Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polisi Virtual dan Hukuman Keras untuk Pelanggar UU ITE

14 Maret 2021   19:09 Diperbarui: 15 Maret 2021   11:13 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh Joshua Aragon. | Unsplash.com

Dengan demikian polisi virtual adalah sistem yang dibangun untuk menempatkan proses hukum dari pelaksanaan UU ITE sebagai jalan terakhir (ultimum remedium).

Kehadiran polisi virtual agar dapat melindungi masyarakat dari konten-konten yang memicu perselisihan di antara anak bangsa yang seharusnya tidak perlu terjadi, yang tidak produktif dan hanya mengganggu ketertiban masyarakat, sekaligus untuk mencegah terjadinya konflik yang meluas.

Namun bila memang para pelanggar ketertiban itu tidak juga menjadi jera dan selalu saja mengulangi perbuatannya, maka wacana revisi UU ITE mungkin dapat menjadi cara menemukan solusi dengan memberi hukuman yang lebih keras, tegas dan presisi kepada para pembuat dan penyebar ujaran kebencian, fitnah dan berita palsu (hoax) yang mengarah kepada perpecahan dan konflik yang bersifat horizontal maupun vertikal.

Semoga para pengguna media sosial di Indonesia menjadi semakin bijak, cerdas, dan memiliki literasi digital yang lebih baik.

Semoga pula wakil rakyat melalui badan legislasi yang ada bisa berpikir jernih mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, dengan mengesampingkan ego pribadi dan kelompok masing-masing. 

Salam kebajikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun