Apa itu audit dalam pajak?
Istilah 'audit' mengacu pada pemeriksaan, peninjauan, verifikasi atau pemeriksaan atas suatu catatan, transaksi, rekening, dll. Pemeriksaan pajak adalah proses verifikasi dan pemeriksaan rekening wajib pajak untuk memastikan ketaatannya terhadap ketentuan hukum pajak penghasilan.
Audit pajak adalah ketika Internal Revenue Service (IRS) melakukan penyelidikan formal terhadap informasi keuangan untuk memverifikasi bahwa seseorang atau perusahaan telah melaporkan dan membayar pajaknya secara akurat. Pemilihan dapat dilakukan secara acak, atau karena pemotongan atau pendapatan yang tidak biasa yang dilaporkan dalam laporan pajak.
Apa tujuan pemeriksaan pajak?
Tujuan dilakukannya pemeriksaan pajak adalah untuk mencapai tujuan sebagai berikut:
- Memelihara dan memastikan keakuratan pembukuan, dan meminta sertifikasi oleh pemeriksa pajak
- Tujuan pelaporan informasi yang ditentukan adalah untuk memastikan bahwa Anda mengikuti berbagai ketentuan undang-undang pajak penghasilan.
- Selain itu, pemeriksaan pajak juga memastikan bahwa catatan tersebut mencerminkan pendapatan aktual wajib pajak dan bahwa klaim pemotongan yang dibuat adalah akurat.
Faktor-faktor Penyebab Audit Pajak
Akan dilakukan audit pajak atau pemeriksaan pajak apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Wajib pajak yang telah mengajukan permohonan atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tertuang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17B UU KUP;
- Terdapat adanya data konkret yang menyebabkan beban pajak yang terutang tidak( nihil) atau kurang dibayar;
- Wajib pajak telah menyampaikan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa adanya kelebihan bayar, selain dari yang mengajukan permohonan akan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
- Wajib pajak yang telah diberikan sejumlah pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak;
- Wajib pajak yang telah menyampaikan surat pemberitahuan yang menyatakan laporan keuangan rugi;
- Wajib pajak yang telah melakukan penggabungan, pemekaran, likuidasi, peleburan, pembubaran, atau berencana akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya;
- Wajib pajak yang telah melakukan perubahan tahun buku atau perubahan metode pembukuan atau karena telah dilakukannya penilaian kembali atas aktiva tetap;
- Wajib pajak yang tidak menyampaikan atau menyampaikan surat pemberitahuan tetapi telah melampaui dari jangka waktu yang telah ditetapkan otoritas pajak dalam surat teguran yang terpilih untuk dilakukan proses pemeriksaan berdasarkan hasil analisis risiko;
- Wajib pajak yang telah menyampaikan surat pemberitahuan yang terpilih untuk dilakukan proses pemeriksaan berdasarkan hasil analisis risiko; atau
- Pengusaha kena pajak yang tidak melakukan penyerahan atas barang kena pajak dan/ atau jasa kena pajak dan/atau ekspor barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak dan telah diberikan sejumlah pengembalian pajak masukan atau telah melakukan pengkreditan pajak masukan sebagaimana telah tertuang dan dimaksud dalam Pasal 9 ayat (6e) UU PPN dan perubahannya.
Pemicu lain dilakukan Pemeriksaan Pajak
Audit membantu memastikan undang-undang perpajakan dipatuhi oleh bisnis dan individu. Untuk melakukan hal ini, IRS menganalisis dan membandingkan data wajib pajak dengan sistem yang disebut sistem Fungsi Informasi Diskriminan (DIF). DIF memberikan skor pada setiap pengembalian pajak dan hasil analisis ini dapat mengarah pada audit jika terdapat salah satu dari hal berikut:
- Pelaporan pendapatan tidak lengkap
- Kesenjangan atau kesalahan dalam pengisian formulir
- Pengeluaran bisnis yang tidak biasa seperti hiburan atau tagihan makan yang besar
- Uang di rekening bank asing
- Bisnis yang berbasis uang tunai atau berfokus pada uang tunai seperti restoran atau toko kecil
Sebagian besar audit IRS terhadap individu diarahkan pada orang-orang berpenghasilan tinggi yang menghasilkan lebih dari $500.000 per tahun; kurang dari 1 persen pelapor memeriksa pengembaliannya. Selain itu, wajib pajak wiraswasta lebih mungkin untuk diaudit karena pendapatan mereka cenderung kurang stabil dan lebih sulit dilacak dibandingkan pekerja upahan.
Jenis Pemeriksaan Pajak
Ada empat jenis pemeriksaan pajak: pemeriksaan korespondensi, kantor, lapangan, dan pemeriksaan Program Pengukuran Kepatuhan Wajib Pajak (TCMP).
Audit IRS yang paling umum adalah audit korespondensi, yang mencakup sekitar 75 persen dari seluruh audit dan merupakan yang paling sederhana. Hal ini dilakukan melalui surat yang meminta informasi lebih lanjut atau pemberitahuan yang meminta penyesuaian pengembalian Anda agar sesuai dengan data IRS.
Jika kekhawatiran dalam pengajuan Anda terlalu rumit untuk diselesaikan secara sederhana, audit kantor mungkin diperlukan. Ini adalah saat IRS memanggil pelapor ke kantor IRS untuk melakukan audit langsung guna memeriksa masalah yang sering kali terkait dengan pemotongan terperinci, keuntungan atau kerugian bisnis, atau pendapatan dan pengeluaran sewa, dan biasanya memerlukan waktu satu hari untuk menyelesaikannya.
Audit lapangan adalah investigasi paling menyeluruh terhadap pengembalian. Agen IRS akan mengunjungi wajib pajak atau bisnis untuk memeriksa catatan di tempat. Hal ini juga dapat mencakup wawancara dengan karyawan atau wajib pajak itu sendiri.
Audit Program Pengukuran Kepatuhan Wajib Pajak (TCMP) digunakan untuk memperbarui sistem DIF untuk IRS. Setiap baris pengembalian pajak harus dibuktikan dengan dokumentasi jika dilakukan audit TCMP.
Dalam proses menguji tingkat kepatuhan pada setiap wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakanya, Maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan langkah pemeriksaan. Meski pun, dalam proses pemeriksaan pajak bisa juga dilakukan untuk tujuan yang lain, dalam konteks untuk melaksanakan ketentuan dan kebijakan di bidang perpajakan.
Dari kerangka diatas maka dapat disusun alur pemeriksaan pajak sebagai berikut :
1. Dirjen Pajak akan mengeluarkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan ( SP2DK ) yang merupakan surat perintah untuk melakukan langkah pemeriksaan dalam rangka menguji tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan dan kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan. untuk meminta keterangan atau penjelasan dari Wajib Pajak terkait laporan keuangan yang disajikan dan dilaporkan yang disampaikan melalui penyampaian SPT Tahunan.
2. Ketika sudah diterbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan ( SP2DK ) ketika tidak ada respon dari Wajib Pajak atau ada temuan yang mangganjal dan tidak sesuai dengan hasil maka akan ada Surat Perintah Pemeriksaan dari Dirjen Pajak.
3. Setelah Surat Pemeriksaan diterima Wajib Pajak maka Dirjen Pajak akan meminta kelengkapan data dan dokumen untuk mendukung proses pemeriksaan pajak. Wajib Pajak harus meminjamkan segala dokumen untuk keperluan pemeriksaan tersebut sampai pemeriksaan selesai.
4. Setelah dokumen dan data informasi keuangan sudah diserahkan ke Kantor Pajak maka Dirjen Pajak atau Otoritas pajak akan melakukan pemeriksaan dan pengujian data dan dokumen pendukung untuk menentukan apakah laporan yang disampaikan sesuai dan sudah benar. Mekanisme dalam peminjaman dokumen merupakan sebuah prosedur yang dilakukan saat proses pemeriksaan lapangan atau pemeriksaan kantor.
Dalam proses pemeriksaan lapangan, maka petugas pajak atau otoritas pajak berhak melihat dan/atau meminjam data, buku, catatan, dan/atau dokumen yang menjadi dasar dalam proses pembukuan atau pencatatan serta berupa data dan dokumen lain yang berhubungan dengan proses mendapatkan penghasilan yang diperoleh WP beserta biaya-biaya yang telah dilaporkan WP dalam SPT Tahunan Badan.
5. Setelah dilakukannya pemeriksaan dan pengujian atas laporan dari Wajib Pajak maka Dirjen Pajak akan mengeluarkan hasil pemeriksaan atas audit pajak tersebut. Pemeriksaan yang dilaksanakan akan melakukan pengujian berdasarkan metode serta teknik dalam Pemeriksaan sesuai dengan program Pemeriksaan (audit program) yang telah disusun dan direncakan oleh Dirjen Pajak.
6. Setelah hasil sudah didapatkan maka akan ada evaluasi dan pembahasan hasil antara Dirjen Pajak dan Wajib Pajak. Setelah dilakukan pengujian dan ternyata terdapat sejumlah temuan, Maka DJP akan menyampaikan SPHP beserta daftar temuan tersebut kepada Wajib Pajak baik secara langsung maupun melalui Surat/faksimili.
Proses pembahasan akhir akan dimulai dengan mengirimkan sebuah undangan pembahasan akhir kepada Wajib Pajak, terlepas apa pun respons dari Wajib Pajak atas SPHP yang diterbitkan tersebut, baik setuju atau tidak setuju Sebagian ataupun seluruhnya atau tidak menyampaikan surat tanggapan.
7. Setelah sudah ada pembahasan dan hasil yang diputuskan dan sudah sepakat serta setuju maka akan diterbitkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan oleh Dirjen Pajak. Berita Acara Hasil Pembahasan Akhir Pemeriksaan harus ditandatangani oleh kedua belah pihak karena berisi tentang koreksi baik yang disetujui maupun yang tidak disetujui oleh Wajib Pajak.
8. Setelah Berita Acara sudah diterbitkan maka akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan yang menunjukan hasil akhir dari proses audit pajak. Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan sebuah hasil laporan yang berisi dan menjelaskan tentang adanya pelaksanaan pemeriksaan dan hasil dari Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak atau auditor pajak. Laporan tersebut harus disusun secara ringkas dan jelas serta harus sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan dalam Pemeriksaan.
9. Dari hasil laporan meriksaan tersebut maka maka pemeriksa atau Dirjen Pajak akan menerbitkan Produk hukum sebuah Surat Ketetapan Pajak (SKP) atau Surat Tagihan Pajak yang berupa hasil dari pemeriksaan akhir oleh Dirjen Pajak. Bila hasil pemeriksaan yang dilakukan menyimpulkan terdapat tidak, kurang, lebih bayar pajak ataupun nihil.
Selanjutnya, Wajib Pajak berhak untuk setuju atau tidak setuju dengan materi yang disampaikan di dalam Surat Ketetapan Pajak tersebt. Jika Wajib Pajak tidak setuju, maka Wajib Pajak bisa menyampaikan surat permohonan keberatan.
10. Setelah dikeluarkan hasil final pemeriksaan maka Dirjen Pajak berhak mengembalikan semua data dan dokumen yang dipinjamnya dari Wajib Pajak.
Reformasi terkait Kebijakan Pemeriksaan Pajak melalui Surat Edaran SE-15/PJ/2018, menyempurnakan dalam pelaksanaan kegiatan proses pemeriksaan untuk mencapai tingkat optimalisasi dalam penerimaan pajak dari hasil proses pemeriksaan yang dilakukan. Penyempurnaan tersebut ditujukan kepada proses bisnis pemeriksaan yang lebih fokus kepada langkah perencanaan pemeriksaan oleh Dirjen Pajak, sebagai dasar dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan yang lebih lanjut.
Dalam tahap Perencanaan Pemeriksaan maka disempurnakan melalui indikator Risk Based Audit dan dalam Tahap Pelaksanaan Pemeriksaan yang lebih transparan, obyektif, dan tepat sasaran. Dimana alasan dilakukannya tindakan pemeriksaan pajak tersebut karena adanya hasil dari adanya analisis risiko. Risiko yang dimaksud tersebut adalah Risiko adanya Ketidakpatuhan pada Wajib Pajak dikarenakan pada sistem perpajakan di Indonesia menganut Self Assesment System.
Pemeriksaan Pajak yang Efektif
Kriteria untuk menentukan Pemeriksan Pajak yang efektif antara lain:
1) Pemeriksaan Pajak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan dan pencairan atas hasil pemeriksaan dapat mencapai target. Indikator utama dalam hal ini mencakup diantaranya:
- Minimalnya tunggakan pemeriksaan pajak yang masih harus,
- Pemeriksaan selesai sesuai jangka waktu dengan menghasilkan sebuah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau LHP Sumir,
- Optimalnya Pencairan atas Ketetapan Pajak dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dirjen pajak.,
2) Upaya hukum Wajib Pajak atas hasil pemeriksaan minimal.
Wajib Pajak yang bersedia untuk menerima hasil Ketetapan Pajak atas proses pemeriksaan tersebut kemudian membayar atau memenuhi semua ketentuan di dalamnya, maka dapat mengurangi upaya hukum terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Apabila Wajib Pajak tersebut melakukan upaya hukum (keberatan/banding), maka dengan hasil pemeriksaan yang berkualitas akan membuat proses hukum menjadi lebih mudah.
3) Restitusi Pajak terkendali dengan baik, melalui:
- Optimalisasi dalam Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak yang telah memenuhi kriteria.
- Pemeriksaan post-audit bagi setiap Wajib Pajak yang telah diberikan sejumlah pengembalian dapat dilakukan.
- Pemeriksaan Restitusi Pajak untuk Wajib Pajak selain yang telah diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
4) Menciptakan budaya Kepatuhan Perpajakan yang berkelanjutan. Kepatuhan yang berkelanjutan akan dapat terlihat dari dinamisasi dalam pelaporan SPT untuk tahun-tahun setelah dilakukan proses pemeriksaan.
Revitalisasi Proses Bisnis Pemeriksaan, dilakukan melalui:
1) Penyusunan sebuah Peta Kepatuhan dan Daftar Sasaran Prioritas Penggalian Potensi (DSP3),
2) Pembentukan Komite Perencanaan Pemeriksaan oleh Dirjen Pajak,
3) Pembagian kebijakan dan ketentuan penerbitan dalam penugasan pemeriksaan,
4) Pengendalian mutu dalam pelaksanaan proses pemeriksaan,
5) Alokasi dan pengelolaan sumber daya manusia pemeriksaan,
6) Percepatan dalam proses restitusi PPN dan
7) Penggunaan sarana dan prasarana dalam proses dilakukanya pemeriksaan
Filsuf Idealis Jerman G.W.F. Hegel mempunyai pengaruh yang luar biasa terhadap pemikiran Eropa. Kritik Hegel terhadap empirisme Pencerahan, yang dipengaruhi oleh karya Emmanuel Kant, membawanya untuk mengusulkan bahwa sejarah manusia adalah hasil dari proses dialektis dimana Spirit (Geist dalam bahasa Jerman) berjuang untuk mencapai kesadaran diri.
Hegel menyajikan dialektika sebagai struktur tiga bagian yang terdiri dari tesis, antitesis, dan sintesis. Dalam sejarah manusia, ketika status quo (tesis) ditantang oleh perkembangan atau kekuatan sejarah baru (antitesis), suatu bentuk kehidupan baru muncul dari sintesis dua tahap sebelumnya. Sintesis ini melibatkan konsep terkenal Hegel lainnya – Aufhebung, yang sering diterjemahkan sebagai “sublasi.” Dalam bahasa Jerman, Aufhebung berarti "membatalkan" dan "melestarikan". Dalam sintesis Hegel, tatanan lama keberadaan manusia tidak dihancurkan, namun juga tidak dilanjutkan dalam bentuk sebelumnya. Mereka aufgehoben, disublasi, diubah menjadi sesuatu yang lain. Dalam pengertian sejarah Hegel, sintesis umumnya menawarkan perbaikan atas situasi sebelumnya.
Metode Dialektika Hegel
Sekarang, mari kita lihat hubungan antara logika dan metode dialektika untuk menentukan dengan tepat apa isi metode tersebut. Hegel menggambarkan metode dialektika sebagai “satu-satunya metode yang benar” dalam eksposisi ilmiah dan ilmiah. Dia menggunakan metode Logika ini untuk mengungkap bentuk pemikiran murni.
Mari kita jelaskan dialektikanya dengan contoh dari Filsafat Sejarahnya. Di sini, Hegel memberitahu kita bahwa sebuah gerakan dialektis yang sangat besar telah mendominasi sejarah dunia dari Yunani hingga saat ini. Yunani adalah sebuah masyarakat yang didasarkan pada moralitas adat, sebuah masyarakat yang harmonis di mana warga negara mengidentifikasikan diri mereka dengan komunitas tersebut dan tidak berpikir untuk bertindak sebagai oposisi. Masyarakat adat inilah yang menjadi titik tolak gerakan dialektis yang dikenal dengan tesis.
Tahap selanjutnya adalah tesis menunjukkan dirinya tidak memadai atau tidak konsisten. Di Yunani kuno, kekurangan ini terungkap melalui kehidupan dan kematian Socrates. Socrates-lah yang menginisiasi warga masyarakat untuk berpikir sendiri, dan dengan demikian lahirlah pemikiran intelektual. Akibatnya, masyarakat yang berdasarkan adat tumbang atas nama asas berpikir mandiri. Reformasi ini membawa penerimaan terhadap hak tertinggi hati nurani individu. Harmoni komunitas Yunani telah hilang, namun kebebasan tetap menang. Ini adalah tahap kedua dari gerakan dialektis. Merupakan kebalikan atau negasi dari tahap pertama yang disebut antitesis.
Tahap kedua kemudian juga menunjukkan dirinya tidak memadai. Kebebasan, jika diambil dengan sendirinya, ternyata terlalu abstrak dan tandus untuk dijadikan sebagai landasan masyarakat. Jika diterapkan, prinsip kebebasan absolut berubah menjadi teror Revolusi Perancis. Kita kemudian dapat melihat bahwa keselarasan adat dan kebebasan abstrak individu bersifat sepihak. Hal-hal tersebut harus disatukan dan dipersatukan dengan cara yang menjaga kelestariannya dan menghindari bentuk-bentuk keberpihakan yang berbeda-beda. Hal ini menghasilkan tahap ketiga dan lebih memadai, yaitu sintesis.
Dalam Filsafat Sejarah, sintesis dalam keseluruhan gerakan dialektika adalah masyarakat Jerman pada masa Hegel. Ia memandangnya harmonis karena merupakan komunitas organik namun tetap menjaga kebebasan individu karena terorganisir secara rasional. Ringkasnya, setiap gerakan dialektis mengambil jalur berikut:
Setiap gerakan dialektika berakhir dengan sintesis, namun tidak setiap sintesis menghentikan proses dialektika. Sintesis tersebut, meskipun cukup menyelaraskan tesis dan antitesis sebelumnya, akan bersifat sepihak dalam beberapa aspek lainnya. Hal ini kemudian akan menjadi tesis bagi gerakan dialektis baru, sehingga prosesnya akan terus berlanjut.
Dalam Logika, metode yang sama diterapkan pada kategori abstrak yang kita pikirkan. Hegel memulai dengan konsep yang paling tidak pasti: keberadaan, atau keberadaan yang telanjang. Makhluk murni, katanya, adalah ketidakpastian murni. Makhluk murni tidak memiliki objek untuk dipahami oleh pikiran. Itu sepenuhnya kosong. Faktanya, itu bukan apa-apa. Sejak awal, dialektika Logikanya bergerak maju. Tesis pertama, telah berubah menjadi antitesisnya, tidak ada apa-apanya. Ada dan tidak ada yang berlawanan dan sama – kebenarannya adalah gerakan masuk dan keluar satu sama lain. Dengan kata lain, hal itu menjadi. Jadi, dialektikanya terus berlanjut.
Bagi Hegel, dialektika adalah sebuah metode eksposisi, dan ini berhasil karena dunia bekerja secara dialektis
Ide Absolut Hegel
Metode dialektika berakhir pada gagasan absolut. Ini adalah titik akhir dari metode – dari tesis ke antitesis, kemudian dengan sintesis, kita mencoba mengatasi keberpihakan hingga kita mencapai “ide absolut.”
Tampaknya Logika sejajar dengan Fenomenologi Roh, hanya saja ia bergerak dalam ranah konsep, bukan dalam ranah kesadaran. Oleh karena itu, tujuannya bukanlah pengetahuan absolut, melainkan gagasan absolut itu sendiri. Tapi apa gagasan mutlaknya? Yah, itu segalanya. Meskipun sepertinya kami menjelaskan terlalu banyak hanya dengan satu kata, secara harfiah kata itu berarti segalanya. Hegel mengatakan bahwa gagasan absolut “mengandung setiap keteguhan.” Yang ia maksudkan adalah bahwa di dalam dirinya terkandung setiap hal yang pasti atau berbeda – setiap manusia, setiap pohon, setiap bintang, setiap bunga, setiap butir pasir. Alam dan pikiran, katanya, adalah cara yang berbeda dalam mewujudkan eksistensinya – keduanya merupakan bentuk ide absolut yang berbeda.
Inti dari gagasan absolut adalah mewujudkan dirinya dalam bentuk-bentuk yang berbeda dan terbatas, lalu kembali ke dirinya sendiri. Pemahaman diri adalah bentuk di mana ia kembali ke dirinya sendiri. Ini adalah proses yang kami amati dalam karyanya Logika, Filsafat Sejarah, dan Fenomenologi Roh.
“Dialektika Hegel” mengacu pada metode argumen dialektis tertentu yang digunakan oleh filsuf Jerman abad ke-19, G.W.F. Hegel (lihat entri tentang Hegel), yang, seperti metode “dialektis” lainnya, mengandalkan proses kontradiktif antara pihak-pihak yang berlawanan. Sedangkan “sisi lawan” Plato adalah manusia (Socrates dan lawan bicaranya), namun “sisi lawan” dalam karya Hegel bergantung pada pokok bahasan yang dibicarakannya. Dalam karyanya tentang logika, misalnya, “sisi yang berlawanan” adalah definisi berbeda dari konsep-konsep logis yang saling bertentangan. Dalam Fenomenologi Roh, yang menyajikan epistemologi atau filsafat pengetahuan Hegel, “sisi yang berlawanan” adalah definisi kesadaran yang berbeda dan objek yang disadari atau diklaim diketahui oleh kesadaran. Seperti dalam dialog-dialog Plato, proses kontradiktif antara “pihak-pihak yang berlawanan” dalam dialektika Hegel mengarah pada evolusi atau perkembangan linier dari definisi atau pandangan yang kurang canggih ke definisi atau pandangan yang lebih canggih di kemudian hari. Proses dialektis dengan demikian merupakan metode Hegel untuk menentang definisi atau pandangan yang lebih awal, kurang canggih, dan mendukung definisi atau pandangan yang lebih canggih di kemudian hari. Hegel menganggap metode dialektis atau “mode kognisi spekulatif” ini sebagai ciri khas filsafatnya dan menggunakan metode yang sama dalam Phenomenology of Spirit [PhG], serta dalam semua karya matang yang ia terbitkan kemudian— seluruh Ensiklopedia Ilmu Filsafat (termasuk, sebagai bagian pertama, “Logika Kecil” atau Ensiklopedia Logika, Ilmu Logika, dan Filsafat Hak.
Akhir dari Idealisme Transendental
Pendekatan dialektika Hegel, yang dikenal sebagai Idealisme Absolut atau Semangat Absolut, dapat dilihat sebagai respons terhadap dualisme Kant antara alam noumenal dan fenomenal. Hegel menolak gagasan tentang wilayah benda-benda dalam dirinya sendiri yang tetap dan tidak dapat diketahui, dan sebaliknya mengusulkan bahwa realitas pada dasarnya adalah suatu proses yang dinamis dan saling berhubungan.
Menurut Hegel, realitas terungkap melalui proses dialektis tesis, antitesis, dan sintesis. Ia berpendapat bahwa perkembangan kesadaran dan pengetahuan terjadi melalui benturan dan rekonsiliasi konsep atau kategori yang berlawanan. Hegel percaya bahwa dorongan inheren terhadap realisasi diri dan pemahaman diri mendorong pergerakan pemikiran, sejarah, dan semangat.
Dalam pandangan Hegel, Roh Absolut adalah realitas tertinggi yang mencakup dan melampaui semua manifestasi pemikiran dan keberadaan tertentu. Ini adalah proses yang dinamis dan berkembang yang mencakup dimensi subjektif dan objektif dari realitas. Dengan menganut metode dialektis dan memperluas cakupan penyelidikan melampaui batas dualisme Kant, Hegel bertujuan untuk mendamaikan aspek subjektif dan objektif dari realitas dan memberikan penjelasan komprehensif tentang pengetahuan dan keberadaan. Dalam pengertian ini, ia melampaui idealisme transendental Kant dengan menghadirkan pemahaman realitas yang lebih luas dan holistik.
Dunia batin Jawa adalah cara pandang orang Jawa dalam merasakan atau ngudarasa terhadap suatu keadaan yang kasunyatan (realitas). Hal ini terbentuk karena suatu hubungan yang istimewa yang muncul antara manusia dan alam. Dalam terbentuknya dunia batin Jawa ada proses yang harus dilalui melalui beberapa fase yaitu simbiosisnya yang merupakan kepercayaan asli Jawa berpadu dengan Hindhu-Budha dan bermetemorfosa dengan ajaran dalam agama Islam. Orang mengatakan keterpaduan diantaranya dengan sinkretisme. Maka, Hasilnya adalah sebuah ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan cara tingkah laku spiritual orang Jawa.
Pengetahuan adalah suatu konsep ketuhanan yang diperoleh orang Jawa yang tidak terlepas dari tingkah laku spiritual orang Jawa. Oleh karena itu, untuk memahami lebih dalam tentang pengetahuan akan konsep ketuhanan orang Jawa maka mereka mensimbolkan ke dalam kasara Jawa. Aksara Jawa dijadikan mereka sebagai dasar filosofi tentang suatu konsep ketuhanan dan sebagai pusat dalam kebatinan Jawa. Sehingga aksara Jawa dapat smencerminkan suatu proses manusia Jawa dalam memahami suatu hubungan dengan lingkungannya yakni Tuhan dan Alam Semesta serta menyadari akan kesatuaannya. Disisi lain cerita tentang aksara Jawa yakni Aji Saka juga menyimpan suatu makna simbolik, dimana makna simbolik tersebut mengarah tentang suatu konsep ketuhanan.
Hanacaraka atau yang sudah kita kenal dengan aksara Jawa merupakan deretan huruf Jawa yang dahulu digunakan dalam menjalankan dan melakukan komunikasi kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Jawa yang sudah berjalan sejak era kerajaan. Namun saat ini, dalam penggunaan aksara Jawa atau aksara hanacaraka ini sudah tidak digunakan dalam komunikasi, aksara jawa sekarang hanya sekadar diajarkan di bangku sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal bahasa jawa saja. Sehingga akibatnya, sudah banyak orang yang tidak mengetahui daraiman asal usul dan filosofi dari aksara Jawa tersebut.
