03: Penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pemungut PPN selain Bendahara Pemerintah.
04: Penyerahan BKP dan/atau JKP yang menggunakan DPP Nilai Lain.
05: Penyerahan BKP dan/atau JKP yang PPN-nya tidak dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan PPN.
06: Penyerahan BKP dan/atau JKP yang PPN-nya dibebaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan PPN.
07: Penyerahan BKP dan/atau JKP kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri dengan nilai PPN Rp0.
08: Penyerahan Aktiva Pasal 16D UU PPN.
09: Penyerahan selain Penyerahan BKP dan/atau JKP yang termasuk dalam kode transaksi 01 s.d. 08 (misalnya penyerahan dalam rangka perjanjian kerjasama operasi/bagi hasil, penyerahan dalam rangka hibah, dsb).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI