Koperasi juga harus terus berinovasi seiring dengan perkembangan zaman dalam melayani dan menyediakan akses layanan keuangan cepat, mudah efektif dan efesien bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Koperasi pun harus lebih aktif dan masif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan begitu masyarakat akan mendapatkan layanan keuangan yang tepat dan terhindar dari ancaman praktik rentenir dan investasi bodong sehingga mencegah timbulnya stigma negatif.
Koperasi harus gencar melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat agar semakin banyak yang tertarik untuk berpartisipasi menjadi anggota koperasi.
Berdasarkan data, partisipasi masyarakat Indonesia menjadi anggota koperasi hanya masih 8,41%. Angka ini masih cukup rendah dibandingkan persentase negara lain dalam skala global sebesar 16,31%.
Kisah tentang mama Sinta saat menjadi anggota di koperasi yang telah saya ceritakan di awal tulisan ini, kiranya menjadi contoh pengalaman positif yang perlu diteladani sehingga masyarakat tidak ragu untuk berpartisipasi menjadi anggota di koperasi.
Selamat hari koperasi yang ke 77 pada tanggal 12 juli 2024. Semoga koperasi-koperasi di Indonesia, khususnya di NTT menjadi semakin maju demi memajukan kesejahteraan ekonomi bangsa Indonesia.
Salam.
Tonny E. N
Kupang, 15 Juli 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H