Menurut seuah buku yang berjudul Baboning Pepak Basa Jawa karya Budi Anwari (2020), dijelaskan bahwa asal usul dari aksara hanacaraka yaitu dibuat oleh seseorang yang bernama Ajisaka, beliau merupakan penguasa Kerajaan Medang Kamulan yang memiliki dua abdi setia yang bernama Dora dan Sembada.
Suatu hari, Ajisaka mengutus abdinya yang bernama Dora untuk menemui Sembada dan membawa pusakanya. Namun, Sembada menolak ajakanya karena sesuai dengan perintah Ajisaka sebelumnya bahwa Ajisaka tidak memperbolehkan siapapun untuk membawa pusaka tersebut selain Ajisaka sendiri yang membawanya.
Akhirnya, kedua abdi Ajisaka tersebut menaruh rasa saling curiga bahwa masing-masing dari mereka berniat untuk mencuri pusaka itu. Karena kesalahpahaman tersebut maka membuat keduanya bertarung hingga meninggal. Kemudian karena kejadian itu Ajisaka membuat puisi yang dikenal dengan hanacaraka atau aksara Jawa.
Untuk mengenang keduanya, maka Aji Saka mengabadikannya dalam sebuah Aksara/Huruf :
Ha – Na – Ca – Ra – Ka ꦲꦤꦕꦫꦏ (Ono utusan artinya Ada utusan)
Da - Ta - Sa - Wa - La ꦢꦠꦱꦮꦭ (Padha kekerengan artinya Saling berkelahi)
Pa – Dha – Ja - Ya - Nya ꦥꦝꦗꦪꦚ (Padha digdayane artinya Sama-sama saktinya)
Ma – Ga - Ba - Tha - Nga ꦩꦒꦧꦛꦔ (Padha nyunggi bathange artinya Saling berpangku saat meninggal)
Terlepas dari cerita asal usul Aksara Jawa diatas jika kita mampu mengkaji lebih dalam lagi, ternyata tersimpan ajaran budi pekerti dan nilai filosofis ajaran luhur kehidupan yang tinggi
Ha ꦲ ( Hana hurip wening suci ) artinya yaitu adanya kehidupan merupakan kehendak dari yang Maha Suci
Na ꦤ ( Nur candra, gaib candra, warsitaning candra ) artinya adalah Pengharapan manusia hanya selalu kepada sinar Ilahi
Ca ꦕ ( Cipta wening, cipta mandulu, cipta dadi ) artinya adalah Arah dan tujuan pada Yang Maha Tunggal
Ra ꦫ ( Rasaingsun handulusih ) artinya adalah Rasa cinta sejati muncul dari cinta kasih nurani
Ka ꦏ ( Karsaningsun memayuhayuning bawana ) artinya adalah Hasrat diarahkan untuk kesajeteraan alam
Da ꦢ ( Dumadining dhat kang tanpa winangenan ) artinya adalah Menerima hidup apa adanya/ikhlas
Ta ꦠ ( Tatas, tutus, titis, titi, lan wibawa ) artinya adalah Mendasar, satu visi, totalitas, ketelitian dalam memandang nilai hidup
Sa ꦱ ( Sifat ingsun handulu sifatullah ) artinya adalah mewujudkan sifat kasih sayang seperti kasih Tuhan
Wa ꦮ ( Wujud hana tan kena kinira ) artinya adalah Ilmu manusia hanya terbatas namun dalam implikasinya bisa tanpa batas bahkan tak terkira
La ꦭ ( Lir handaya paseban jati ) artinya adalah Mengalirkan hidup semata pada tuntunan Illahi
Pa ꦥ ( apan kang tanpa kiblat ) artinya adalah Hakekat Allah yang ada disegala arah
Dha ꦝ ( Dhuwur wekasane endek wiwitane ) artinya adalah Untuk bisa sampai diatas maka tentunya harus dimulai dari dasar
Ja ꦗ ( Jumbuhing kawula lan Gusti ) artinya adalah manusia harus selalu berusaha menyatu memahami kehendak-Nya
Ya ꦪ ( Yakin marang samubarang tumindak kang dumadi ) artinya adalah manusia harus yakin atas titah/kodrat Ilahi
Nya ꦚ ( Nyata tanpa mata, ngerti tanpa diwuruki ) artinya adalah manusia harus memahami dengan benar kodrat kehidupan yang dijalani
Ma ꦩ ( Madhep mantep manembah mring Ilahi ) artinya adalah manusia harus yakin dan mantap dalam menyembah Ilahi
Ga ꦒ ( Guru sejati sing muruki ) artinya adalah manusia harus belajar pada guru nurani
Ba ꦧ ( Bayu sejati kang andalani ) artinya bhwa manusia harus menyelaraskan diri pada gerak alam
Tha ꦛ ( Tukul saka niat ) artinya adalah bahwa sesuatu harus dimulai dan tumbuh dari niatan
Nga ꦔ ( Ngracut busananing manungso ) artinya bahwa harus melepaskan egoisme pribadi manusia
a. Ha-Na-Ca-Ra-Ka artinya ”utusan” yakni bahwa manusia adalah seorang utusan, yaitu utusan hidup, yang berupa nafas dan berkewajin untuk menyatukan jiwa dengan jasad manusia. Hanacaraka menunjukkan bahwa adanya pencipta (Tuhan), ciptaan (manusia), serta adanya tugas yang diberikan Tuhan kepada manusia.
b. Da-Ta-Sa-Wa-La artinya adalah manusia setelah diciptakan sampai dengan saatnya dipanggil tidak boleh menolak atau mengelak dari aturan dan perintah tuhan. Jadi, dalam menjalankan hidup ini manusia harus bersedia dan menerikan untuk melaksanakan dan menjalankan semua kehendak Tuhan.
c. Pa-Dha-Ja-Ya-Nya artinya adalah bahwa tuhan yang menunjukkan proses dalam menyatunya zat pemberi hidup (Ilahi) dengan yang diberi hidup (makhluk). Artinya bahwa makna filosofis dari baris ini adalah setiap batin manusia pasti akan sesuai dengan apa yang dilakukanya atau diperbuatnya.
d. Ma-Ga-Ba-Tha-Nga artinya adalah bahwa setiap manusaia menerima segala yang diperintahkan dan yang dilarang oleh Tuhan. Makna dari kalimat tersebut adalah bahwa manusia harus pasrah, taat, patuh, sumarah pada garis kodrat, meskipun manusia diberi hak untuk mewiradat, namun tetap berusaha untuk menanggulanginya.
Aksara Jawa Hanacaraka ꦲꦤꦕꦫꦏ (dikenal juga dengan sebutan nama Carakan) merupakan aksara turunan dari aksara Brahmi yang digunakan atau pernah digunakan dalam penulisan naskah-naskah berbahasa Jawa, Melayu, Sunda, Makasar, Madura, Sasak dan Bali.
Hanacaraka memiliki sebuah makna bahwa para utusan atau manusia wajib untuk menaati tuannya, yakni Tuhan, tuhan yang menciptakan mereka. Manusia juga harus rela dan wajib menerima, serta melaksanakan kehendak dari Tuhan.
Dikaitkan dengan audit pajak maka bahwa setiap auditor harus selalu patuh dan jujur dalam melaksanakan pekerjaanya, sikap auditor yang jujur maka akan selalu ingat dan sadar bahwa dia selalu diawasi untuk menjunjung nilai kebenaran. Semakin jujur seorang auditor maka semakin tinggi juga nilai spiritual dan kedekatan dengan tuhannya.
Seoran auditor harus menaati kode etik sebagai tanggung jawab dari pekerjaanya. Mempunyai rasa empati akan membuat seorang auditor ikut merasakan berada diposisi klien atau pihak yang diperiksa. Sehingga, auditor akan selalu memberikan masukan dan nasihat yang baik dan banar sebagai tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pemeriksaan.
Referensi :
- Antonio Panovsk (2024). What Is Hegel’s Dialectic Method? “A brief presentation of Hegel’s metaphysical doctrine, while exploring his conception of logic and dialectic method”. https://www.thecollector.com/hegel-dialectic-method/
- https://www.english.hawaii.edu/criticalink/lacan/terms/hegel.html#:~:text=Hegel%20presents%20the%20dialectic%20as,of%20the%20two%20prior%20stages.
- https://kumparan.com/berita-terkini/asal-usul-dan-filosofi-aksara-hanacaraka-yang-digunakan-masyarakat-jawa-1xIeEVrQAqo
- https://www.geonusantara.org/2018/02/02/filosofi-kehidupan-dibalik-aksara-jawa/
- Ahmadi, Mukhsin. Dari Hana Caraka Ke Sastra Macapat dan Suluk (Hubungan Sastra Lisan dan Tulis), prosiding seminar akademik, volume 2, 2002, http://sastra.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/DariHanacaraka-ke-Sastra-Macapat-dan-Suluk-Mukhsin-Ahmadi.pdf.
- “Artikel Sejarah dan Perkembangan Aksara Jawa,” http://epigraphyscorner. blogspot.co.id/2014/05/sejarah-dan-perkembangan-aksara-jawa.
- https://taxfoundation.org/taxedu/glossary/audit/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI