Mohon tunggu...
Tri Nawdy Sangian
Tri Nawdy Sangian Mohon Tunggu... Pengacara - Penulis

Catatan Tri Nawdy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu Inklusif Menurut Konsep Negara Konstitusional

14 Maret 2023   17:58 Diperbarui: 16 Maret 2023   13:45 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

19 K.C Wheare, Konstitusi-Konstitusi Modern (Modern Constitutions), Diterjemahkan Dari Karya K.C Wheare, Modern Constitutions (Oxford University Press 1996 dan diterbitkan Oleh Nusa Media, Bandung, halaman 208

merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi dalam suatu negara demokrasi konstitusional seperti Indonesia.

B. Kendala Pelaksanaan Pemilu Inklusif Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Secara Langsung di Indonesia

Ketentuan konstitusi tentang pemilihan umum secara langsung Presiden dan Wakil Presiden sudah final sebagai keputusan politik nasional dan telah dimasukkan di dalam perubahan ketiga dan keempat UUD 1945. Bahkan ketentuan itu sudah dilaksanakan secara sukses pada tahun 2004 dan telah melahirkan presiden dan wakil presiden pilihan rakyat pertama.

Menurut Moh. Mahfud MD, Secara umum dikatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung bersifat lebih demokratis. Tetapi secara khusus untuk pengalaman indonesia, paling tidak ada dua alasan mengapa gagasan pemilihan langsung dianggap perlu. Pertama, pemilihan langsung lebih membuka pintu bagi tampilnya presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat sendiri.20

Alasan tersebut muncul karena berdasarkan hasil pemilihan presiden tahun 1999, ternyata konfigurasi dukungan politik rakyat terhadap calon presiden yang diajukan oleh Partai Politik berbeda dengan konfigurasi kehendak wakil-wakilnya di MPR yang memiliki hak formal konstitusional untuk memilih presiden atas nama rakyat.21

20 Moh. Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Pascaamandemen Konstitusi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010, halaman 138

21 Ibid

Alasan Kedua, perlunya pemilihan Presiden secara langsung adalah untuk menjaga stabilitas pemerintahan agar tidak mudah dijatuhkan di tengah jalan sesuai dengan yang berlaku di dalam sistem presidensial. Sistem presidensial semu yang berlaku di indonesia di masa lalu melalui cara pemilihan presiden secara tidak langsung ternyata telah menimbulkan masalah yang dilematis. Pada masa orde baru Presiden menjadi terlalu kuat dan sulit dijatuhkan. Pada era reformasi justru DPR dan MPR lah yang terlalu kuat.22

Basis legitimasi presiden dalam sistem presidensial secara politik berasal dari rakyat. Basis legitimasi ini diperoleh presiden melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat dengan masa jabatan bersifat tetap (fixed term). Karena itu, secara politik presiden bertanggungjawab kepada rakyat bukan kepada parlemen. Konsekuensi dari masa jabatan yang bersifat tetap adalah presiden dan wakil presiden tidak dapat diberhentikan di tengah masa jabatannya karena alasan politik.23

Ada dua varian model pelembagaan mekanisme pemilihan presiden secara langsung yang biasa diterapkan beberapa negara di dunia. Pertama, sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, yang artinya dalam pemilihan rakyat secara langsung memilih nama presiden, dan yang dihitung adalah jumlah suara rakyat (popular vote). Kedua, sistem pemilihan secara langsung melalui mekanisme perantara yang tidak bersifat permanen, contohnya Amerika Serikat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun