Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... Administrasi - SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perjalanan Setahun Bersama BPJS Kesehatan

3 Agustus 2015   11:31 Diperbarui: 3 Agustus 2015   11:58 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MUI tidak pernah memfatwakan bahwa BPJS Kesehatan itu haram, justru MUI memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk selalu hadir menjamin kesehatan bagi warga Negara Indonesia dengan tidak adanya diskriminasi, MUI juga merekomendasikan bahwa masyarakat Indonesia sebagai muslim yang mayoritas seyogyanya pemerintah bisa menghadirkan asuransi yang berbasis syariah. PT Askes (Persero) yang merupakan cikal bakal dari BPJS Kesehatan telah bertransformasi dengan sangat baik, dengan program BPJS Kesehatan ini maka seluruh masyarakat inodnesia baik yang muda, yang tua, yang kaya atau miskin, di kota, di desa semua bisa mengakses layanan kesehatan yang bermutu, rasional dan efisien. Semoga BPJS Kesehatan ke depan lebih maju lagi.

Semoga bermanfaat.

Salam Kompasaiana

Sumber :

http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/20

http://health.liputan6.com/read/791240/telat-bayar-iuran-bpjs-denda-2-persen-per-bulan

https://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan

http://www.merdeka.com/uang/iuran-bpjs-kesehatan-mulai-dari-rp-25500-sampai-rp-59500bulan.html

http://nasional.kompas.com/read/2015/08/01/18560581/Din.Syamsuddin.Tak.Ada.Kata.Haram.dalam.Fatwa.MUI.soal.BPJS.Kesehatan

http://www.kompasiana.com/infobpjskesehatan/peserta-meningkat-bpjs-kesehatan-perluas-jaringan-mitra-faskes_54f372017455139d2b6c7620

http://www.kompasiana.com/iskandarjet/ini-salinan-fatwa-bpjs-kesehatan-dan-hasil-ijtima-ulama-komisi-fatwa-mui-2015_55badbf403b0bdf9038b4567

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun