Bila, saya atau publik sepak bola nasional terus memberi masukan, saran, dan alternatif solusi pemecahan masalah benang kusut, khususnya dalam meletakkan dan menangani pondasi Timnas dengan benar, maka sepak bola akar rumput adalah PRIORITAS.
Namun, saya dan kita juga harus berbesar hati bahwa PSSI itu bukan wadah para akademisi. Lebih banyak menampung praktisi dan tujuannya bergabung ke PSSI juga untuk apa. Publik paham.
Karenanya, pantas saja, wadah sepak bola akar rumput Indonesia sebagai pondasi Timnas, hingga kini terus dibiarkan salah kaprah. Sebab, meski menjadi tanggungjawabnya, tapi tak ada Divisi PSSI yang kompeten dan layak mengurus hal ini.
PSSI bisa membuat regulasi wadah sepak bola akar rumput yang baku dan standar. Namun, bila sudah dikaitkan dengan embel-embel sekolah, akademi, sampai diklat, itu bukan wewenang PSSI.Â
Itu wewenang pemerintah sesuai stakeholder terkait. Kecuali embel-embel sekolah, akademi, hingga diklat dan lain-lain, mengekor model sepak bola akar rumput di negara Asia yang sepak bolanya maju atau negara-negara Eropa dan Amerika yang semua dasarnya menomorsatukan kecerdasan intelegensi dan personality serta paham pedagogi, pendidikan.
Artinya, mimpi PSSI, Timnas meraih prestasi tak signifikan dengan sikap dan perbuatannya.
Pemerintah?
Atas kondisi ini, seharusnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui stakeholder terkait, minimal merasa risi, merasa malu merasa tidak enak dengan keadaan ini, sebab wadah-wadah tersebut tanpa ada payung hukum atau minimal regulasi dari PSSI dibiarkan terus menjamur dan berserakan. Tapi tak signifikan membantu para pemain yang direkrut ke Timnas cerdas otak. Ini jelas wilayah Pemerintah.
Lihatlah, Timnas Sepak Bola kita terus tampil dengan kekurangan yang sama, siapa pun pelatih yang mengampunya, lokal mau pun asing, padahal usia PSSI sudah 92 tahun.
Analoginya, lihat hasil pendidikan formal rakyat Indonesia, jelang usia RI berusia 77 tahun. Juga terus tercecer dari bangsa lain, bahkan tercecer pula di Asia Tenggara.Â
Kurang apa Pemerintah mengurus pendidikan? Payung Hukum ada, jelas. Kementeriannya ada. Anggarannya besar dari APBN. Tapi sampai sekarang masalah pendidikan juga terus menjadi benang kusut negeri bernama Indonesia.