kini Ahmadiyah telah berkembang di 209 negara. Jamaah ini berupaya untuk menyiarkan Islam ke seluruh dunia secara damai demi kecintaannya kepada umat manusia dengan kekuatan argumentasi (hujjah), bukti (bayyinah), taqwa dan doa, tanpa kekerasan dalam bentuk apapun. Pendek kata, Ahmadiyah didirikan untuk memjukan, memperbaiki dan memperindah Islam sebagaimana doa pendirinya: Dan wahai Tuhanku, kembalikanlah dengan perantaraku kemajuan Islam, kebaikannya dan keindahannya (Ainah Kamalati Islam, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, hal. 6, 1893 M)
TUJUAN AHMADIYAH
Jamaah Islam Ahmadiyah ini didirikan disaat umat Islam mengalami perpecahan dan saling bermusuhan. Menurut mereka, ini satu bukti Allah SWT masih mencurahkan kasih-sayang dan rahmat-Nya kepada umat Islam dengan mengutus Al-Masih dan Al-Mahdi dengan pertolongan-Nya berupaya menyatukan kembali kaum muslimin dalam satu agama Islam dan dalam satu Jamaah Islam. Allah SWT telah memerintahkan kepada beliau melalui wahyu yang diterima tanggal 20 November 1905: Kumpulkanlah orang Islam di bumi agar mereka berhimpung di atas agama yang satu (Al-Hakam, jilid 9, no. 41, tgl. 24 November 1905)Â
Salah satu tujuan perjuangan Ahmadiyah adalah menyiarkan Islam yang hakiki khususnya pemahaman yang salah tentang Islam dan memeperbaiki perilaku umat Islam sendiri agar sesuai dengan ajaran Islam.
Upaya lain tentang peryebaran Islam damai dilakukan oleh Imam Ahmadiyah, Hadrat Khalifatul-Masih ke -5 dengan mengunjungi Negara-negara besar di Eropa, Amerika, Australia, Afrika dan Asia, dengan semangat: love for all hatred for none (cinta untuk semua, tiada kebencian bagi siapapun)
12 AJARAN POKOK AHMADIYAH
Berikut 12 pokok keyakinan Ahmadiyah:
1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.
2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).
3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.
4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai'at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.
5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.
6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).
7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.
8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.
10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.
11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa.[1]( News.detik.com/berita/d-879084/inilah-12-ajaran-pokok-ahmadiyah-)
Â
MENGAPA AHMADIYAH DIFATWA SESAT?